Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label dpr

Spanduk dan Poster pada Aksi Demo Agustus 2025

Aksi demo Agustus 2025 (Foto hasil tangkapan layar dari  tirto.id ) MENJUAL HARAPAN - Demo besar-besar yang terjadi beberapa hari belakangan ini di Indonesia, tidak terhindarkan spanduk dan poster menjadi hiasan yang menyertainya. Dalam setiap demo, tentu spanduk dan poster tidak pernah terlupakan-alias selalu menyertainya. Spanduk dan poster menjadi pesan juru bicara senyap yang paling lantang. Keberadaannya, bukan hanya sekadar media penyampai pesan, melainkan manifestasi kolektif dari keresahan. Spanduk dengan tulisan tangan yang sederhana seringkali lebih kuat daripada poster cetakan karena mengandung keaslian dan kejujuran. Warna-warna yang dipilih juga sarat makna, merah seringkali melambangkan keberanian dan perlawanan, sementara hitam dapat merepresentasikan duka atau kemarahan atas ketidakadilan. Ketika ribuan spanduk serupa diangkat, mereka membentuk satu suara visual yang tak terbantahkan, menunjukkan bahwa isu yang diusung adalah masalah bersama. Refleksi Jiwa Mass...

MPR RI Gaungkan Keadilan Sosial Lewat Sosialisasi 4 Konsensus Kebangsaan di Merauke

  MERAUKE, MENJUAL HARAPAN   — Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI kembali menggelar Sosialisasi 4 Konsensus Kebangsaan di Merauke, Papua Selatan, sebagai bagian dari upaya memperkuat nilai-nilai dasar berbangsa dan bernegara. Kegiatan yang berlangsung pada tahun 2025 ini menyoroti pentingnya pemahaman terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, dengan fokus khusus pada sila kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia . Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, kepala kampung, petani, hingga nelayan. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa MPR berkomitmen menyasar lapisan masyarakat akar rumput yang selama ini kurang terlibat dalam diskursus kebangsaan. Dalam forum tersebut, para peserta diajak berdialog langsung mengenai tantangan keadilan sosial di Papua Selatan. Infrastruktur yang terbatas, akses pendidikan dan kesehatan yang belum merata, serta ketimpangan ekonomi menjadi sorotan utama. “Keadilan sosial bukan...

Reformasi Hukum & Tata Kelola Negara: Harapan Keadilan dan Risiko Oligarki

  Presiden Prabowo Subianto, di dalam Sidang Tahunan MPR RI, 15/8/2025 (Foto tangkapan layar dari Kompas.id) MENJUAL HARAPAN - Reformasi hukum dan tata kelola negara dengan enak, dan tidak seenaknya, itulah pesan substansial dalam pidato Presiden Prabowo Subianto di dalam Sidang Tahunan MPR (15/8/2025).  Presiden Prabowo menekankan pentingnya reformasi hukum dan tata kelola negara , dengan menyoroti penegakan hukum terhadap korporasi nakal, peningkatan gaji hakim, penertiban lahan sawit ilegal, dan memberikan apresiasi terhadap kinerja lembaga tinggi negara. Sekilas, agenda ini tampak sebagai wujud komitmen negara untuk memperkuat rule of law , dan menegakkan tata kelola yang transparan. Dalam optik sosiologi politik, agenda ini menyimpan dimensi yang lebih kompleks, yaitu: hukum bukan hanya instrumen keadilan, tetapi juga alat legitimasi dan kontrol negara terhadap masyarakat. Penegakan hukum terhadap korporasi nakal , terutama dalam kasus penyalahgunaan lahan sawit ileg...

Sosialisasi 4 Konsensus Kebangsaan Menjawab Ancaman Judi Online

MERAUKE , MENJUAL HARAPAN   - Di   tengah gempuran teknologi digital yang kian tak terbendung, Balai Kampung Bokem, Distrik Merauke, Papua Selatan, menjadi ruang perlawanan moral. Pada 5 Agustus 2025, Anggota MPR/DPR RI Dapil Papua Selatan, H. Sulaeman L. Hamzah, menggelar Sosialisasi 4 Konsensus Kebangsaan ke-5 bersama tokoh adat, tokoh masyarakat, petani, dan nelayan. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas kenegaraan, melainkan dialog reflektif tentang nilai-nilai dasar bangsa di tengah ancaman judi online yang meresahkan. Di hadapan 150 peserta, Sulaeman membuka ruang diskusi secara  terbuka. Salah satu peserta menyampaikan keresahannya , yaitu : sindikat judi online telah menyusup ke lingkungan mereka, melibatkan anak muda dan menciptakan kekhawatiran akan kerusakan moral yang sistemik. Pertanyaan pun mengemuka , bagaimana negara dan masyarakat bisa bersinergi menghadapi ancaman digital yang tak mengenal batas? Menjawab itu, Sulaeman memaparkan regulasi yang telah diter...

PPATK Blokir Jutaan Rekening Dormant, Publik Terkejut dan Menuntut Transparansi

MENJUAL HARAPAN   – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sementara lebih dari 31 juta rekening bank yang dikategorikan sebagai dormant atau tidak aktif selama lebih dari lima tahun. Kebijakan ini sontak memicu kegaduhan publik, terutama karena banyak nasabah tidak menerima pemberitahuan sebelumnya. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pencegahan tindak pidana pencucian uang. “Rekening dormant sangat rentan disalahgunakan oleh pelaku kejahatan. Kami bertindak untuk melindungi sistem keuangan dan masyarakat,” ujar Ivan dalam wawancara dengan Bisnis Indonesia  (lihat: msn.com ). Menurut data PPATK, nilai total rekening yang diblokir mencapai Rp6 triliun. Namun, sejak Mei 2025, lebih dari 28 juta rekening telah diaktifkan kembali setelah proses verifikasi dokumen dan konfirmasi kepemilikan   (lihat: msn.com ) . Bank-bank besar seperti BNI dan BRI menyatakan dukungan terhadap kebijakan ini. Di...

Empat Konsensus Kebangsaan, Ini Soal Jati Diri Bangsa

Anggota DPR/MPR RI, H. Sulaeman L. Hamzah, memberikan paparan Sosialisasi Empat Konsensus Kebangsaan (14/5/2025) MENJUAL HARAPAN - Pilar-pilar kebangsaan yang merupakan fondasi esensial yang menopang tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), terus dikumandangkan, dan disosialisasikan kepada berbagai lapisan masyarakat.  Anggota DPR/MPR RI H. Soelaiman mengatakan Pancasila sebagai salah satu pilar utama, urgensi pemahaman dan implementasinya sebagai pengingat kolektif akan jati diri bangsa.  Hal itu disampaikan pada acara kegiatan sosialisasi empat konsensus kebangsaan yang berlangsung diselenggarakan di Ke. karang Indah Distrik Merauke, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Rabu (14/5/2025).  Perserta Sosialisasi 4 Konsensus Kebangsaan Sulaeman L. Hamzah, ini secara gamblang memaparkan bahwa Pancasila, yang terdiri dari ‘panca’ (lima) dan ‘sila’ (asas atau prinsip), bukanlah sekadar rumusan filosofis yang terpajang rapi. Ia adalah lima dasar fundamental yang menjad...

Menyoal Nasib RUU Perampasan Aset

  Ilustrasi pentingnya UU Perampasan Aset (Foto hasil tangkapan layar dari https://antikorupsi.org) MENJUAL HARAPAN - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, entah dimana sekarang ini posisinya? Nyaris tidak terdengar lagi geliatnya di ranah wakil rakyat akhir-akhir ini. RUU Perampasan Aset ini memiliki tujuan yang mulai, yaitu memungkinkan negara merampas aset hasil tindak pidana, utamanya tindak pidana korupsi. Hal ini, dianggap sebagai instrumen efektif untuk memiskinkan koruptor, dan mengembalikan kerugian negara. Kerugian negara menurut Indonesia Corruption Wathc (ICW) mencapai Rp 290 triliun selama 2024-2023. Efektivitas pencegahan tindak pidana korupsi, merupakan suatu kebutuhan yang mendesak dalam pergulatan kehidupan negara bangsa (nations state) , agar kekayaan negara benar-benar disandarkan bagi kepentingan kesejahteraan rakyat, bukan sebaliknya, dimanfaatkan oleh segelintir orang dengan melakukan perilaku lancung. Perjalanan RUU ini, pertama kali diusulkan pada t...

DPR dan Pemerintah Bergeming Atas Penolakan Revisi UU TNI

  Mahasiswa dan dosen UGM gelar aksi tolak revisi uu tni (Foto hasil tangkapan layar website  UGM  ) MENJUAL HARAPAN   – DPR dan pemerintah bergeming atas ragam reaksi dan penolakan berbagai kelompok masyarakat sipil, mahasiswa dan kalangan kampus serta intelektual atas revisi Undang-Undang No 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Bahkan, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, yang menyatakan  hasil pembahasan isi revisi UU 34/2004 tentang TNI atau RUU TNI akan disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Kamis besok (20/3/2025). “Tak memasalahkan demo penolakan RUU TNI yang akan dilakukan oleh mahasiswa bersama koalisi masyarakat sipil besok, karena menyampaikan pendapat dilindungi oleh undang-undang dan wajib dihormati,” ungkap Dave sebagaimana dikutif berbagai sumber media baru-baru ini (19/3/2025). Lanjutnya, penolakan terhadap revisi UU TNI datang dari kalangan universitas dan pegiat masyarakat sipil karena menila...

Enam Kali Pemilu Legislatif di Era Reformasi, dan Pemenangnya

  MENJUAL HARAPAN -  Partai politik (Parpol) merupakan salah satu instrumen demokrasi, yang keberadaannya merupakan infrasturktur politik dalam upaya menjalankan fungsi-fungsinya, termasuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Tujuan partai politik adalah berjuang untuk memperoleh kekuasaan secara konstitusional melalui pemilihan umum. Sebelum tumbangnya rezim Orde Baru, ada dua partai politik, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI), dan satu Golongan Karya (Golkar – waktu itu tidak disebut sebagai partai politik – lihat UU No 3 tahun 1985 tentang Partai Politik dan Golongan Karya). Selama rezim Orde Baru berkuasa, hanya Golongan Karya yang selalu memperoleh suara mayoritas mutlak. Sementara dua parpol lainnya PPP dan PDI berada di bawahnya. Tumbangnya rezim Orde Baru karena tuntutan rakyat dengan people power -nya tahun 1998 dengan tuntutan reformasi total. Salah satu lahirnya era reformasi membawa dampak perubahan besar dalam sistem...