Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label pemerintahan

Fiskal Daerah Jadi Sorotan, Komisi II DPR RI Gelar RDP di Masa Reses

JAKARTA, MENJUAL HARAPAN – Komisi II DPR RI memastikan tetap menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Menteri Dalam Negeri serta para kepala daerah se-Indonesia pada 30 Juli 2026, meski saat ini tengah memasuki masa reses. Agenda tersebut difokuskan pada reformulasi kebijakan fiskal daerah yang dinilai mendesak untuk segera ditangani. Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa salah satu isu utama yang akan dibahas adalah reformulasi Transfer Keuangan Daerah (TKD) . Menurutnya, pembahasan akan dilakukan dengan pendekatan klasterisasi daerah berdasarkan tingkat kemandirian fiskal. “Daerah yang masuk kategori sangat urgen dan urgen dinilai memerlukan relaksasi kebijakan TKD,” ujar Rifqi dalam keterangan kepada Parlementaria, Rabu (29/7/2026). Selain TKD, Komisi II juga akan mengkaji kebijakan terkait upah pungut, pajak, dan retribusi daerah , serta instrumen lain yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). ...

Dari Balai NU Merauke: Menyemaikan Pancasila, Memperjuangkan Keadilan Substantif di Ujung Timur Indonesia

MENJUAL HARAPAN  — Suasana Balai Warga PCNU Kabupaten Merauke pada pertengahan Juni 2026 terasa hangat. Puluhan kepala kampung, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga kalangan pers lokal berkumpul mengitari ruang diskusi. Di hadapan sekitar 150 peserta, legislator senior MPR/DPR RI asal Daerah Pemilihan Papua Selatan, H. Sulaeman L. Hamzah, kembali menggelar agenda Sosialisasi 4 Konsensus Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika). Namun, agenda yang diinisiasi kerja sama DPD Partai NasDem Merauke dan Rumah Aspirasi Sulaeman L. Hamzah ini tak sekadar diisi dengan pidato normatif tentang pilar bernegara. Forum tersebut berubah menjadi arena dialog kritis tentang potret pembangunan nasional dan realitas hukum yang dirasakan masyarakat di Tanah Papua. Dalam pemaparannya, Sulaeman menggarisbawahi hakekat pembangunan nasional yang diamanatkan alinea keempat Pembukaan UUD 1945—yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, menciptakan kesejahteraan umum, dan melindungi se...

Reformasi, Sebagai Kontrak Sosial

Foto hasil tangkapan layar dari tirto.id MENJUAL HARAPAN - Dua puluh delapan tahun silam, pekik "Reformasi" bukan sekadar teriakan di atas aspal panas, melainkan sebuah kontrak sosial baru yang lahir dari rahim kegelisahan. Kita membayangkan Indonesia pasca-1998 sebagai sebuah taman demokrasi yang subur, di mana transparansi menjadi pupuk dan keadilan menjadi peneduhnya. Akan tetapi, berdiri di ambang pertengahan Mei 2026 ini, kita dipaksa untuk menatap cermin retak dari cita-cita tersebut. Apakah geliat itu masih ada, ataukah ia kini hanya menjadi artefak sejarah yang dipajang di museum narasi politik demi melegitimasi kekuasaan? Secara prosedural, kita memang telah "lulus" menjadi negara demokrasi. Seperti di antaranya ada pemilu yang terjaga dengan lima tahunan. Namun, jika kita menyelam lebih dalam ke dasar samudera politik kita, tampak jelas bahwa substansi demokrasi kita sedang mengalami dehidrasi hebat. Institusi-institusi yang dulu lahir sebagai...

Dana Otsus Aceh: Konsekuensi Logis atas Kewenangan Khusus yang Diberikan Negara

JAKARTA , MENJUAL HARAPAN – Keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Aceh dinilai bukan sekadar bantuan finansial, melainkan sebuah kewajiban konstitusional dan konsekuensi logis dari status kekhususan yang diberikan oleh negara . Oleh karena itu, pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) tidak boleh dilepaskan dari jaminan kepastian komitmen anggaran tersebut . Hal itu ditegaskan oleh Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, TA Khalid, dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Melanjutkan Penyusunan RUU tentang Perubahan atas UUPA yang berlangsung di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2026) . Menurut TA Khalid, implementasi dari setiap kewenangan khusus yang didelegasikan pusat kepada Pemerintah Aceh hanya akan berjalan optimal jika ditopang oleh dukungan pendanaan yang kuat dan berkelanjutan . “Undang-Undang Pemerintahan Aceh itu adalah undang-undang kewenangan khusus. Dana otsus adalah konsekuensi daripada kewe...

Eksekutif Berpotensi 'Bypass' DPR, Kesepakatan Dagang RI-AS Ancam Kedaulatan Digital Nasional

JAKARTA , MENJUAL HARAPAN — Kesepakatan Dagang Timbal Balik atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump pada Februari lalu, memicu alarm bahaya di Parlemen. Perjanjian strategis ini ditengarai akan segera diberlakukan dalam waktu dekat tanpa melalui proses pembahasan dan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Yulius Setiarto, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa pemerintah akan melompati ( bypass ) peran parlemen dalam mengkaji implikasi ART terhadap kepentingan nasional. Yulius menyoroti sejumlah pasal krusial, khususnya Pasal 3 mengenai Fasilitas Perdagangan Digital, yang dinilai menjebak Indonesia dalam liberalisasi digital yang timpang. "Pasal ini memungkinkan kelancaran arus data lintas batas antara Indonesia-AS. Masalahnya, timbangan posisinya tidak seimbang. Ini lebih menguntungkan raksasa teknologi AS, se...

Baleg DPR Tekankan Urgensi RUU Masyarakat Hukum Adat demi Kepastian Hukum

Foto: detikcom MENJUAL HARAPAN   – Badan   Legislasi (Baleg) DPR RI mempercepat langkah untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat . Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan , me negaskan bahwa aturan ini sangat krusial sebagai bentuk pengakuan negara terhadap entitas yang telah memiliki peradaban dan sistem nilai sendiri jauh sebelum Indonesia merdeka . Poin Strategis RUU Masyarakat Adat Dalam pertemuan yang digelar di Padang, Sumatera Barat, Rabu (6/5/2026), muncul beberapa catatan penting terkait urgensi regulasi ini: l  Mengisi Kekosongan Hukum:   Meski eksistensi masyarakat adat diakui konstitusi, hingga kini belum ada payung hukum setingkat undang-undang yang mengatur mereka secara komprehensif. l  Kedaulatan Ekonomi:   RUU ini diharapkan menjadi fondasi bagi "demokrasi ekonomi", di mana rakyat dan masyarakat adat memiliki kedaulatan atas pengelolaan sumber daya mereka sendiri. l  Tantangan Politik Hukum:   Bob Hasan mengakui...

DPR Puji Peningkatan Layanan saat Pelepasan Kloter Perdana Haji 1447 H

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (Foto hasil tangkapan layar dari dpr.go.id) MENJUAL HARAPAN  - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad , secara resmi melepas keberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Ind onesia tahun 1447 H di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (22/4/2026).  Dalam seremoni tersebut, DPR memberikan apresiasi tinggi terhadap berbagai terobosan layanan yang dinilai jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Poin Penting Peningkatan Layanan DPR menyoroti beberapa aspek krusial yang mengalami perbaikan signifikan pada musim haji kali ini: Kehadiran Negara:   Dasco menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen mengawal kenyamanan jemaah secara optimal, mulai dari fase keberangkatan hingga kepulangan dari Tanah Suci. Kesiapan Petugas:   Kualitas dan kesiagaan petugas haji tahun ini dinilai lebih matang dalam mendampingi jemaah selama menjalankan rukun Islam kelima. Fasilitas & Logistik:   Adanya peningkatan standar katering dan ...

Gus Yaqut dan Misteri Tahanan Rumah: Kronologi yang Mengguncang Publik

MENJUAL HARAPAN - Di balik jeruji Rutan KPK, nama Yaqut Cholil Qoumas sempat menjadi simbol penegakan hukum atas dugaan korupsi kuota haji. Namun, publik dikejutkan ketika keberadaannya mendadak tak lagi terlihat. Dari sinilah sebuah misteri terbuka, menyingkap keputusan KPK yang kini menuai sorotan tajam. Kronologi Misteri Gus Yaqut 17 Maret 2026 Keluarga Yaqut mengajukan permohonan kepada KPK agar sang mantan Menteri Agama dialihkan menjadi tahanan rumah. Permohonan ini berlangsung senyap, tanpa publikasi. 19 Maret 2026 (Malam) Penyidik KPK resmi mengabulkan permohonan tersebut. Yaqut keluar dari Rutan KPK dan statusnya berubah menjadi tahanan rumah. Tidak ada pengumuman resmi, tidak ada konferensi pers. 21 Maret 2026 (Siang) Silvia Rinita Harefa, istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, menjenguk suaminya di Rutan KPK. Ia mendapati Yaqut tidak ada di tahanan. Kesaksiannya kemudian menyebar, memicu tanda tanya besar di kalangan publik. 21 Maret 2026 (Malam) Setel...

Prabowo Didesak Tinggalkan 'Dewan Perdamaian' Trump: Pelanggaran Konstitusi atau Diplomasi Terjepit?

Konferensi pers dengan tema “Ganyang Penjajahan Gaya Baru: tolak BOP!” di Jakarta (Foto istimewa) JAKARTA , MENJUAL HARAPAN   – Gelombang penolakan terhadap keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace  (BOP) kian memanas. Sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat meluncurkan kritik tajam, menyebut keikutsertaan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah yang tidak hanya cacat legitimasi, tetapi juga mengkhianati amanat konstitusi UUD 1945. Dalam sebuah konferensi pers bertajuk "Ganyang Penjajahan Gaya Baru: Tolak BOP!" di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat (6/3), aktivis Wanda Hamidah menyatakan bahwa posisi Indonesia di forum tersebut sangatlah kontradiktif. Ia menyoroti ironi diplomatik di mana kepala negara duduk bersama pihak-pihak yang telah dilabeli sebagai pelaku kejahatan perang oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Gugatan Terhadap Legitimasi BOP Wanda secara spesifik mempertanyakan dasar hukum BOP yang dianggapnya sebagai lembaga ...

Membaca Kecemasan Politik Jokowi di Era Prabowo

Oleh Silahudin MENJUAL HARAPAN - Mencermati dinamika dan kondisi politik nasional saat ini, pernyataan dukungan Jokowi untuk "dua periode" bagi pasangan Prabowo-Gibran bukanlah sekadar optimisme prematur, melainkan sebuah manuver defensif yang strategis. Oleh karena itu, dapat dibaca dari beberapa lapisan masalah yang perlu kita bongkar, yaitu pertama, "Separation of Interests" . Mengapa Hanya Prabowo? Fenomena partai politik yang mulai menyuarakan dukungan dua periode hanya kepada Prabowo (tanpa menyebut Gibran) mencerminkan realitas realpolitik. Kedua, kemandirian figur Prabowo sebagai Presiden petahana, memiliki instrumen kekuasaan penuh. Partai-partai melihat Prabowo sebagai pusat gravitasi baru. Ketiga, Gibran sebagai "Beban" Politik. Bagi partai-partai mapan, Gibran sering kali dilihat sebagai representasi langsung dari pengaruh Jokowi. Menghilangkan nama Gibran dalam narasi dua periode adalah cara halus partai-partai untuk "lepas kendali"...