Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label politik hukum

DPR Wanti-Wanti RUU Perampasan Aset: Fokus Koruptor, Jangan Jadi Celah Abuse of Power Penegak Hukum

MENJUAL HARAPAN — Semangat memiskinkan koruptor melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset jangan sampai mengorbankan hak-hak masyarakat sipil. Ketegasan regulasi pemberantasan korupsi harus berjalan selaras dengan kepastian hukum agar tidak memicu praktik penyalahgunaan kewenangan ( abuse of power ) oleh aparat penegak hukum. Penegasan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta saat menyerap aspirasi akademisi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Wayan menggarisbawahi bahwa tuntutan publik atas ketegasan pemberantasan korupsi memang tidak bisa ditawar lagi. Namun, belajar dari perumusan regulasi di berbagai negara maju, perumusan norma RUU Perampasan Aset sejak awal harus presisi agar benar-benar mengunci sasaran utamanya: para pelaku tindak pidana korupsi. "Begitu undang-undang ini disahkan... kami ingin memastikan dengan bantuan narasumber, pastikan dong bahwa RUU ini diundang...

Menakar RUU Perampasan Aset: Antara Efek Jera dan Hantu Abuse of Power

Komisi III DPR RI dalam membedah RUU Perampasan Aset ini bukan sekadar rutinitas legislasi biasa. Ini adalah pertaruhan besar antara urgensi penegakan hukum dan perlindungan hak asasi warga negara dari potensi kesewenang-wenangan negara. MENJUAL HARAPAN — Di tengah desakan publik yang kuat terhadap pengesahan regulasi yang mampu memiskinkan koruptor, Komisi III DPR RI memilih menempuh jalur yang penuh kehati-hatian. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset tidak menjelma menjadi "senjata makan tuan" yang justru melegitimasi kesewenang-wenangan aparat penegak hukum ( abuse of power ) . Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026), Komisi III sengaja membuka ruang dialektika yang lebar dengan menggandeng Kongres Advokat Indonesia (KAI) serta kalangan akademisi . Pelibatan multi-elemen ini dinilai krusial mengingat RUU ini merupakan produk hukum yang benar-b...