Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label uu tni

Pengerahan TNI ke Kejaksaan, Militerisasi Institusi Sipilkah?

Foto hasil tangkapan layar dari kejati-jatim.go.id MENJUAL HARAPAN - Pengerahan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Kejaksaan di seluruh Indonesia, telah “memakan” berbagai rekasi perdebatan pro-kontra. Adanya pengerahan tersebut, merupakan kebijakan yang tertuang dalam Telegram Panglima TNI No TR/442/2025, yang memerintahkan dukungan pengamanan terhadap Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri. Menurut Kapuspen TNI, langkah ini merupakan bagian dari kerja sama rutin antara TNI dan Kejaksaan yang telah diatur dalam Nota Kesepahaman sejak 2023. Akan tetapi, berbagai pihak, termasuk akademisi dan organisasi masyarakat sipil, mengkritik kebijakan tersebut, oleh karena dinilai berpotensi mengaburkan batas antara kewenangan sipil dan militer. Indonesia Police Watch (IPW), bahkan menyebut bahwa pengerahan ini bertentangan dengan konstitusi dan TAP MPR VII/2000, yang menegaskan bahwa TNI adalah aparat pertahanan, bukan keamanan.  Di sisi lain, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa kehad...