Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label pemilu

Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, Sekedar Jeda Waktu Atau Demokrasi Substantif

Oleh Silahudin MENJUAL-HARAPAN - DI tengah kebisuan yang acapkali mengendap dalam tubuh demokrasi elektoral Indonesia, Mahkamah Konstitusi (MK), mengetuk nurani berbangsa dan bernegara melalui putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024. Lewat putusan tersebut, pemilu nasional dan lokal dipisahkan secara formal (teknis waktu). Tentu ini sebuah keputusan yang bisa mungkin dianggap terasa administratif di satu sisi, akan tetapi di sisi lain, menyentuh urat nadi konstitusionalitas dan makna mendalam dalam demokrasi partisipatoris, dalam semangat kehadiran negara terhadap warganya. Dua dasawarsa terakhir, kita dihadapkan pada realitas "pemilu lima kotak". Dalam tarikan napas lima kotak itu, pemilih diminta me n entukan pilihan presiden-wakil presiden, DPR dan DPD RI, serta DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota. Pada posisi ini narasi suara nasional dan lokal bersaing, yang tidak menutup kemungkinan mengaburkan kebutuhan komunitas lokal. Dan tampak disinilah filosofis keputusan MK menjadi menarik...

Pintu Gerbang - Sesi 3: Piagam di Tengah Padang Retak

  “Di atas tanah kering, pernah ditulis janji suci: bahwa kekuasaan ada untuk menegakkan, bukan menindas. Tapi hari ini, janji itu telah dikavling oleh mereka yang menyebut rakyat hanya saat pemilu.” MENJUAL HARAPAN -  Satu sore, langit kota berubah jingga kemerahan. Bukan karena senja yang indah, akan tetapi karena polusi dan api dari protes kecil di sudut alun-alun. Tiga tokoh muda kita, kini tergabung dalam sebuah forum yang mereka beri nama Madani Now . Forum itu lahir dari ketidakpuasan terhadap “perjanjian sosial” yang tak pernah ditulis rakyat, tapi ditandatangani para elite di ruang marmer dan suara mikrofon berlabel sponsor. “Piagam Madinah adalah proyek politik tertinggi,” ucap sang pemuda fanzine dalam diskusi terbuka yang disiarkan via kanal daring. “Ia bukan sekadar toleransi antaragama, tapi kontrak kolektif yang menundukkan kekuasaan pada prinsip, bukan selera pasar.” Diskusi itu menyenggol banyak hal: undang-undang yang disusun untuk korporasi, kabinet yang gem...

Pilkada Langsung, Tegakkan Prinsip Kedaulatan Rakyat

  Gambar hasil Canva ChatGPT MENJUAL HARAPAN - Wacana pemilihan kepala daerah dikembalikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kembali mencuat ke permukaan belakangan ini. Utamanya, wacana itu usai dilontarkan Presiden Prabowo Subianto pada puncak Hari Ulang Tahun Partai Golkar ke-60, Kamis (12/12/2024). Pelaksanaan penyelenggeraan pemilihan kepala daerah (tingkat provinsi, dan kabupaten/kota) langsung adalah merupakan langkah reformasi politik pasca Orde Baru. Dengan pilkada langsung, merupakan bagian manifestasi dari kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi. Masyarakat dapat menggunakan hak-haknya secara langsung menentukan pilihan pemimpinnya di tingkat lokal. Pilkada langsung memberi ruang sebesar-besarnya bagi rakyat secara aktif ikutserta menentukan pilihan pemimpinnnya. Mekanisme pilkada langsung, rakyat mempunyai kesempatan untuk memilih kandidat yang menurutnya layak dan memiliki kemampuan merepresentasikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Selain itu, kepal...

Enam Kali Pemilu Legislatif di Era Reformasi, dan Pemenangnya

  MENJUAL HARAPAN -  Partai politik (Parpol) merupakan salah satu instrumen demokrasi, yang keberadaannya merupakan infrasturktur politik dalam upaya menjalankan fungsi-fungsinya, termasuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Tujuan partai politik adalah berjuang untuk memperoleh kekuasaan secara konstitusional melalui pemilihan umum. Sebelum tumbangnya rezim Orde Baru, ada dua partai politik, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI), dan satu Golongan Karya (Golkar – waktu itu tidak disebut sebagai partai politik – lihat UU No 3 tahun 1985 tentang Partai Politik dan Golongan Karya). Selama rezim Orde Baru berkuasa, hanya Golongan Karya yang selalu memperoleh suara mayoritas mutlak. Sementara dua parpol lainnya PPP dan PDI berada di bawahnya. Tumbangnya rezim Orde Baru karena tuntutan rakyat dengan people power -nya tahun 1998 dengan tuntutan reformasi total. Salah satu lahirnya era reformasi membawa dampak perubahan besar dalam sistem...

Tak Jenguk Kekuasaan

HARU BIRU Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 ini, sesungguhnya tidak bisa dihindari dari tidak adanya partai politik (parpol) pemenang pemilu secara mayoritas mutlak. Suara pemilih terfragmentasi, sehingga menyisihkan persoalan yang tidak bisa dihindari untuk mengusung pencapresan harus melakukan koalisi parpol.             Oleh karena itu, menyimak hasil Pileg 9 April 2014 yang telah diketok KPU, baik parpol-parppol yang lolos parliament threshold 3,5 persen perolehan suara nasional, maupun parpol-parpol yang tidak lolos ke parlemen (PBB dan PKPI). Parpol pemenang pertama PDI Perjuangan, kedua partai Golkar, dan ketiga Partai Gerinda. Sedang posisi ke 4 – 10 masing-masing diisi oleh partai Demokrat, PKB, PAN, Partai nasdem, PKS, PPP dan Partai Hanura. Keniscayaan kerjasama politik atau koalisi sudah tidak bisa dielakkan. Ini artinya, bahwa kepolitikan nasional di era reformasi ini (sudah) harus diterima adanya koalisi dalam...