Langsung ke konten utama

Mendagri Desak Pemda Aceh Percepat Pendataan Rumah Rusak Akibat Bencana

MENJUAL HARAPAN – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah di Aceh untuk segera mempercepat pendataan rumah warga yang rusak akibat bencana alam. Data tersebut dinilai krusial sebagai dasar penyaluran bantuan hunian dan pemulihan kehidupan masyarakat terdampak.

Permintaan itu disampaikan Tito dalam rapat koordinasi bersama Presiden Prabowo Subianto, jajaran menteri, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Wakil Gubernur Fadhlullah, serta Bupati Aceh Tamiang Armia Fahmi, Kamis (1/1/2026).

“Mohon dari Aceh bisa lebih dipercepat. Jangan sampai masyarakat mengira pemerintah lambat, padahal kami menunggu data dari daerah. Kunci awalnya ada pada bupati dan wali kota,” tegas Tito.

Ia menekankan pentingnya ketepatan dan kecepatan pengiriman data dari daerah agar proses bantuan tidak terhambat. Pendataan rumah rusak harus mencakup klasifikasi kerusakan—ringan, sedang, dan berat—karena jenis bantuan yang diberikan bergantung pada tingkat kerusakan tersebut.

Berdasarkan laporan pemerintah per 27 Desember 2025, tercatat 68.850 rumah rusak ringan, 37.520 rusak sedang, dan 56.108 rusak berat di tiga provinsi terdampak. Data terbaru BNPB menunjukkan total rumah terdampak mencapai sekitar 213.000 unit, seiring dengan perkembangan kondisi lapangan.

Untuk rumah rusak ringan dan sedang, pemerintah menyalurkan bantuan dana masing-masing sebesar Rp15 juta dan Rp30 juta melalui BNPB. Kementerian Sosial juga menambahkan bantuan Rp3 juta untuk kebutuhan isi rumah dan Rp5 juta untuk pemulihan ekonomi keluarga. Sementara itu, rumah rusak berat atau hilang akan mendapatkan hunian sementara atau dana tunggu hunian (DTH).

Tito menyebut pendataan di Sumatra Barat dan Sumatra Utara sudah berjalan cepat, namun Aceh masih perlu meningkatkan akselerasi. Dalam kasus wilayah yang kehilangan dokumen kependudukan, pemerintah menerapkan mekanisme khusus dengan melibatkan kepala kampung, yang kemudian diverifikasi oleh bupati bersama aparat kepolisian dan kejaksaan.

Pendataan dapat dilakukan secara bertahap, tanpa harus menunggu seluruh data terkumpul. Data yang sudah masuk akan langsung diproses oleh BNPB, sementara sisanya menyusul.

“Percepatan penyaluran bantuan untuk rumah rusak ringan dan sedang sangat penting, karena sekitar 60 persen warga terdampak bisa segera keluar dari pengungsian,” ujar Tito. (S_267)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Balik Saklar yang Padam: Jeritan Ekonomi Akar Rumput dan Gugatan atas Ketahanan Energi

Foto hasil tangkapan layar dari ekbis.sindonews.com MENJUAL HARAPAN — Isu pemadaman listrik hari-hari ini, bukan sekadar masalah teknis transmisi, atau gangguan pasokan batu bara. Ini adalah potret kerentanan social, dimana mati lampu menjadi “badai” kecil yang menghantam ruang domistik keluarga, dan memutus urat nadi ekonomi wong cilik . Bagi korporasi besar, pemadaman listrik mungkin hanya berarti deru genset cadangan yang mulai menyala. Namun bagi masyarakat bawah dan pelaku usaha mikro, padamnya aliran listrik adalah interupsi massal yang merenggut pendapatan harian hingga mengacaukan ruang domestik keluarga. Fenomena pemadaman listrik bergilir yang melanda Pulau Jawa dalam beberapa pekan terakhir memicu sorotan tajam dari parlemen. Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak PT PLN (Persero) tidak hanya berfokus pada perbaikan teknis, melainkan wajib memitigasi dampak sosial-ekonomi yang nyata dirasakan masyarakat. “Pemadaman listrik bergilir yang cukup besar ini menyentuh aspek pr...

Paradoks Parpol Koalisi Versus Nalar Kritis PDI Perjuangan

Oleh: Silahudin * ) MENJUAL HARAPAN - Atmosfer politik nasional belakangan ini kian gerah, suhunya makin memanas bukan karena anomali cuaca, akan tetapi karena suhu ketegangan yang mendidih antara partai-partai koalisi pemerintah dengan PDI Perjuangan (PDIP). Genderang perang urat syaraf terus ditabuh di hadapan publik. Sindiran, deklarasi ketidaknyamanan, hingga reaksi defensif yang agresif dari lingkaran koalisi penguasa, seolah membenarkan sebuah pameo klasik, bahwa kekuasaan cenderung alergi terhadap cermin yang jernih. Fenomena "kebakaran jenggot" yang diperlihatkan oleh partai-partai koalisi pemerintah terhadap posisi kritis PDIP sebagai partai penyeimbang (atau oposisi faktual) memicu sebuah pertanyaan fundamental, mengapa sebuah rezim dengan legitimasi mayoritas begitu rapuh dan gusar menghadapi satu suara kritis? Kuat di Parlemen, Rapuh di Ruang Publik Memang, diakui atau tidak secara kalkulasi matematika politik, koalisi pemerintah saat ini memegang kend...

Refleksi Historis, dan Legitimasi Kepemimpinan

MENJUAL HARAPAN - Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya dihadapan Sidang Tahunan MPR RI, 15 Agustus 2025, menjahit masa lalu, masa kini, dan aspirasi masa depan sebagai benang legitimiasi. Presiden dalam pidatonya membuka ruang historis, yaitu Proklamasi 17 Agustus 1945 diposisikan sebagai “momen penting dalam perjuangan panjang bangsa ini…,” titik asal yang terus “menggali” tugas-tugas kenegaraan yang belum tuntas. Dengan begitu, sejarah bukan sekadar arsip, melainkan sumber daya simbolik yang ditarik ke masa kini untuk meneguhkan mandat (ingat, mandat tak hanya lahir dari suara, tetapi juga dari narasi). Dalam kerangka sosiologi politik, ini serupa dengan apa yang Benedict Anderson sebut sebagai komunitas imajiner   ke-kitaan   yang diproduksi oleh kisah bersama dan ritus kebangsaan, tempat Proklamasi berfungsi sebagai “mitos pendiri” yang mempersatukan (Anderson, 2016). Lapisan kedua legitimasi dibangun melalui klaim kontinuitas , yaitu  penghormatan kepada para p...