Prabowo Didesak Tinggalkan 'Dewan Perdamaian' Trump: Pelanggaran Konstitusi atau Diplomasi Terjepit?
Konferensi pers dengan tema “Ganyang Penjajahan Gaya Baru: tolak BOP!” di Jakarta (Foto istimewa) JAKARTA , MENJUAL HARAPAN – Gelombang penolakan terhadap keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BOP) kian memanas. Sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat meluncurkan kritik tajam, menyebut keikutsertaan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah yang tidak hanya cacat legitimasi, tetapi juga mengkhianati amanat konstitusi UUD 1945. Dalam sebuah konferensi pers bertajuk "Ganyang Penjajahan Gaya Baru: Tolak BOP!" di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat (6/3), aktivis Wanda Hamidah menyatakan bahwa posisi Indonesia di forum tersebut sangatlah kontradiktif. Ia menyoroti ironi diplomatik di mana kepala negara duduk bersama pihak-pihak yang telah dilabeli sebagai pelaku kejahatan perang oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Gugatan Terhadap Legitimasi BOP Wanda secara spesifik mempertanyakan dasar hukum BOP yang dianggapnya sebagai lembaga ...