Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label mpr

MPR RI Gaungkan Keadilan Sosial Lewat Sosialisasi 4 Konsensus Kebangsaan di Merauke

  MERAUKE, MENJUAL HARAPAN   — Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI kembali menggelar Sosialisasi 4 Konsensus Kebangsaan di Merauke, Papua Selatan, sebagai bagian dari upaya memperkuat nilai-nilai dasar berbangsa dan bernegara. Kegiatan yang berlangsung pada tahun 2025 ini menyoroti pentingnya pemahaman terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, dengan fokus khusus pada sila kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia . Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, kepala kampung, petani, hingga nelayan. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa MPR berkomitmen menyasar lapisan masyarakat akar rumput yang selama ini kurang terlibat dalam diskursus kebangsaan. Dalam forum tersebut, para peserta diajak berdialog langsung mengenai tantangan keadilan sosial di Papua Selatan. Infrastruktur yang terbatas, akses pendidikan dan kesehatan yang belum merata, serta ketimpangan ekonomi menjadi sorotan utama. “Keadilan sosial bukan...

Reformasi Hukum & Tata Kelola Negara: Harapan Keadilan dan Risiko Oligarki

  Presiden Prabowo Subianto, di dalam Sidang Tahunan MPR RI, 15/8/2025 (Foto tangkapan layar dari Kompas.id) MENJUAL HARAPAN - Reformasi hukum dan tata kelola negara dengan enak, dan tidak seenaknya, itulah pesan substansial dalam pidato Presiden Prabowo Subianto di dalam Sidang Tahunan MPR (15/8/2025).  Presiden Prabowo menekankan pentingnya reformasi hukum dan tata kelola negara , dengan menyoroti penegakan hukum terhadap korporasi nakal, peningkatan gaji hakim, penertiban lahan sawit ilegal, dan memberikan apresiasi terhadap kinerja lembaga tinggi negara. Sekilas, agenda ini tampak sebagai wujud komitmen negara untuk memperkuat rule of law , dan menegakkan tata kelola yang transparan. Dalam optik sosiologi politik, agenda ini menyimpan dimensi yang lebih kompleks, yaitu: hukum bukan hanya instrumen keadilan, tetapi juga alat legitimasi dan kontrol negara terhadap masyarakat. Penegakan hukum terhadap korporasi nakal , terutama dalam kasus penyalahgunaan lahan sawit ileg...

Sosialisasi 4 Konsensus Kebangsaan Menjawab Ancaman Judi Online

MERAUKE , MENJUAL HARAPAN   - Di   tengah gempuran teknologi digital yang kian tak terbendung, Balai Kampung Bokem, Distrik Merauke, Papua Selatan, menjadi ruang perlawanan moral. Pada 5 Agustus 2025, Anggota MPR/DPR RI Dapil Papua Selatan, H. Sulaeman L. Hamzah, menggelar Sosialisasi 4 Konsensus Kebangsaan ke-5 bersama tokoh adat, tokoh masyarakat, petani, dan nelayan. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas kenegaraan, melainkan dialog reflektif tentang nilai-nilai dasar bangsa di tengah ancaman judi online yang meresahkan. Di hadapan 150 peserta, Sulaeman membuka ruang diskusi secara  terbuka. Salah satu peserta menyampaikan keresahannya , yaitu : sindikat judi online telah menyusup ke lingkungan mereka, melibatkan anak muda dan menciptakan kekhawatiran akan kerusakan moral yang sistemik. Pertanyaan pun mengemuka , bagaimana negara dan masyarakat bisa bersinergi menghadapi ancaman digital yang tak mengenal batas? Menjawab itu, Sulaeman memaparkan regulasi yang telah diter...

Empat Konsensus Kebangsaan, Ini Soal Jati Diri Bangsa

Anggota DPR/MPR RI, H. Sulaeman L. Hamzah, memberikan paparan Sosialisasi Empat Konsensus Kebangsaan (14/5/2025) MENJUAL HARAPAN - Pilar-pilar kebangsaan yang merupakan fondasi esensial yang menopang tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), terus dikumandangkan, dan disosialisasikan kepada berbagai lapisan masyarakat.  Anggota DPR/MPR RI H. Soelaiman mengatakan Pancasila sebagai salah satu pilar utama, urgensi pemahaman dan implementasinya sebagai pengingat kolektif akan jati diri bangsa.  Hal itu disampaikan pada acara kegiatan sosialisasi empat konsensus kebangsaan yang berlangsung diselenggarakan di Ke. karang Indah Distrik Merauke, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Rabu (14/5/2025).  Perserta Sosialisasi 4 Konsensus Kebangsaan Sulaeman L. Hamzah, ini secara gamblang memaparkan bahwa Pancasila, yang terdiri dari ‘panca’ (lima) dan ‘sila’ (asas atau prinsip), bukanlah sekadar rumusan filosofis yang terpajang rapi. Ia adalah lima dasar fundamental yang menjad...