Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label ruu sisdiknas

Ironi Oase Pendidikan Agama: Komisi VIII Bidik Ketimpangan Insentif Rp250 Ribu dan Dikotomi Sisdiknas

MENJUAL HARAPAN — Di balik megahnya narasi pembangunan karakter bangsa, potret buram dunia pendidikan berbasis keagamaan kembali terkuak ke permukaan . Komisi VIII DPR RI mendapati realita miris mengenai jeritan kesejahteraan para guru honorer di lingkungan madrasah dan pondok pesantren yang jauh dari kata layak . Fakta mencengangkan ini mendorong parlemen untuk mendesak pemerintah melakukan intervensi anggaran besar-besaran demi menghentikan diskriminasi sistemik terhadap pendidik pencetak akhlak tersebut . Menakar 'Angka Kemiskinan' Pengajar Madrasah di Riau Seusai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Riau, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, membeberkan ketimpangan kuantitas dan kualitas kesejahteraan yang terjadi di lapangan . Berdasarkan data empiris, dari total sekitar 22.000 tenaga pendidik keagamaan di Bumi Lancang Kuning, jurang status kepegawaian terlihat sangat menganga . Aparatur Sipil Negara (PNS): Hanya berkisa...

Komisi X DPR RI Dorong Kementerian Lepaskan Ego Sektoral dalam Penyusunan RUU Sisdiknas

MENJUAL HARAPAN – Penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antarkementerian dan lembaga. Dalam rapat dengar pendapat di Gedung Nusantara I, Senayan (23 Juni 2026), Komisi X DPR RI menekankan perlunya harmonisasi program pendidikan lintas kementerian dengan mengedepankan kepentingan nasional, bukan ego sektoral. Fakta Utama My Esti Wijayati , Wakil Ketua Komisi X DPR RI, menegaskan bahwa kekhususan satuan pendidikan di bawah kementerian berbeda tetap dapat diakomodasi, namun harus berada dalam satu sistem pendidikan nasional. Contoh keberagaman: pendidikan keagamaan (Kemenag), Sekolah Rakyat (Kemensos), Sekolah Garuda (Kemendiktisaintek), sekolah terintegrasi (Kemendikdasmen), hingga sekolah reguler. Komisi X menekankan bahwa keberagaman model pendidikan tidak boleh menimbulkan fragmentasi kebijakan. Analisis Humaniora-Pendidikan Kesatuan Sistem : Harmonisasi regulasi diperlukan agar stan...