Penahanan Dana DP Haji 2027 di Nusuk Masar: Kemenhaj Layangkan Nota Diplomatik, DPR Minta Jaminan Transparansi
| Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Foto dok haji.go.id) |
Pemblokiran ini terungkap dalam Rapat Kerja Kemenhaj bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Tindakan sepihak otoritas Saudi tersebut didasari oleh klaim evaluasi dan dugaan pelanggaran ketentuan asuransi pada pelaksanaan haji 1447 H/2026 M.
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, mengakui bahwa penahanan dana tersebut menggerus proyeksi efisiensi anggaran yang telah disusun oleh pemerintah Indonesia.
“Efisiensi yang semula kita hitung sejumlah Rp200 miliar, masih harus dikurangi lagi karena ada dana sebesar 14 juta riyal yang diblokir oleh Pemerintah Arab Saudi di e-wallet Nusuk Masar,” ungkap Menhaj di hadapan anggota legislatif, sebagaimana ditulis haji.go.id (20/8/2026).
Respons Diplomatik dan Tuntutan Transparansi Kontrak
Sikap tegas ditunjukkan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak. Pemerintah Indonesia memilih tidak tinggal diam atas klaim unilateral tersebut dan melayangkan keberatan resmi melalui Nota Diplomatik yang dikirimkan via Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh.
Dahnil menegaskan bahwa Indonesia menghormati regulasi internal Kerajaan Arab Saudi, namun menuntut adanya rincian data serta verifikasi faktual atas dugaan pelanggaran kontraktual asuransi yang dituduhkan.
“Kami ingin data lengkapnya dulu. Kenapa? Karena ini belum diverifikasi,” ujar Dahnil. “Mereka sudah mengirimkan surat bahwasanya ada pelanggaran asuransi, lalu menyatakan akan memblokir dana sekitar 14 juta riyal. Kami meminta rinciannya: yang dimaksud asuransi yang kami langgar itu mana saja dan seperti apa? Harus ada verifikasi kontraktualnya.”
Dahnil menambahkan, proses penyelesaian kini berada dalam jalur komunikasi diplomatik tingkat tinggi (g-to-g) guna memastikan hak-hak finansial dan kepastian operasional haji Indonesia tidak dirugikan.
Dilema Istithaah Kesehatan: Kebocoran Verifikasi di Daerah Jadi Sorotan
Di balik sengketa teknis asuransi tersebut, Kemenhaj mengonfirmasi adanya keterkaitan evaluasi dengan implementasi standar istithaah (kemampuan) kesehatan jemaah haji Indonesia. Ditemukannya jemaah dengan kondisi kesehatan berisiko tinggi (high risk) yang tetap lolos berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 2026 menjadi catatan merah bersama.
Kebocoran verifikasi kesehatan di tingkat daerah disinyalir mempengaruhi skema klaim serta risiko asuransi yang ditanggung oleh penyedia layanan di Arab Saudi.
“Makanya berulang kali Pak Menteri bilang, istithaah tahun ini akan sangat ketat,” terang Dahnil. “Namun di daerah tetap ada yang lolos. Nah, itu memang menjadi koreksi internal kita.”
Sikap DPR: Jamin Kepastian Dana DP dan Koordinasi Intensif
Komisi VIII DPR RI memberikan perhatian khusus terhadap dinamika pemblokiran dana DP haji 2027 ini. Parlemen mendesak Kemenhaj untuk memastikan bahwa dispute akuntansi dan diplomasi asuransi ini tidak mengganggu tahapan persiapan logistik haji 2027, terutama terkait pemesan katering, pemondokan, dan transportasi di Makkah serta Madinah.
Kemenhaj berkomitmen untuk menyelesaikan polemik ini secara akuntabel tanpa mengorbankan kualitas perlindungan jemaah. "Yang paling penting adalah kita pastikan semuanya berdasarkan data, berdasarkan kontrak, dan berdasarkan proses verifikasi yang sah," tegas Dahnil menutup keterangannya. (St_267)
Sumber & Referensi Berita: haji.go.id “Kemenhaj Minta Klarifikasi Pemblokiran Dana DP Haji 2027” (diakses dan direkonstruksi, 21/8/2026).
Baca juga:
Beranda Politik Budaya Ekonomi Hukum Olahraga Pariwisata Pendidikan Opini banner iklan
Komisi II DPR Kunci Pintu "Bocor" Honorer Lewat Ancaman Denda hingga Pidana Bagi Pejabat
DPR Ingatkan Sisi Krusial di Balik Moratorium Rekrutmen ASN Daerah: Sektor Esensial Jangan Terancam
Komentar