Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label era reformasi

Reformasi Hukum & Tata Kelola Negara: Harapan Keadilan dan Risiko Oligarki

  Presiden Prabowo Subianto, di dalam Sidang Tahunan MPR RI, 15/8/2025 (Foto tangkapan layar dari Kompas.id) MENJUAL HARAPAN - Reformasi hukum dan tata kelola negara dengan enak, dan tidak seenaknya, itulah pesan substansial dalam pidato Presiden Prabowo Subianto di dalam Sidang Tahunan MPR (15/8/2025).  Presiden Prabowo menekankan pentingnya reformasi hukum dan tata kelola negara , dengan menyoroti penegakan hukum terhadap korporasi nakal, peningkatan gaji hakim, penertiban lahan sawit ilegal, dan memberikan apresiasi terhadap kinerja lembaga tinggi negara. Sekilas, agenda ini tampak sebagai wujud komitmen negara untuk memperkuat rule of law , dan menegakkan tata kelola yang transparan. Dalam optik sosiologi politik, agenda ini menyimpan dimensi yang lebih kompleks, yaitu: hukum bukan hanya instrumen keadilan, tetapi juga alat legitimasi dan kontrol negara terhadap masyarakat. Penegakan hukum terhadap korporasi nakal , terutama dalam kasus penyalahgunaan lahan sawit ileg...

Kata "Reformasi" Masih Ada, Ruhnya, Entahlah?

Peringatan Reformasi (Foto hasil tangkapan layar dari https://www.tempo.co) MENJUAL HARAPAN -  Dua puluh tujuh tahun telah berlalu sejak gema Reformasi 1998 membahana di langit Indonesia, membawa harapan baru bagi pergulatan kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat yang sebelumnya terkungkung dalam cengkeraman kekuasaan yang nyaris mutlak.  Reformasi merupakan janji tentang demokrasi yang lebih sehat, keadilan yang lebih nyata, dan kesejahteraan yang lebih merata. Akan tetapi, kini, di persimpangan sejarah, kita bertanya: masihkah ia bernyawa, atau telah perlahan dilupakan? Dulu, Reformasi merupakan nafas panjang rakyat yang merindukan perubahan. Ia menggugurkan Orde Baru, menghadirkan pemilu yang lebih demokratis, membatasi kekuasaan presiden, dan memberikan ruang bagi kebebasan berpendapat. Undang-undang tentang otonomi daerah lahir, membuka peluang bagi daerah untuk menentukan takdirnya sendiri. KPK berdiri tegak sebagai benteng melawan korupsi, memberi harapan...

Enam Kali Pemilu Legislatif di Era Reformasi, dan Pemenangnya

  MENJUAL HARAPAN -  Partai politik (Parpol) merupakan salah satu instrumen demokrasi, yang keberadaannya merupakan infrasturktur politik dalam upaya menjalankan fungsi-fungsinya, termasuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Tujuan partai politik adalah berjuang untuk memperoleh kekuasaan secara konstitusional melalui pemilihan umum. Sebelum tumbangnya rezim Orde Baru, ada dua partai politik, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI), dan satu Golongan Karya (Golkar – waktu itu tidak disebut sebagai partai politik – lihat UU No 3 tahun 1985 tentang Partai Politik dan Golongan Karya). Selama rezim Orde Baru berkuasa, hanya Golongan Karya yang selalu memperoleh suara mayoritas mutlak. Sementara dua parpol lainnya PPP dan PDI berada di bawahnya. Tumbangnya rezim Orde Baru karena tuntutan rakyat dengan people power -nya tahun 1998 dengan tuntutan reformasi total. Salah satu lahirnya era reformasi membawa dampak perubahan besar dalam sistem...