Setujui Tambahan Pagu Rp1,26 Triliun, Komisi X DPR Minta Perluasan KIP Kuliah Tepat Sasaran dan Terukur
MENJUAL HARAPAN — Anggota Komisi X DPR RI Ruby Chairani Syiffadia mendesak Pemerintah untuk memastikan bahwa perluasan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah ditopang oleh basis data yang akurat, target terukur, serta indikator kinerja yang jelas. Ia menekankan bahwa penambahan anggaran pendidikan tinggi harus berorientasi pada hasil (result-oriented) dan memberi dampak nyata pada peningkatan mutu pendidikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Ruby dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026). Rapat tersebut membahas penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemendiktisaintek Tahun Anggaran 2027 pasca-pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Dalam kesempatan tersebut, Ruby menyampaikan bahwa Fraksi Partai Gerindra memberikan persetujuan atas penambahan pagu anggaran Kemendiktisaintek sebesar Rp1,267 triliun yang telah disepakati di Banggar DPR RI. Alokasi tambahan ini salah satunya diprioritaskan untuk memperluas jangkauan penerima KIP Kuliah bagi mahasiswa.
“Kami dari Fraksi Gerindra menyetujui pagu anggaran Kemendiktisaintek dengan tambahan Rp1,267 triliun dari Banggar yang diarahkan untuk memperluas sasaran KIP Kuliah,” kata Ruby.
Menolak Asal Serap: Minta Indikator Kinerja dan Data yang Jelas
Kendati menyetujui kenaikan anggaran, Ruby mengingatkan bahwa kesuksesan program KIP Kuliah tidak boleh hanya diukur dari besarnya dana yang digelontorkan atau jumlah penerima semata. Kunci utamanya terletak pada ketepatan sasaran dan efektivitas dampaknya terhadap kualitas pendidikan perguruan tinggi.
“Kami juga perlu menekankan, pasti bukan semata-mata penambahan anggaran tetapi penempatan sasaran, kejelasan indikator kinerja dan dampaknya terhadap mutu pendidikan tinggi,” tegas legislator Fraksi Gerindra tersebut.
Ia meminta agar setiap pengajuan tambahan dana disertai mekanisme evaluasi yang transparan. Hal itu penting agar alokasi APBN dapat ditelusuri keberhasilannya secara berkala berdasarkan bukti capaian riil di lapangan.
“Kami berharap setiap usulan tambahan dapat dilengkapi dengan target yang terukur, basis data yang jelas, serta mekanisme evaluasi,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ruby menegaskan bahwa keberhasilan penggunaan anggaran pendidikan tinggi hendaknya tercermin dari lahirnya sumber daya manusia (SDM) yang unggul serta lahirnya hasil riset yang bermanfaat bagi publik.
“Sehingga setiap rupiah anggaran benar-benar dapat diterjemahkan menjadi peningkatan akses, mutu pendidikan, kualitas SDM, dan manfaat riset bagi masyarakat,” pungkas Ruby. (***_267)
Sumber Berita: dpr.go.id
“Tambahan
Anggaran KIP Kuliah Harus Berdampak pada Mutu Pendidikan” (diakses dan
direkonstruksi, 22/9/2026)
Baca juga:
Perkuat Kelembagaan, Baleg DPR dan Pemerintah Sepakati Pembentukan LPRA Langsung di Bawah Presiden
DPR Soroti Tata Kelola Aset Rampasan: Harus Transparan, Berbasis Risiko, dan Bebas Penyelewengan
Komentar