Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label ruu perubahan uu no 2 tahun 2002

Reformasi Birokrasi Polri: Menakar Urgensi Penyesuaian Batas Usia Pensiun dalam RUU Polri Terbaru

Mabes Polri "Batas Usia Pensiun Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia" . Poin ini menjadi salah satu aspek yang paling krusial dalam pembahasan RUU Perubahan Ketiga atas UU No. 2 Tahun 2002, karena menyentuh langsung aspek manajemen SDM, regenerasi, serta efektivitas organisasi Polri ke depan .   MENJUAL HARAPAN – Dalam RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang baru saja disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (9/6/2026), salah satu poin krusial yang menjadi perhatian publik dan kalangan internal adalah penyesuaian batas usia pensiun anggota Polri. Pemerintah, melalui Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas , dalam Pendapat Akhir Presiden, menegaskan bahwa perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas. Analisis Perbandingan: Menjawab Kebutuhan Zaman Secara historis, pengaturan usia pensiun dalam UU No. 2 Tahun 2002 sering kali ...