MENJUAL HARAPAN – Parlemen kini menghadapi ujian berat dalam meramu formula hukum yang mampu menjembatani dua kepentingan yang kerap berbenturan: perlindungan hak buruh, dan keberlangsungan dunia usaha . Isu krusial ini mencuat dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk " Quo Vadis RUU Ketenagakerjaan " yang digelar di Gedung Nusantara I, Senayan . Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah , menegaskan bahwa draf regulasi teranyar ini wajib menjawab tantangan zaman secara menyeluruh . Paradigma lama yang parsial harus ditinggalkan; undang-undang baru ini dituntut melahirkan hubungan industrial yang tidak hanya adil dan harmonis, tetapi juga transformatif . "Kerumitan dalam membicarakan ketenagakerjaan di Indonesia adalah kita tidak bisa bicara pada sisi tenaga kerja saja, tetapi kita juga perlu bicara pada sisi pemberi kerja," ujar Ledia dalam forum yang turut dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan RI , Prof. Yassierli, bersama perwakila...
MENJUAL HARAPAN – Parlemen bereaksi keras terhadap narasi yang beredar di ruang publik baru-baru ini . Sebuah informasi keliru berupa infografis sempat memicu polemik karena menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset telah didepak dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 . Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung , segera meluruskan kabar miring tersebut dan menegaskan bahwa narasi yang beredar adalah hoaks . "Tidak ada keputusan Rapat Paripurna DPR yang memutuskan RUU Perampasan Aset dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026," ujar Martin dalam keterangan resminya di Jakarta . Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini memastikan bahwa RUU tersebut masih bertengger kokoh di nomor urut 6 Prolegnas Prioritas 2026 sebagai regulasi usulan inisiatif DPR RI yang digodok oleh Komisi III . Komitmen Dua Poros dan Kehati-hatian Parlemen Sikap DPR ini sejalan dengan komitmen eksekutif . Presiden Prabowo Subianto diketa...