Langsung ke konten utama

Postingan

Membidik Hubungan Industrial Baru: Menakar Keseimbangan Jamin Kerja dan Iklim Usaha di RUU Ketenagakerjaan

MENJUAL HARAPAN – Parlemen kini menghadapi ujian berat dalam meramu formula hukum yang mampu menjembatani dua kepentingan yang kerap berbenturan: perlindungan hak buruh, dan keberlangsungan dunia usaha . Isu krusial ini mencuat dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk " Quo Vadis RUU Ketenagakerjaan " yang digelar di Gedung Nusantara I, Senayan . Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah , menegaskan bahwa draf regulasi teranyar ini wajib menjawab tantangan zaman secara menyeluruh . Paradigma lama yang parsial harus ditinggalkan; undang-undang baru ini dituntut melahirkan hubungan industrial yang tidak hanya adil dan harmonis, tetapi juga transformatif . "Kerumitan dalam membicarakan ketenagakerjaan di Indonesia adalah kita tidak bisa bicara pada sisi tenaga kerja saja, tetapi kita juga perlu bicara pada sisi pemberi kerja," ujar Ledia dalam forum yang turut dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan RI , Prof. Yassierli, bersama perwakila...
Postingan terbaru

RUU Perampasan Aset Dipastikan Tetap Masuk Prolegnas Prioritas 2026

MENJUAL HARAPAN – Parlemen bereaksi keras terhadap narasi yang beredar di ruang publik baru-baru ini . Sebuah informasi keliru berupa infografis sempat memicu polemik karena menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset telah didepak dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 . Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung , segera meluruskan kabar miring tersebut dan menegaskan bahwa narasi yang beredar adalah hoaks . "Tidak ada keputusan Rapat Paripurna DPR yang memutuskan RUU Perampasan Aset dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026," ujar Martin dalam keterangan resminya di Jakarta . Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini memastikan bahwa RUU tersebut masih bertengger kokoh di nomor urut 6 Prolegnas Prioritas 2026 sebagai regulasi usulan inisiatif DPR RI yang digodok oleh Komisi III . Komitmen Dua Poros dan Kehati-hatian Parlemen Sikap DPR ini sejalan dengan komitmen eksekutif . Presiden Prabowo Subianto diketa...

Empat Negara Duel Rebutkan Tiket Grand Final Piala Dunia 2026

MENJUAL HARAPAN - Babak perempat final Piala Dunia 2026 telah berakhir, dan babak semi-final tinggal beberapa hari lagi (sudah tiba).  Mereka tim-tim yang siap di babak semi-final adalah Argentina akan berhadapan dengan Inggris , dan Prancis versus Spanyol . Timnas Inggris bertemu dengan Timnas Argentina bertemu di semi-final Piala Dunia 2026 , setelah mengalahkan lawannya di babak perempat final. Inggris mengalahkan Norwegia dengan skor 2-1 di babak 16 besar, sedangakn Argentina menendang Swiss dengan skor gol 3-1 setelah perpanjangan waktu. Duel pergulatan Inggris versus Argentina bakal bergulir di Atlanta Stadium pada 16 Juli 2026 sekitar pukul 02.00 WIB yang akan datang. Argentina versus Inggris sudah beberapa keli bertemua di laga Piala Dunia. Bahkan Inggris lebih unggul ketimbang Argentina. Pada Piala Dunia FIFA 2026 ini, Timnas Inggris versus Timnas Argentina merupakan pertemuan keenam. Tiga kali kemenangan timnas Inggris atas timnas Argentina itu terjadi pada tahun ...

Usai Waktu Tambahan, Argentina Melumat Swiss dengan Skor Gol 3-1

MENJUAL HARAPAN - Luar biasa mendebarkan di babak perempat final Piala Dunia 2026. Skor akhir 3-1 untuk kemenangan Argentina atas Swiss mungkin terlihat meyakinkan di atas kertas. Akan tetapi, bagi siapa pun yang menyaksikan 120 menit laga melelahkan ini, mereka tahu betul bahwa Albiceleste dipaksa memeras keringat hingga tetes terakhir oleh kedisiplinan luar biasa skuad Swiss. Sengatan Cepat Mac Allister dan Resiliensi Swiss Argentina memulai laga dengan determinasi tinggi khas juara bertahan. Hasilnya langsung terlihat di menit ke-10 ketika Alexis Mac Allister berhasil memecah kebuntuan. Gol cepat ini seolah memberi sinyal bahwa Argentina akan melenggang mudah. Kendati begitu, Swiss membuktikan mengapa mereka bisa melangkah sejauh ini. Alih-alih runtuh, mereka perlahan membangun tembok pertahanan yang rapat dan mengintip celah lewat serangan balik cepat. Kebuntuan Swiss akhirnya pecah di babak kedua melalui aksi Dan Ndoye (67') yang menyamakan kedudukan menjadi 1-1. ...

Aset Rampasan: Menjaga Nilai Ekonomis dan Memburu "Pelaku Pasif"

MENJUAL HARAPAN — Keberhasilan sebuah undang-undang perampasan aset tidak boleh hanya diukur dari seberapa banyak properti, tanah, atau rekening yang berhasil disita oleh negara . Jauh dari itu, ujian sesungguhnya terletak pada kemampuan negara dalam mengelola aset tersebut agar tidak menyusut nilainya sebelum dikonversi menjadi kas negara . Sorotan tajam ini dilemparkan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru —yang akrab disapa Gus Falah—dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026) . Di hadapan Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan akademisi, Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mengingatkan adanya ancaman nyata berupa "birokrasi yang mematikan nilai aset" . Pacuan Waktu Melawan Penyusutan Nilai Aset Dalam kacamata sosiologi hukum, aset non-tunai seperti kapal, kendaraan mewah, mesin pabrik, hingga gedung produktif memiliki "umur ekonomis" . Semakin lama aset tersebut tertahan dalam sengketa adm...

Menakar RUU Perampasan Aset: Antara Efek Jera dan Hantu Abuse of Power

Komisi III DPR RI dalam membedah RUU Perampasan Aset ini bukan sekadar rutinitas legislasi biasa. Ini adalah pertaruhan besar antara urgensi penegakan hukum dan perlindungan hak asasi warga negara dari potensi kesewenang-wenangan negara. MENJUAL HARAPAN — Di tengah desakan publik yang kuat terhadap pengesahan regulasi yang mampu memiskinkan koruptor, Komisi III DPR RI memilih menempuh jalur yang penuh kehati-hatian. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset tidak menjelma menjadi "senjata makan tuan" yang justru melegitimasi kesewenang-wenangan aparat penegak hukum ( abuse of power ) . Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026), Komisi III sengaja membuka ruang dialektika yang lebar dengan menggandeng Kongres Advokat Indonesia (KAI) serta kalangan akademisi . Pelibatan multi-elemen ini dinilai krusial mengingat RUU ini merupakan produk hukum yang benar-b...

Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah, Rudi Margono Ungkap Instruksi Jaksa Agung

Rudi Margono (Foto hasil tangkapan layar dari cnnindonesia.com) MENJUAL HARAPAN – Usai ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rudi Margono langsung membeberkan sejumlah arahan penting dari Jaksa Agung ST Burhanuddin. Salah satu penekanan utamanya adalah memastikan penanganan seluruh perkara hukum berjalan secara profesional. Komitmen Penegakan Hukum yang Profesional dan Humanis Rudi Margono menegaskan bahwa instruksi dari Jaksa Agung tidak hanya berlaku untuk kasus tertentu—termasuk perkara yang tengah menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah—tetapi juga untuk seluruh kasus yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung. "Arahan dari Jaksa Agung, ditangani secara profesional. Dan ini bukan hanya perkara ini, semua perkara harus ditangani profesional agar lebih bermanfaat untuk penegakan hukum, tetapi juga harus lebih humanis karena menjunjung asas praduga tak bersalah," ujar Rudi di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, ...