Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label kemenkeu

Perkuat Benteng Ekonomi Nasional, Presiden Prabowo Kumpulkan KSSK di Istana Merdeka: Tekankan Sinergi Fiskal-Moneter dan Stabilitas Rupiah

  Presiden Prabowo Subianto pimpin rapat bersama jajaran Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 27/7/2026 (Foto dok presidenri.go.id) MENJUAL HARAPAN — Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama jajaran Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (27/7/2026) . Pertemuan strategis ini difokuskan untuk memperkuat koordinasi antarotoritas guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, memperkokoh ketahanan ekonomi, serta mempertahankan kepercayaan pasar di tengah dinamika global . Rapat ini melibatkan pimpinan dari empat pilar utama penjaga stabilitas keuangan nasional, yaitu Kementerian Keuangan , Bank Indonesia ( BI ), Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ), serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) . Langkah Kepala Negara memimpin langsung pertemuan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menyelaraskan arah kebijakan antarlembaga . Usai pertemuan tersebut, Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indone...

Menghidupkan Kembali Dana "Tidur" APBD

  Foto istimewa Oleh Silahudin Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung BELAKANGAN ini, isu dana Pemerintah Daerah (Pemda) yang "tidur" di bank, seperti yang disoroti oleh Menkeu Purbaya, bukanlah sekadar anomali musiman, melainkan manifestasi kronis dari disfungsi fundamental dalam arsitektur desentralisasi fiskal kita. Angka triliunan rupiah yang mengendap, jauh dari siklus perputaran ekonomi daerah telah menjadi bukti empiris bahwa fungsi alokasi, dan belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) belum berjalan secara optimal dan fungsional. Kritik dari pusat seringkali dibalas dengan pembelaan diri, yang argumennya cenderung bersifat teknis-prosedural, seperti lambatnya proses lelang, kesulitan regulasi pengadaan barang/jasa, atau keterbatasan kapasitas sumber daya manusia di daerah. Kendati valid, pembelaan ini hanya menyentuh epistemologi (cara mendapatkan pengetahuan/realisasi) masalah, bukan ontologi (hakikat) masalah yang sebenarnya. Hakikatnya adalah a...