Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label ruu sisdiknas

Komisi X DPR RI Dorong Kementerian Lepaskan Ego Sektoral dalam Penyusunan RUU Sisdiknas

MENJUAL HARAPAN – Penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antarkementerian dan lembaga. Dalam rapat dengar pendapat di Gedung Nusantara I, Senayan (23 Juni 2026), Komisi X DPR RI menekankan perlunya harmonisasi program pendidikan lintas kementerian dengan mengedepankan kepentingan nasional, bukan ego sektoral. Fakta Utama My Esti Wijayati , Wakil Ketua Komisi X DPR RI, menegaskan bahwa kekhususan satuan pendidikan di bawah kementerian berbeda tetap dapat diakomodasi, namun harus berada dalam satu sistem pendidikan nasional. Contoh keberagaman: pendidikan keagamaan (Kemenag), Sekolah Rakyat (Kemensos), Sekolah Garuda (Kemendiktisaintek), sekolah terintegrasi (Kemendikdasmen), hingga sekolah reguler. Komisi X menekankan bahwa keberagaman model pendidikan tidak boleh menimbulkan fragmentasi kebijakan. Analisis Humaniora-Pendidikan Kesatuan Sistem : Harmonisasi regulasi diperlukan agar stan...