Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Kemendikbud

Menulis untuk Dunia, Melupakan Bangsa Sendiri?

MENJUAL HARAPAN -  MENULIS,  tampak tidak bisa dihindari menjadi tuntutan profesional seseorang sebagai tenaga pengajar atau dosen. Dan "kegilaannya" jurnal Scopus menjadi penanda keunggulan akademik, namun kita perlu bertanya ulang: apakah publikasi kita masih berbicara tentang masyarakat kita sendiri? Tak terbayangkan, misalnya seorang akademisi muda dari pelosok Nusantara yang meneliti kearifan lokal tentang pengelolaan air oleh komunitas adat. Penelitian tersebut, kaya makna dan relevansi. Akan tetapi, manakalah ia hendak menerbitkannya, muncul tuntutan agar ditulis dalam bahasa Inggris, dengan gaya akademik Barat, dan fokus pada “novelty”, bukan keberlanjutan pengetahuan, atau dampaknya bagi masyarakat. Selanjutnya, substansi isi penelitian dirombak demi menyesuaikan dengan selera jurnal internasional. Yang tersisa hanyalah jejak data kering, tak lagi mengandung denyut hidup lokal. Fenomena tersebut, tentu saja bukan kasus tunggal. Di berbagai kampus, orientasi "pub...

Menjual Harapan dalam Kebijakan Pendidikan Indonesia, dan Perbandingan Global

  MENJUAL HARAPAN - Pendidikan, merupakan salah satu sektor yang paling sering dijadikan alat politik, dan ekonomi untuk "menjual harapan."  Pemerintah di berbagai lapisan negara, merancang sistem pendidikan dengan janji mobilitas sosial, penciptaan sumber daya manusia berkualitas, dan kemajuan ekonomi. Akan tetapi, ada banyak kebijakan, yang–alih-alih menjadi solusi–justru menciptakan tantangan baru. Indonesia, negara dengan sistem pendidikan yang terus berkembang, tidak terhindar dari menghadapi berbagai polemik, utamanya terkait kebijakan pendidikannya. Sementara, di belahan negara lain seperti Finlandia, Amerika Serikat, dan Singapura memiliki pendekatan yang berbeda dalam menjual harapan melalui sistem pendidikan mereka. Artikel ini, mencoba mengulas kebijakan pendidikan di Indonesia, dan  membandingkannya dengan negara lain, serta mengeksplorasi keberhasilan, kegagalan, dan perdebatan yang muncul. Kebijakan Pendidikan di Indonesia: Harapan dan Realitas 1. Wajib Bel...

Mengkritisi Hasil Putusan MK Soal Pendidikan Dasar Negeri-Swasta Gratis

Oleh Silahudin MENJUAL HARAPAN - NYARIS , tiada tertinggal hampir semua media massa online maupun cetak hari-hari ini, memberitakan putusan Mahkamah Konstitusi terkait putusan pendidikan dasar baik negeri maupun swasta gratis.  Memang, krusial soal pendidikan yang inklusif dan bebas dari diskriminasi, sehingga Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dianggap sebagai langkah menuju pemerataan pendidikan. Rantai persoalannya, implementasi kebijakan pendidikan dasar gratis tersebut, terutama tantangan dalam penerapannya bagi sekolah swasta, seperti apa? Oleh karena itu, Pemerintah melalui Kemendikdasmen akan melakukan kajian terhadap implikasi kebijakan pendidikan gratis di sekolah swasta. Hal ini sangat mendasar penting dilakukan utamanya soal skema mekanisme penganggarannya. Bahkan, Putusan MK menekankan bahwa kebijakan ini harus dilakukan secara bertahap dengan pendekatan selektif dan afirmatif. Persoalan kemampuan pemerintah terkait dengan fiskal, memang harus digaris bawahi, hal ini sa...

MK Wajibkan Pendidikan Dasar Gratis di Sekolah Negeri dan Swasta

Ilustrasi gedung Mahkamah Konstitusi (Foto: istimewa) MENJUAL HARAPAN - Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini memutuskan bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib menyelenggarakan pendidikan dasar gratis, alias tanpa pungutan biaya. Putusan itu, tidak hanya untuk sekolah negeri, namun juga di sekolah dan madrasah swasta.  Putusan ini diambil dalam sidang pengujian materi Pasal 34 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), yang diputuskan Selasa (27/5/2025). Putusan MK Nomor 3/PUU-XXIII/2025 tersebut, mengabulkan sebagian permohonan uji materi yang diajukan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) bersama tiga warga sipil, dengan alasan bahwa frasa “tanpa memungut biaya” selama ini hanya berlaku bagi satuan pendidikan negeri dan telah menimbulkan diskriminasi terhadap siswa di sekolah swasta. “Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan bahwa tidak ada peserta didik yang terhambat memperoleh pendidikan dasar hanya...

Hari Pendidikan Nasional 2025: Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua

Imran Ramadani Oleh Imran Ramadani*) MENJUAL HARAPAN - Setiap tanggal 2 Mei, Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa Ki Hadjar Dewantara, Bapak Pendidikan Indonesia. Hardiknas bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk merefleksikan capaian dan tantangan dunia pendidikan dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.  Tahun 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengusung tema "Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" , sejalan dengan konsep global "Health for All" ,  dan target peningkatan “Human Development Index (HDI)” menuju “Indonesia Emas 2045”. Artikel ini, akan mengulas makna Hardiknas, peran Ki Hadjar Dewantara, relevansi tema 2025, serta strategi pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pendidikan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat, dilengkapi dengan analisis kebijakan anggaran pendidikan 2025 dan infografis capaian pendidikan Indonesia...