Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label mendagri

Mendagri Desak Pemda Aceh Percepat Pendataan Rumah Rusak Akibat Bencana

MENJUAL HARAPAN   – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah di Aceh untuk segera mempercepat pendataan rumah warga yang rusak akibat bencana alam. Data tersebut dinilai krusial sebagai dasar penyaluran bantuan hunian dan pemulihan kehidupan masyarakat terdampak. Permintaan itu disampaikan Tito dalam rapat koordinasi bersama Presiden Prabowo Subianto, jajaran menteri, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Wakil Gubernur Fadhlullah, serta Bupati Aceh Tamiang Armia Fahmi, Kamis (1/1/2026). “Mohon dari Aceh bisa lebih dipercepat. Jangan sampai masyarakat mengira pemerintah lambat, padahal kami menunggu data dari daerah. Kunci awalnya ada pada bupati dan wali kota,” tegas Tito. Ia menekankan pentingnya ketepatan dan kecepatan pengiriman data dari daerah agar proses bantuan tidak terhambat. Pendataan rumah rusak harus mencakup klasifikasi kerusakan—ringan, sedang, dan berat—karena jenis bantuan yang diberikan bergantung pada tingkat kerusakan tersebut. Berdasarkan laporan pe...

Menghidupkan Kembali Dana "Tidur" APBD

  Foto istimewa Oleh Silahudin Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung BELAKANGAN ini, isu dana Pemerintah Daerah (Pemda) yang "tidur" di bank, seperti yang disoroti oleh Menkeu Purbaya, bukanlah sekadar anomali musiman, melainkan manifestasi kronis dari disfungsi fundamental dalam arsitektur desentralisasi fiskal kita. Angka triliunan rupiah yang mengendap, jauh dari siklus perputaran ekonomi daerah telah menjadi bukti empiris bahwa fungsi alokasi, dan belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) belum berjalan secara optimal dan fungsional. Kritik dari pusat seringkali dibalas dengan pembelaan diri, yang argumennya cenderung bersifat teknis-prosedural, seperti lambatnya proses lelang, kesulitan regulasi pengadaan barang/jasa, atau keterbatasan kapasitas sumber daya manusia di daerah. Kendati valid, pembelaan ini hanya menyentuh epistemologi (cara mendapatkan pengetahuan/realisasi) masalah, bukan ontologi (hakikat) masalah yang sebenarnya. Hakikatnya adalah a...

Tito Karnavian: Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024 Ditunda

  MENJUAL HARAPAN – Pemilihan kepala daerah serentak 2024 telah usai, namun pelantikan untuk kepala daerah terpilih pelantikannya ditunda, yang semula dijadwalkan tanggal 6 Februari 2025. Penundaan pelantikan tersebut bukan tanpa alasan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa jadwal pelantikan kepala daerah hasil pilkada serentak 2024 yang sebelumnya direncanakan pada tanggal 6 Februari 2025, mengalami penundaan. Jelas Tito, keputusan ini diambil karena pemerintah masih menyusun ulang jadwal pelantikan secara matang. “Pelantikan kemungkinan akan berlangsung sekitar 12 hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan dismissal pada 4-5 Februari 2025,” ungkap Mendagri di Gedung MK, Jakarta. Lanjutnya, kami perkirakan butuh waktu sekitar 12 hari dari tanggal 5 atau 6 Februari. Seraya Tito Karnavian menyatakan harap bersabar teman-teman. Ada beberapa yang sudah menghubungi saya, tetapi saya bilang, santai dulu. Kita buat ini serentak agar lebih terko...