Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label kepolisian

Tragedi Main Hakim Sendiri di Buleleng: Ketika Vonis Jalanan Merampas Hak Hidup dan Wibawa Hukum Negara

  Satu nyawa terduga pencuri ayam melayang di tangan massa. Mantan Wakapolri Adang Daradjatun mengingatkan: masyarakat berhak mengamankan, namun menyerahkan proses pada penegak hukum adalah kewajiban mutlak dalam negara hukum .   MENJUAL HARAPAN  — Kematian tragis seorang warga terduga pelaku pencurian ayam akibat pengeroyokan massa di Kabupaten Buleleng, Bali, kembali menyingkap tabir kelam fenomena street justice atau main hakim sendiri yang masih mengakar di tengah masyarakat . Peristiwa anarkisme massa ini memicu keprihatinan mendalam dan sorotan tajam dari parlemen, khususnya terkait efektivitas penegakan hukum serta perlindungan hak asasi manusia . Menanggapi insiden berdarah tersebut, Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menegaskan bahwa dugaan tindak kejahatan sekecil apa pun tidak dapat dijadikan legitimasi bagi masyarakat untuk bertindak main hakim sendiri . Mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) itu menyampaikan d...

Menakar RUU Perampasan Aset: Antara Efek Jera dan Hantu Abuse of Power

Komisi III DPR RI dalam membedah RUU Perampasan Aset ini bukan sekadar rutinitas legislasi biasa. Ini adalah pertaruhan besar antara urgensi penegakan hukum dan perlindungan hak asasi warga negara dari potensi kesewenang-wenangan negara. MENJUAL HARAPAN — Di tengah desakan publik yang kuat terhadap pengesahan regulasi yang mampu memiskinkan koruptor, Komisi III DPR RI memilih menempuh jalur yang penuh kehati-hatian. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset tidak menjelma menjadi "senjata makan tuan" yang justru melegitimasi kesewenang-wenangan aparat penegak hukum ( abuse of power ) . Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026), Komisi III sengaja membuka ruang dialektika yang lebar dengan menggandeng Kongres Advokat Indonesia (KAI) serta kalangan akademisi . Pelibatan multi-elemen ini dinilai krusial mengingat RUU ini merupakan produk hukum yang benar-b...

"Kontrak Sosial" Delapan Pilar dalam RUU Polri

MENJUAL HARAPAN - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) baru saja memasuki babak baru. Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002, telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (9/6/2026). Tentu, dokumen setebal ratusan halaman, menjanjikan transformasi besar. Akan tetapi, pertanyaannya tetap sama: apakah ini benar-benar revolusi mental institusional, atau sekadar tambal sulam birokrasi? RUU tersebut, bukan sekadar revisi pasal-pasal mati. Hal ini merupakan "kontrak sosial" baru antara polisi dan rakyat. Setidaknya ada delapan pilar yang menjadi tulang punggung perubahan ini, mulai dari usia pensiun yang lebih adaptif, hingga internalisasi kurikulum yang humanis. Delapan Fokus Pembaruan Poin pertama hingga kedelapan dalam revisi ini, sejatinya sedang mencoba melakukan "operasi jantung" terhadap kultur Polri. Dengan menegaskan arah transformasi yang transparan dan profesional, Polri ingin keluar dari bayang-bayang...

Mengapa OTT Belum Cukup Mematikan Syahwat Korupsi?

MENJUAL HARAPAN - Lampu ruang penyidikan di Gedung Merah Putih KPK nyaris tak pernah padam. Kamis itu, 5 Februari 2026, deretan mobil hitam kembali memasuki pelataran, membawa "tangkapan" baru dari Depok. Di dalamnya, seorang hakim—sang wakil Tuhan di bumi—terunduk lesu setelah penyidik mengamankan gepokan uang senilai ratusan juta rupiah. Kasusnya klise: dugaan suap . Sebuah pola repetitif yang seolah menjadi kaset rusak dalam narasi penegakan hukum kita. Meski OTT dilakukan berulang kali, mengapa jeruji besi tak kunjung menciptakan efek jera bagi para pemegang palu keadilan? Ritual Penangkapan yang Kehilangan "Taji" Psikologis Secara statistik, OTT adalah senjata paling spektakuler milik KPK. Namun, secara psikologis, "hama" korupsi tampaknya telah bermutasi. Fenomena ini bisa kita bedah melalui beberapa sudut pandang kritis: 1.  Normalisasi Risiko (High Risk, High Reward) Bagi oknum pejabat, tertangkap OTT dianggap sebagai "nasib sial" ketimba...