Penahanan Dana DP Haji 2027 di Nusuk Masar: Kemenhaj Layangkan Nota Diplomatik, DPR Minta Jaminan Transparansi
Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Foto dok haji.go.id) MENJUAL HARAPAN — Langkah efisiensi anggaran Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia dalam persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1448 H/2027 M menemui ganjalan diplomasi yang serius. Pemerintah Arab Saudi mendadak memblokir dana uang muka ( down payment /DP) penyelenggaraan haji Indonesia sebesar 14 juta riyal (sekitar Rp58,3 miliar) pada platform transaksi digital e-wallet Nusuk Masar . Pemblokiran ini terungkap dalam Rapat Kerja Kemenhaj bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta . Tindakan sepihak otoritas Saudi tersebut didasari oleh klaim evaluasi dan dugaan pelanggaran ketentuan asuransi pada pelaksanaan haji 1447 H/2026 M. Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, mengakui bahwa penahanan dana tersebut menggerus proyeksi efisiensi anggaran yang telah disusun oleh pemerintah Indonesia. “Efisiensi yang semula kita hitung sejumlah Rp200 miliar, masih harus di...