Langsung ke konten utama

Postingan

Presiden Prabowo Bidik Pendidikan Negeri Gratis hingga Perguruan Tinggi dan Perbaikan Masif Sekolah

  Presiden Prabowo Subianto menegaskan soal komitmen pendidikan gratis saat menghadiri acara Puncak Peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Plenary Hall, Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Jumat, 18 September 2026 (foto dok presidenri.go.id) MENJUAL HARAPAN — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen penuh pemerintah untuk memperluas akses pendidikan yang inklusif dan setara bagi seluruh anak bangsa . Pemerintah kini tengah memperjuangkan skema pendidikan negeri gratis secara menyeluruh, mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Penegasan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulis resminya di Jakarta, Senin (21/9/2026) . Keterangan ini mempertegas arahan langsung yang sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo saat menghadiri Puncak Peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta International Convention Center (JICC), Jumat...
Postingan terbaru

Tegaskan Mandat Konstitusi, Komisi X DPR Minta Bantuan Pendidikan Dipisah dari Nomenklatur Bansos

MENJUAL HARAPAN — Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mendesak Pemerintah untuk memisahkan nomenklatur bantuan pendidikan dari kategori bantuan sosial (bansos) . Ia menegaskan bahwa bantuan pendidikan merupakan bagian mendasar dari fungsi pendidikan yang memiliki mandat konstitusional langsung dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, sehingga penganggaraannya harus ditempatkan secara tepat dan mandiri . Pernyataan tersebut disampaikan Ledia dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026) . Rapat tersebut membahas penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemendiktisaintek Tahun Anggaran (TA) 2027 hasil pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI . "Karena bantuan pendidikan itu menurut Fraksi PKS bukan bantuan sosial . Dia harus menjadi nomenklatur sendiri," tegas Ledia di hadapan Mendiktisaintek dan jajaran anggota Komis...

Setujui Tambahan Pagu Rp1,26 Triliun, Komisi X DPR Minta Perluasan KIP Kuliah Tepat Sasaran dan Terukur

MENJUAL HARAPAN — Anggota Komisi X DPR RI Ruby Chairani Syiffadia mendesak Pemerintah untuk memastikan bahwa perluasan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah ditopang oleh basis data yang akurat, target terukur, serta indikator kinerja yang jelas . Ia menekankan bahwa penambahan anggaran pendidikan tinggi harus berorientasi pada hasil ( result-oriented ) dan memberi dampak nyata pada peningkatan mutu pendidikan . Pernyataan tersebut disampaikan Ruby dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026) . Rapat tersebut membahas penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemendiktisaintek Tahun Anggaran 2027 pasca-pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI . Dalam kesempatan tersebut, Ruby menyampaikan bahwa Fraksi Partai Gerindra memberikan persetujuan atas penambahan pagu anggaran Kemendiktisaintek sebesar Rp1,267 triliun yang telah dise...

Dorong Dekolonisasi Pendidikan, Komisi X DPR Minta Hak Penghayat Kepercayaan Masuk Batang Tubuh RUU Sisdiknas

MENJUAL HARAPAN — Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana mendorong agar penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dijadikan momentum besar untuk melakukan dekolonisasi sistem pendidikan nasional.  Salah satu poin krusial yang ia soroti adalah pemenuhan hak pendidikan bagi penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa secara setara dan adil . Menurut Bonnie, hak pendidikan bagi komunitas penghayat kepercayaan harus diatur secara lugas dan tegas dalam batang tubuh undang-undang, bukan sekadar ditaruh pada bagian penjelasan atau regulasi turunan . Penempatan yang sebatas aturan turunan dinilai masih mewarisi pola penanganan masa kolonial dan belum mencerminkan semangat keadilan sosial . Pandangan tersebut disampaikan Bonnie dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026) . "Kalau kita mempelajari riwayat negeri ini, mengatur pendidikan, khususnya tentang kepercayaan terh...

Perkuat Kelembagaan, Baleg DPR dan Pemerintah Sepakati Pembentukan LPRA Langsung di Bawah Presiden

MENJUAL HARAPAN — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah menyepakati perubahan nomenklatur kelembagaan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria.  Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) kini disepakati berganti nama menjadi Lembaga Penyelenggaraan Reforma Agraria (LPRA) . Kesepakatan tersebut diumumkan oleh Wakil Ketua Baleg DPR RI Sturman Panjaitan dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pengaturan Reforma Agraria di ruang rapat Baleg DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026) . "Pasal 1 angka 4 terkait perubahan nomenklatur Badan Reforma Agraria Nasional menjadi Lembaga Penyelenggaraan Reforma Agraria yang selanjutnya disebut lembaga beserta definisinya," ujar Sturman membacakan poin kesepakatan . Dalam laporan Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) yang dibacakan politisi dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut, disepakati pula pembaruan ketentuan terkait Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) serta kriteria penerima manfaatnya . Pasal...

Uji Materiil KUHAP 2025 di MK: DPR Tegaskan Polisi Penyidik Utama Bukan Bentuk Dominasi

MENJUAL HARAPAN — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menegaskan bahwa sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang kini tengah diuji materiil di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak bertentangan dengan UUD NRI 1945 . DPR menilai aturan tersebut dibentuk demi menjaga keterpaduan sistem peradilan pidana serta menghadirkan mekanisme pengawasan terhadap kewenangan penyidik . Keterangan resmi DPR tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI Martin D. Tumbelaka secara daring dalam sidang persidangan MK terkait Perkara Nomor 274/PUU-XXIV/2026 di Jakarta, Senin (21/9/2026) . Dalam persidangan tersebut, DPR membela ketentuan yang menetapkan Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai penyidik utama dalam KUHAP 2025 . Martin menjelaskan bahwa norma ini bukan bertujuan mengesampingkan peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) maupun penyidik khusus lainnya yang kewenangannya tetap diakui o...

DPR Soroti Tata Kelola Aset Rampasan: Harus Transparan, Berbasis Risiko, dan Bebas Penyelewengan

MENJUAL HARAPAN — Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono menekankan pentingnya transparansi, mitigasi risiko, serta tata kelola yang akuntabel dalam proses pengelolaan barang rampasan negara . Hal tersebut disampaikannya guna merespons tingginya keresahan masyarakat terkait mekanisme pengelolaan aset hasil perkara hukum yang dinilai masih rentan disalahgunakan . Pernyataan tersebut disampaikan Bimantoro dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI yang menghadirkan tokoh antikorupsi Erry Riana beserta Tim Hukum Aliansi Masyarakat Jakarta di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026) . "Banyak sekali keresahan yang disampaikan oleh berbagai macam aliansi masyarakat, salah satunya mengenai pengelolaan daripada barang rampasan . Bagaimana mitigasi risiko, apakah kita perlu mengatur bagaimana pengelolaan ini agar bisa transparan ke depannya yang bisa dilihat oleh publik secara nyata," kata Bimantoro di hadapan peserta rapat . Selain masalah tran...