Langsung ke konten utama

DPR Desak Presiden Prabowo Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil Pasca Putusan MK

MENJUAL HARAPAN — Komisi III DPR RI mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil. Desakan ini muncul menyusul putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menyatakan bahwa penempatan polisi aktif di jabatan sipil bertentangan dengan prinsip netralitas dan profesionalisme institusi kepolisian.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, menegaskan bahwa Presiden Prabowo harus segera menarik anggota Polri dari jabatan sipil yang tidak berkaitan langsung dengan tugas kepolisian. “Presiden Prabowo adalah pemimpin yang taat konstitusi. Kami harap beliau segera mengembalikan anggota Polri aktif ke institusi induknya,” ujar Benny sebagaimana dikutif Kompas.id (14/11/2025)

Putusan MK tersebut menegaskan bahwa jabatan sipil hanya dapat diisi oleh anggota Polri yang telah pensiun atau mengundurkan diri dari dinas aktif. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Senada dengan Benny, anggota Komisi III dari Fraksi PKB, Abdullah, menyatakan bahwa seluruh anggota Polri wajib mematuhi putusan MK yang bersifat final dan mengikat. “Jika ingin tetap menjabat di posisi sipil, mereka harus pensiun dari Polri. Jika tidak, mereka harus kembali ke institusi kepolisian,” tegasnya dikutif dari Kompas.id (14/11/2025).

Abdullah menilai bahwa penempatan polisi aktif di jabatan sipil selama ini menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan mengganggu prinsip checks and balances dalam pemerintahan. Ia berharap putusan MK ini menjadi titik balik untuk memperjelas batas kewenangan antarlembaga negara. (S_267)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KPK dan Paradoks Penindakan

Oleh Silahudin Pemerhati Sosial Politik, Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung SETIAP kali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), publik menyambutnya dengan gegap gempita. Nama pejabat publik terpampang di media, jumlah uang yang disita pun menjadi sorotan, dan masyarakat kembali berharap bahwa korupsi akan berkurang. Akan tetapi, harapan itu cepat pudar ketika OTT berikutnya terjadi lagi di lembaga berbeda, dengan pola yang sama. OTT seolah menjadi ritual penindakan yang berulang, bukan alat pencegahan yang efektif. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan, apakah KPK telah terjebak dalam peran sebagai algojo hukum semata? Memang, penindakan penting, namun jika tidak diimbangi dengan strategi pencegahan dan perubahan perilaku birokrasi, maka KPK hanya menjadi pemadam kebakaran yang datang setelah api membakar semuanya. Korupsi terus berulang, dan OTT menjadi tontonan yang kehilangan daya cegah. Dalam satu tahun terakhir, KPK telah melakukan lebih ...

Bhayangkara FC Berhasil Kalahkan Tuan Rumah Malut United

  MENJUAL HARAPAN - Bhayangkara FC tandang ke markas Malut United, dan menciptakan kejutan mengalahkan tuan rumah dengan skor gol akhir 2-1. L aga pekan ke-19 BRI Super League musim 2025-2026 ini langsung digelar di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, Minggu (31/1/2026). M alut United sebagai tim yang berada di papan atas pada duel dengan Bhayangkara FC yang berada di papan tengah, tampak kesulitan mengembangkan permainannya. S ebaliknya, Bhayangkara FC justru mendikte tuan rumah. S erangan demi serangan yang diperagakan Malut United, buntu saat berhadapan dengan hadangan para pemain Bhayangkara FC. Baca juga:  Persis Solo Tumbang di Kandang Sendiri Lawan Persib Bandung B hayangkara FC dengan taktik yang diperagakan melalui serangkaian serangannya, berhasil membobol gawang kiper Malut United pada menit ke-22. Gol keunggulan sementara Bhayangkara FC dicetak oleh Moussa Sidibe. T uan rumah tertingal 0-1, berusaha menyamakan kedudukan dengan serangkaian serangan dari berbagai lini,...

Tatap Pemilu 2029, PDIP Perluas Struktur Rakernas Jadi 7 Komisi

  Foto dok. DPP PDI Perjuangan JAKARTA , MENJUAL HARAPAN   – Bertepatan dengan peringatan HUT ke-53, PDI Perjuangan resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I tahun 2026 di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta Utara. Rakernas kali ini tampil beda dengan membawa format organisasi yang lebih gemuk dan substansial dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan bahwa forum tertinggi partai ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum krusial untuk melakukan evaluasi total melalui kritik dan otokritik. Hal ini dilakukan guna mempertajam arah perjuangan partai dalam menjawab berbagai persoalan bangsa yang kian kompleks. Fokus pada Persoalan Rakyat Langkah nyata dari penguatan struktur ini terlihat dari pembentukan **tujuh komisi kerja**, melonjak signifikan dari format sebelumnya yang biasanya hanya terdiri dari tiga komisi utama. “Penambahan komisi ini adalah bukti bahwa partai menaruh skala priori...