Langsung ke konten utama

Kata "Reformasi" Masih Ada, Ruhnya, Entahlah?

Peringatan Reformasi (Foto hasil tangkapan layar dari https://www.tempo.co)


MENJUAL HARAPAN - Dua puluh tujuh tahun telah berlalu sejak gema Reformasi 1998 membahana di langit Indonesia, membawa harapan baru bagi pergulatan kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat yang sebelumnya terkungkung dalam cengkeraman kekuasaan yang nyaris mutlak. 

Reformasi merupakan janji tentang demokrasi yang lebih sehat, keadilan yang lebih nyata, dan kesejahteraan yang lebih merata. Akan tetapi, kini, di persimpangan sejarah, kita bertanya: masihkah ia bernyawa, atau telah perlahan dilupakan?

Dulu, Reformasi merupakan nafas panjang rakyat yang merindukan perubahan. Ia menggugurkan Orde Baru, menghadirkan pemilu yang lebih demokratis, membatasi kekuasaan presiden, dan memberikan ruang bagi kebebasan berpendapat. Undang-undang tentang otonomi daerah lahir, membuka peluang bagi daerah untuk menentukan takdirnya sendiri. KPK berdiri tegak sebagai benteng melawan korupsi, memberi harapan bahwa negeri ini bisa bersih dari politik yang kotor.

Akan tetapi, seiring perjalanan waktu, acapkali menguji keteguhan. Kini, kita menyaksikan demokrasi yang tampak lesu, politik uang masih merajalela, oligarki semakin mengakar, dan kebebasan berpendapat tak lagi sebebas dahulu. Reformasi yang dulu berjuang melawan korupsi, kini harus bertahan di tengah skandal demi skandal yang terus mencorengnya. Kebijakan publik sering kali berpihak pada kepentingan segelintir elite ketimbang rakyat yang dulu mengguncang jalanan demi perubahan.

Apakah ini tanda bahwa Reformasi telah mati? Tidak selalu. Ia mungkin lelah, namun tak benar-benar padam. Di banyak sudut negeri, suara-suara kritis tetap bergema, aktivis tetap menyalakan api perjuangan, dan harapan tetap berpendar. Reformasi tidak pernah berarti perubahan yang instan; ia adalah perjalanan panjang, penuh liku dan tantangan.

Persimpangan ini, bisa jadi ujian, apakah Indonesia memilih untuk tetap berjalan menuju cita-cita Reformasi, atau justru berbalik arah ke masa lalu yang kita perjuangkan untuk tinggalkan? Jawabannya ada pada rakyatnya, pada kita semua, yang masih percaya bahwa negeri ini layak mendapatkan demokrasi yang benar-benar hidup, keadilan yang sungguh terasa, dan pemimpin yang setia pada amanah rakyat. Semoga! (Silahudin)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pesan RUU Perampasan Aset, Menata Hak Publik

Oleh Silahudin SALAH  satu poin krusial tuntutan unjuk rasa sejak 25 Agustus 2025 yang lalu, adalah soal Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. RUU ini, memang sudah jauh-jauh hari diusulkan pemerintah, namun tampaknya masih belum menjadi prioritas prolegnas. Di tengah meningkatnya tuntutan publik seperti dalam 17+8 tuntutan rakyat, RUU ini menjadi salah satu poin tuntutannya yang harus dijawab sungguh-sungguh oleh pemerintah dan DPR. RUU Perampasan Aset dalam tuntutan tersebut diberi tenggang waktu target penyelesaaiannya dalam kurun waktu satu tahun, paling lambat 31 Agustus 2026 (Kompas.id, 3/9/2025). RUU Perampasan Aset, tentu merupakan bagian integral yang menjanjikan reformasi struktural dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Selama ini, aset hasil kejahatan, terutama korupsi dan kejahatan ekonomi, tidak jelas rimbanya. RUU ini tampak visioner dimana menawarkan mekanisme perampasan aset tanpa pemidanaan, sebuah pendekatan yang lebih progresif dan berpihak pada kepentingan ...

MENTERTAWAKAN NEGERI INI

Oleh: Silahudin MENJUAL HARAPAN - Mentertawakan negeri ini bukan karena kita tak cinta. Justru karena cinta itu terlalu dalam, hingga luka-lukanya tak bisa lagi ditangisi. Maka tawa menjadi pelipur, menjadi peluru, menjadi peluit panjang di tengah pertandingan yang tak pernah adil. Negeri ini, seperti panggung sandiwara, di mana aktor utamanya tak pernah lulus audisi nurani. Di ruang-ruang kekuasaan, kita menyaksikan para pemimpin berdialog dengan teleprompter, bukan dengan hati. Mereka bicara tentang rakyat, tapi tak pernah menyapa rakyat. Mereka bicara tentang pembangunan, tapi tak pernah membangun kepercayaan. Maka kita tertawa, bukan karena lucu, tapi karena getir yang terlalu lama dipendam. Pendidikan, katanya, adalah jalan keluar. Tapi di negeri ini, sekolah adalah lorong panjang menuju penghapusan imajinasi. Anak-anak diajari menghafal, bukan memahami. Mereka diuji untuk patuh, bukan untuk berpikir. Guru-guru digaji dengan janji, sementara kurikulum berganti seperti musim, tanpa...

Menjadi Wakil Rakyat Tidak Hanya Terpilih, Tapi Teruji

MENJUAL HARAPAN - Pemilihan umum merupakan gerbang masuk menuju ruang representasi, tetapi bukan jaminan bahwa seseorang telah siap menjadi wakil rakyat. Terpilih adalah pengakuan elektoral, sementara teruji adalah proses etis dan reflektif yang berlangsung sepanjang masa jabatan. Dalam konteks DPRD, menjadi wakil rakyat yang teruji berarti menjalankan fungsi kelembagaan dengan integritas, keberpihakan, dan kesadaran akan dampak sosial dari setiap keputusan. Demokrasi lokal membutuhkan wakil rakyat yang tidak hanya hadir secara politik, tetapi juga secara moral. Seperti dikemukakan oleh Max Weber (1919), “Politik yang bermakna adalah politik yang dijalankan dengan tanggung jawab, bukan dengan ambisi.” Maka, keterpilihan harus diikuti dengan proses pembuktian: apakah wakil rakyat mampu menjaga etika, mendengar publik, dan berpihak pada keadilan. Fungsi DPRD mencakup legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiganya menuntut kapasitas analitis, keberanian politik, dan komitmen etis. Ter...