Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label nilai aset

Presiden Prabowo Saksikan Pemulihan Aset Rp13,2 Triliun dan 259 Ribu Hektare Hutan: Total Penyelamatan Capai Rp52 Triliun

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap kedelapan, yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Selasa, 6 Oktober 2026. Foto: BPMI Setpres/Kris   MENJUAL HARAPAN - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan denda administratif, penyelamatan keuangan negara, serta penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap kedelapan di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (6/10/2026) . Pada tahap kedelapan ini, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menyetorkan penerimaan negara berupa uang tunai sebesar Rp13,24 triliun (Rp13.241.335.681.910,13) , serta menyerahkan kembali penguasaan lahan kawasan hutan seluas 259.230,73 hektare kepada kementerian terkait . Prosesi penyerahan dana denda administratif dan pemulihan keuangan negara dilakukan dari Kejaksaan Agung...

Urgensi Badan Khusus dan Dewan Pengawas dalam RUU Perampasan Aset

"Isu perampasan aset bukan sekadar urusan teknis hukum, melainkan pertaruhan kredibilitas negara dalam menyelamatkan uang rakyat."   MENJUAL HARAPAN – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kini memasuki fase krusial . Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tengah berpacu dengan waktu untuk merampungkan regulasi yang dinilai menjadi "senjata pamungkas" dalam pemberantasan korupsi dan pemulihan kerugian negara . Meski dituntut bergerak cepat, kualitas substansi undang-undang ini tetap menjadi prioritas utama agar tidak melahirkan pasal-pasal karet di kemudian hari . Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, usai memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah pakar dan akademisi hukum terkemuka di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (20/7/2026) . RDPU ini menghadirkan perspektif tajam dari Septa Chandra (Akademisi Universitas Muhammadiyah Jakarta), praktisi hukum Ari Yusuf Amir, sert...

RUU Perampasan Aset Dipastikan Tetap Masuk Prolegnas Prioritas 2026

MENJUAL HARAPAN – Parlemen bereaksi keras terhadap narasi yang beredar di ruang publik baru-baru ini . Sebuah informasi keliru berupa infografis sempat memicu polemik karena menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset telah didepak dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 . Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung , segera meluruskan kabar miring tersebut dan menegaskan bahwa narasi yang beredar adalah hoaks . "Tidak ada keputusan Rapat Paripurna DPR yang memutuskan RUU Perampasan Aset dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026," ujar Martin dalam keterangan resminya di Jakarta . Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini memastikan bahwa RUU tersebut masih bertengger kokoh di nomor urut 6 Prolegnas Prioritas 2026 sebagai regulasi usulan inisiatif DPR RI yang digodok oleh Komisi III . Komitmen Dua Poros dan Kehati-hatian Parlemen Sikap DPR ini sejalan dengan komitmen eksekutif . Presiden Prabowo Subianto diketa...

Aset Rampasan: Menjaga Nilai Ekonomis dan Memburu "Pelaku Pasif"

MENJUAL HARAPAN — Keberhasilan sebuah undang-undang perampasan aset tidak boleh hanya diukur dari seberapa banyak properti, tanah, atau rekening yang berhasil disita oleh negara . Jauh dari itu, ujian sesungguhnya terletak pada kemampuan negara dalam mengelola aset tersebut agar tidak menyusut nilainya sebelum dikonversi menjadi kas negara . Sorotan tajam ini dilemparkan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru —yang akrab disapa Gus Falah—dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026) . Di hadapan Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan akademisi, Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mengingatkan adanya ancaman nyata berupa "birokrasi yang mematikan nilai aset" . Pacuan Waktu Melawan Penyusutan Nilai Aset Dalam kacamata sosiologi hukum, aset non-tunai seperti kapal, kendaraan mewah, mesin pabrik, hingga gedung produktif memiliki "umur ekonomis" . Semakin lama aset tersebut tertahan dalam sengketa adm...