Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Refleksi Politik

Wakil Rakyat yang Teruji di Tengah Dinamika Demokrasi

MENJUAL HARAPAN  - Demokrasi   bukanlah sistem yang statis. Ia bergerak, berubah, dan terus diuji oleh dinamika sosial, politik, dan teknologi. Karenanya, d i tengah arus perubahan ini, wakil rakyat dituntut bukan hanya untuk hadir, tetapi untuk teruji—secara etis, reflektif, dan substantif. Artikel ini mengajak kita untuk memahami bahwa menjadi wakil rakyat yang teruji berarti mampu menjaga komitmen publik di tengah kompleksitas demokrasi yang terus berkembang. Dinamika demokrasi lokal di Indonesia tidak lepas dari tekanan elektoral, fragmentasi politik, dan tuntutan transparansi. Wakil rakyat yang teruji adalah mereka yang mampu berdiri tegak di tengah tekanan, tanpa kehilangan arah dan nilai. Max Weber (1919)  mengemuakan bahwa “Politik yang bermakna adalah politik yang dijalankan dengan tanggung jawab, bukan dengan ambisi.” Maka, ujian sejati bukan datang dari lawan politik, tetapi dari konsistensi terhadap prinsip. Fungsi DPRD—legislasi, penganggaran, dan pengawasan—...

Refleksi Historis, dan Legitimasi Kepemimpinan

MENJUAL HARAPAN - Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya dihadapan Sidang Tahunan MPR RI, 15 Agustus 2025, menjahit masa lalu, masa kini, dan aspirasi masa depan sebagai benang legitimiasi. Presiden dalam pidatonya membuka ruang historis, yaitu Proklamasi 17 Agustus 1945 diposisikan sebagai “momen penting dalam perjuangan panjang bangsa ini…,” titik asal yang terus “menggali” tugas-tugas kenegaraan yang belum tuntas. Dengan begitu, sejarah bukan sekadar arsip, melainkan sumber daya simbolik yang ditarik ke masa kini untuk meneguhkan mandat (ingat, mandat tak hanya lahir dari suara, tetapi juga dari narasi). Dalam kerangka sosiologi politik, ini serupa dengan apa yang Benedict Anderson sebut sebagai komunitas imajiner   ke-kitaan   yang diproduksi oleh kisah bersama dan ritus kebangsaan, tempat Proklamasi berfungsi sebagai “mitos pendiri” yang mempersatukan (Anderson, 2016). Lapisan kedua legitimasi dibangun melalui klaim kontinuitas , yaitu  penghormatan kepada para p...

Menjadi Wakil Rakyat Tidak Hanya Terpilih, Tapi Teruji

MENJUAL HARAPAN - Pemilihan umum merupakan gerbang masuk menuju ruang representasi, tetapi bukan jaminan bahwa seseorang telah siap menjadi wakil rakyat. Terpilih adalah pengakuan elektoral, sementara teruji adalah proses etis dan reflektif yang berlangsung sepanjang masa jabatan. Dalam konteks DPRD, menjadi wakil rakyat yang teruji berarti menjalankan fungsi kelembagaan dengan integritas, keberpihakan, dan kesadaran akan dampak sosial dari setiap keputusan. Demokrasi lokal membutuhkan wakil rakyat yang tidak hanya hadir secara politik, tetapi juga secara moral. Seperti dikemukakan oleh Max Weber (1919), “Politik yang bermakna adalah politik yang dijalankan dengan tanggung jawab, bukan dengan ambisi.” Maka, keterpilihan harus diikuti dengan proses pembuktian: apakah wakil rakyat mampu menjaga etika, mendengar publik, dan berpihak pada keadilan. Fungsi DPRD mencakup legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiganya menuntut kapasitas analitis, keberanian politik, dan komitmen etis. Ter...

Hak dan Kewajiban DPRD, Menjaga Demokrasi Tetap Bernapas

"Freedom is not only the absence of constraints, but the presence of capabilities.” -  Amartya Sen MENJUAL HARAPAN - Dalam   sistem demokrasi lokal, hak dan kewajiban DPRD bukanlah sekadar instrumen hukum, melainkan napas dari representasi politik yang hidup. Ketika hak dijalankan tanpa kesadaran akan kewajiban, maka demokrasi kehilangan keseimbangannya. Sebaliknya, ketika kewajiban dijalankan tanpa keberanian menggunakan hak, maka fungsi representatif menjadi tumpul. Artikel ini mengajak kita untuk merefleksikan kembali bagaimana hak dan kewajiban DPRD dapat dijalankan secara proporsional, etis, dan berdampak. Hak DPRD diatur secara konstitusional dan diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat adalah tiga pilar utama yang memungkinkan DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif. Hak ini bukan hanya soal prosedur, tetapi soal keberanian politik. Saldi Isra (2017)  menjel...

Menjaga Keseimbangan: Hak dan Kewajiban DPRD dalam Demokrasi Lokal

  “Demokrasi tidak cukup hanya dengan pemilihan umum; ia harus disertai dengan akuntabilitas dan etika publik.” --  Jimly Asshiddiqie Hak dan kewajiban DPRD adalah dua sisi dari tanggung jawab konstitusional. Namun dalam praktiknya, keseimbangan ini sering kali terganggu oleh dinamika politik. Artikel ini mengajak kita untuk meninjau ulang bagaimana hak digunakan dan bagaimana kewajiban dijalankan secara proporsional. MENJUAL HARAPAN  - Dalam sistem pemerintahan daerah Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memegang peran sentral sebagai representasi politik rakyat, sekaligus mitra sejajar kepala daerah. Kedudukannya tidak hanya sebagai lembaga legislatif, tetapi juga sebagai penjaga akuntabilitas dan pengarah kebijakan publik. Namun, di balik kewenangan yang luas, terdapat tantangan mendasar, bagaimana menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban DPRD agar demokrasi lokal tidak hanya prosedural, tetapi juga substantif. Hak DPRD merupakan instrumen konstit...