Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label parpol

Digitalisasi Reses DPR: Transparansi atau Formalitas?

Silahudin Pemerhati Sosial Politik, Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung MENJUAL HARAPAN   - DALAM  upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggulirkan kebijakan baru yang mewajibkan setiap anggota melaporkan kegiatan reses melalui aplikasi pelaporan daring. Langkah ini digadang sebagai bagian dari transformasi kelembagaan menuju parlemen yang lebih terbuka dan bertanggung jawab. Akan tetapi, di balik semangat reformasi tersebut, muncul sejumlah pertanyaan mendasar tentang efektivitas, keadilan, dan dampaknya terhadap kualitas representasi politik. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa aplikasi pelaporan sedang disiapkan oleh Sekretariat Jenderal DPR. Melalui sistem ini, setiap anggota wajib mengunggah dokumentasi kegiatan reses, termasuk bentuk kegiatan, lokasi, dan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat ((Kompas.id, 13/10/2025). Kewajiban ini telah diatur dalam Tata Tertib DPR dan akan diaw...

Refleksi Politik di Era Demokrasi yang Bergerak

Ilustrasi politisi sedang pidato politik  MENJUAL HARAPAN  - Demokrasi   hari ini tidak lagi berjalan di jalur yang datar dan terprediksi. Ia bergerak, berbelok, dan kadang bergejolak. Di tengah era yang ditandai oleh keterbukaan informasi, tekanan elektoral, dan tuntutan partisipasi publik yang semakin tinggi, politik tidak cukup dijalankan dengan kalkulasi. Ia harus dijalankan dengan refleksi. Artikel ini mengajak wakil rakyat untuk menjadikan refleksi sebagai bagian dari praktik politik, agar demokrasi tidak hanya berjalan, tetapi juga bernapas dan bermakna. Refleksi politik bukanlah kemewahan intelektual, melainkan kebutuhan etis. Ketika keputusan diambil tanpa refleksi, maka politik kehilangan arah. Max Weber (1919) menegaskan bahwa “Politik yang bermakna adalah politik yang dijalankan dengan tanggung jawab, bukan dengan hasrat kekuasaan.” Maka, wakil rakyat harus mampu berhenti sejenak di tengah dinamika, untuk bertanya: apakah keputusan ini berpihak? Apakah ia berd...

Megawati dan Hasto, Bertemu di Kongres PDI Perjuangan

MENJUAL HARAPAN  -  Di   tengah riuh rendah Kongres ke-6 PDIP di Bali, sebuah momen yang tak hanya politis , melainkan  juga emosional terjadi , yaitu  Megawati Soekarnoputri kembali dikukuhkan sebagai Ketua Umum, sementara Hasto Kristiyanto pulang ke panggung politik setelah menerima amnesti. Dua arus besar ini bertemu dalam satu ruang , yaitu  satu melanjutkan kepemimpinan, satu kembali dari pengasingan hukum. Megawati tidak hanya dikukuhkan, ia diaklamasikan. Tanpa perdebatan, tanpa voting. Para kader dari seluruh Indonesia berdiri, bersorak, dan menyatakan satu suara: Ibu Mega tetap memimpin. Bagi mereka, Megawati bukan sekadar tokoh, tapi simbol kontinuitas ideologi dan keteguhan arah perjuangan. Pidato Megawati malam itu tidak panjang,  namun  sarat makna. Ia menolak dikotomi oposisi dan koalisi. “PDIP adalah penyeimbang,” katanya. Ia bicara tentang kedaulatan rakyat, supremasi konstitusi, dan bahaya demokrasi yang dikerdilkan menjadi sekada...

Partai Politik, Bukan Sekedar Dekorasi Demokrasi

MENJUAL HARAPAN - Persoalan kebangsaan dan kenegaraan ini, tampak makin menggila dengan berbagai peristiwa dihadapan muka rakyat. Rentetan perisitiwa, seperti pagar luat yang bukan hanya di wilayah tengerang, namun di beberapa daerah pula terjadi. Peristiwa polisi salah tangkap, dan lain sejenisnya, menghiasi atmosfer ke-Indonesiaan. Persoalan hukum yang tertatih-tatih menegakkan keadilan, justru acapkali mengecewakan rakyat, sehingga ungkapan ”hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas” menemukan kebenarannya. Kesenjangan ekonomi pun tidak dapat dielakkan, ekonomi hanya tumbuh pada kelompok tertentu, dan pemerataan hanya menjadi bahasa ”hiasan” politik. Panggung ke-Indonesiaan terus dihiasi dekorasi-dekorasi yang menyebalkan, carut marut tatanan implementasi bernegara yang melayani kepentingan rakyat banyak terus tampak ke permukaan. Sistem pemerintahan yang menganut sistem demokrasi masih terjebak pada demokrasi prosedural, namun demokrasi substantif masih jauh ”panggang api”. Par...

Enam Kali Pemilu Legislatif di Era Reformasi, dan Pemenangnya

  MENJUAL HARAPAN -  Partai politik (Parpol) merupakan salah satu instrumen demokrasi, yang keberadaannya merupakan infrasturktur politik dalam upaya menjalankan fungsi-fungsinya, termasuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Tujuan partai politik adalah berjuang untuk memperoleh kekuasaan secara konstitusional melalui pemilihan umum. Sebelum tumbangnya rezim Orde Baru, ada dua partai politik, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI), dan satu Golongan Karya (Golkar – waktu itu tidak disebut sebagai partai politik – lihat UU No 3 tahun 1985 tentang Partai Politik dan Golongan Karya). Selama rezim Orde Baru berkuasa, hanya Golongan Karya yang selalu memperoleh suara mayoritas mutlak. Sementara dua parpol lainnya PPP dan PDI berada di bawahnya. Tumbangnya rezim Orde Baru karena tuntutan rakyat dengan people power -nya tahun 1998 dengan tuntutan reformasi total. Salah satu lahirnya era reformasi membawa dampak perubahan besar dalam sistem...

Menyoroti Calon Perseorangan Kepala Daerah

Oleh Silahudin  SEMUA warga negara secara   konstitusional di samping punya hak untuk memilih, juga tak ketinggalan punya hak untuk dipilih. Oleh karena itu, pemilihan kepala daerah, baik untuk tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dewasa ini di samping yang diajukan oleh partai politik, dapat pula calon pasangan kepala daerah – wakil kepala daerah itu melalui jalur independen (perseorangan) dengan syarat yang telah diitentukan oleh peraturan perundang-undangan. Munculnya calon perseorangan dalam pemilukada langsung, memang merupakan konsekuensi hukum atas putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 5/PUU-V/207 tanggal 23 Juli 2007 yang me- judicial review   UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, terkait dengan Pasal 56 ayat (2) dan Pasal 59 ayat (1, 2 dan 3), yang semula bahwa pencalonan pasangan kepala daerah itu “monopoli” partai politik atau gabungan partai politik. Maka sejak putusan MK tersebut, pintu masuk pasangan calon kepala daerah tidak hanya melalui partai poli...