Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label quota haji

Kebijakan KPK Soal Tahanan Rumah Gus Yaqut Tuai Sorotan

MENJUAL HARAPAN  - Perubahan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026, menimbulkan tanda tanya besar di publik. Gus Yaqut, yang tengah menghadapi kasus dugaan korupsi kuota haji, awalnya ditahan di Rutan KPK. Namun, setelah keluarganya mengajukan permohonan pada 17 Maret, penyidik KPK mengabulkan permintaan tersebut tanpa penjelasan rinci. Fakta ini baru terungkap pada 21 Maret, memicu gelombang kritik terhadap lembaga antirasuah. Ketua Exponen 08, M. Damar, menilai keputusan KPK itu mencederai komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi. Ia mendesak Dewan Pengawas KPK maupun pihak berwenang lain segera memeriksa para penyidik dan pejabat yang memberi izin tahanan rumah bagi Yaqut. Menurutnya, langkah tersebut bukan hanya janggal, tetapi juga berpotensi merusak integritas KPK yang selama ini dibangun dengan susah payah. Damar menekankan, publik berhak mendapatkan penjelasan transparan mengenai alasan pengal...

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan Tersangka oleh KPK

  JAKARTA, MENJUAL HARAPAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, bersama bekas staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau yang dikenal sebagai Gus Alex, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. Penetapan ini diumumkan pada Jumat, 9 Januari 2026, setelah penyidik menyatakan telah memiliki kecukupan alat bukti untuk menjerat keduanya dengan pasal tindak pidana korupsi. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa surat penetapan tersangka telah disampaikan kepada pihak terkait sejak 8 Januari 2026. Meski demikian, KPK belum memastikan kapan kedua tersangka akan ditahan, hanya menyebutkan bahwa langkah penahanan akan dilakukan segera demi efektivitas proses penyidikan. Kasus ini berawal dari kebijakan diskresi Kementerian Agama yang membagi kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi sebanyak 20.000 jemaah dengan pola 50:50. Akibatnya, kuota reguler hanya menerima 10.000 slot, sementara kuota...