Langsung ke konten utama

PPATK Blokir Jutaan Rekening Dormant, Publik Terkejut dan Menuntut Transparansi



MENJUAL HARAPAN – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sementara lebih dari 31 juta rekening bank yang dikategorikan sebagai dormant atau tidak aktif selama lebih dari lima tahun. Kebijakan ini sontak memicu kegaduhan publik, terutama karena banyak nasabah tidak menerima pemberitahuan sebelumnya.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pencegahan tindak pidana pencucian uang. “Rekening dormant sangat rentan disalahgunakan oleh pelaku kejahatan. Kami bertindak untuk melindungi sistem keuangan dan masyarakat,” ujar Ivan dalam wawancara dengan Bisnis Indonesia (lihat: msn.com).

Menurut data PPATK, nilai total rekening yang diblokir mencapai Rp6 triliun. Namun, sejak Mei 2025, lebih dari 28 juta rekening telah diaktifkan kembali setelah proses verifikasi dokumen dan konfirmasi kepemilikan (lihat: msn.com).

Bank-bank besar seperti BNI dan BRI menyatakan dukungan terhadap kebijakan ini. Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan, menyebut pemblokiran sebagai “langkah preventif yang sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana nasabah” (lihat: banyumas.tribunnews.com).

Kendati demikian, kritik keras datang dari lembaga riset dan advokasi kebijakan publik The PRAKARSA. Peneliti Ari Wibowo menyebut kebijakan ini “melanggar hak konstitusional warga negara dan berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan” (lihat: finance.detik.com).

Ari juga menyoroti bahwa status dormant saja tidak cukup menjadi dasar hukum pemblokiran. “PPATK memang punya wewenang, tapi harus ada indikasi pidana yang jelas. Kalau tidak, ini bisa jadi bentuk penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya. (lihat: finance.detik.com).

Kelompok masyarakat rentan seperti lansia, pensiunan, dan pekerja informal disebut paling terdampak. “Mereka jarang bertransaksi karena keterbatasan infrastruktur. Pemblokiran ini menyulitkan mereka,” kata ekonom Roby Rushandie. ((lihat: finance.detik.com).

Menanggapi kritik tersebut, PPATK menegaskan bahwa pemblokiran bersifat sementara dan dana nasabah tetap aman. “Setelah verifikasi, rekening akan dibuka kembali. Kami tidak menyita dana,” ujar Ivan (lihat: msn.com).

Anggota Komisi III DPR, Hinca Pandjaitan, meminta PPATK segera memberikan penjelasan resmi kepada publik. “Kami akan panggil PPATK dalam rapat kerja. Publik berhak tahu latar belakang dan tujuan kebijakan ini,” katanya di Senayan (lihat: msn.com).

Sementara itu, OJK menyebut bahwa definisi rekening dormant berbeda-beda di tiap bank. BCA dan Mandiri menetapkan batas dormansi enam bulan, sedangkan PPATK memproses rekening yang tidak aktif selama lima tahun. (lihat: msn.com).

Kebijakan tersebut, menjadi pengingat penting bagi nasabah untuk rutin bertransaksi, dan memperbarui data rekening. Bank-bank juga diminta memperkuat sistem notifikasi agar nasabah tidak terkejut dengan pemblokiran mendadak. (S_267)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tata Cara dan Tahapan RPJPD, RPJMD, dan RKPD dalam Sistem Pemerintahan Daerah Indonesia: Kajian Normatif dan Partisipatif

Silahudin Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung MENJUAL HARAPAN - PERENCANAAN pembangunan daerah merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang demokratis, efisien, dan berkeadilan. Dalam konteks Indonesia, sistem ini diatur secara normatif melalui Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan diperinci dalam Permendagri No. 86 Tahun 2017. Undang-undang tersebut menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah terdiri atas tiga dokumen utama: Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Ketiganya disusun secara berjenjang, partisipatif, dan berorientasi hasil (UU No. 23/2014, Pasal 258). RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu 20 tahun. Ia berfungsi sebagai arah strategis pembangunan daerah yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). RPJPD d...

Persita Tangerang Gulingkan Trend Positif PSIM Yogyakarta

  MENJUAL HARAPAN - Pekan kedelapan BRI Super League 2025/2026, menjadi momen keberuntungan Persita Tangerang saat menjamu tim PSIM Yogyakarta yang berlangsung di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, Jumat (17/10/2025). Pendekar Cisadane menggulingkan trend positif PSIM Yogyakarta dengan kemenangan 4-0. Eber Bessa menggolkan gol pembuka atas operan pemain setimnya Rayco Rodriguez   pada menit ke 23. K edudukan 1-0 ini tidak alami perubahan lagi hingga pertandingan turun minum. U sai istirahat, kedua kesebelasan kembali ke lapangan, tuan rumah Persita Tangerang yang sementara sudah unggul 1-0 atas PSIM Yogayarkta, tampak aksi-aksi serangannya terus menekan pertahanan tim lawan. S erangan demi serangan para pemain Pendekar Cisadane ini akhirnya kembali membobol gawang kiper PSIM pada meint ke-70 yang dicetak oleh Rayco Rodriguez . S udah unggul 2 gol, Persita Tangerang makin agresif melakukan serangan demi serangannya, kendati para pemain PSIM berusaha menghadangnya, namun hadanga...

Potret 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Antara Harapan dan Keraguan Publik

Sumber: setneg.go.id Oleh Silahudin Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung MENJUAL HARAPAN - Satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran telah menjadi panggung dinamis bagi eksperimen kebijakan, diplomasi global, dan pertarungan persepsi publik. Laporan INDEF bertajuk “Rapor Netizen” mengungkapkan lanskap digital yang penuh sorotan, kritik, dan harapan. Dari reshuffle kabinet hingga program makan bergizi gratis, netizen menjadi aktor penting dalam menilai efektivitas dan etika pemerintahan. Presiden Prabowo menunjukkan orientasi geopolitik yang berbeda dari pendahulunya. Hampir 70% kunjungannya adalah lawatan ke luar negeri, berbanding terbalik dengan Jokowi yang 75% kunjungannya fokus ke dalam negeri. Prabowo tampak ingin menegaskan posisi Indonesia sebagai pemain strategis di tiga benua: Asia, Eropa, dan Amerika. Namun, di dalam negeri, dinamika politik tak kalah intens. Tiga kali reshuffle kabinet dalam satu tahun, melibatkan 10 pejabat setingkat menteri, menjadikan Prabowo sebagai pr...