MENJUAL HARAPAN – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Imigrasi Denpasar dan Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, terkait dugaan kasus pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA), mendapat dukungan sekaligus dorongan agar penyidikan tidak berhenti pada penggeledahan semata. Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, meminta KPK memperluas penyelidikan dengan memeriksa seluruh pejabat imigrasi yang terkait dalam proses penerbitan visa maupun izin tinggal di Bali. Menurutnya, dugaan penyimpangan di sektor keimigrasian tidak hanya berdampak pada tata kelola pemerintahan, tetapi juga berpotensi memengaruhi kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat Bali. “KPK tidak boleh hanya berhenti pada penggeledahan. Pemeriksaan harus diperluas kepada pejabat-pejabat imigrasi yang memiliki keterkaitan dengan penerbitan visa dan izin tinggal,” ujar Parta dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (21/6/2026). Politikus PDI Perjuangan tersebut menilai p...
Berbagi setetes info, menuai pengetahuan