Langsung ke konten utama

Ironi Oase Pendidikan Agama: Komisi VIII Bidik Ketimpangan Insentif Rp250 Ribu dan Dikotomi Sisdiknas

MENJUAL HARAPAN — Di balik megahnya narasi pembangunan karakter bangsa, potret buram dunia pendidikan berbasis keagamaan kembali terkuak ke permukaan. Komisi VIII DPR RI mendapati realita miris mengenai jeritan kesejahteraan para guru honorer di lingkungan madrasah dan pondok pesantren yang jauh dari kata layak.

Fakta mencengangkan ini mendorong parlemen untuk mendesak pemerintah melakukan intervensi anggaran besar-besaran demi menghentikan diskriminasi sistemik terhadap pendidik pencetak akhlak tersebut.

Menakar 'Angka Kemiskinan' Pengajar Madrasah di Riau

Seusai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Riau, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, membeberkan ketimpangan kuantitas dan kualitas kesejahteraan yang terjadi di lapangan. Berdasarkan data empiris, dari total sekitar 22.000 tenaga pendidik keagamaan di Bumi Lancang Kuning, jurang status kepegawaian terlihat sangat menganga.

  • Aparatur Sipil Negara (PNS): Hanya berkisar 2.000 orang.
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK): Baru menyentuh angka 1.000 orang.
  • Guru Honorer: Sisanya, mayoritas belasan ribu guru, masih menggantungkan nasib pada status honorer.

Lebih tragis lagi jika membedah isi dompet para pahlawan tanpa tanda jasa ini. Guru honorer yang beruntung mengantongi sertifikasi rata-rata menerima Rp2 juta per bulan.

Namun, bagi mereka yang belum tersertifikasi, upah yang diterima dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap profesi guru: hanya Rp250 ribu per bulan. Angka yang bahkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok sepekan di era sekarang.

Target APBN 2027: Mengatrol Insentif Setengah Hati

Menyikapi kondisi yang dinilai belum mencerminkan keadilan sosial ini, Komisi VIII DPR RI menegaskan akan membawa seluruh aspirasi dari Pemprov Riau, Kanwil Kemenag, hingga perwakilan pesantren ke meja kerja Menteri Agama. Parlemen memasang target konkret pada penyusunan anggaran negara (APBN) tahun 2027.

"Kami mendorong pemerintah agar pada penyusunan anggaran tahun 2027 dapat meningkatkan insentif bagi guru honorer yang belum tersertifikasi menjadi sekitar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per bulan," tegas Ansory Siregar di Pekanbaru.

Bagi parlemen, kenaikan insentif ini merupakan jaring pengaman darurat (safety net) sebelum pemerintah mampu menyerap mereka ke dalam sistem PPPK atau ASN yang lebih permanen.

Membongkar Dikotomi Melalui RUU Sisdiknas

Selain urusan dapur guru yang serba kekurangan, tercatat juga adanya isu yang jauh lebih besar: tata kelola regulasi. Selama ini, ada kesan anak tiri antara pendidikan umum di bawah Kemendikbudristek dengan pendidikan agama di bawah Kemenag.

Oleh karena itu, Komisi VIII DPR RI kini tengah memasang barikade pada pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Tujuannya satu: menghapus sekat dikotomi yang merugikan institusi keagamaan.

"Dalam RUU Sisdiknas yang sedang dibahas, kami berharap tidak lagi ada dikotomi antara pendidikan umum dan pendidikan agama. Apa yang diperoleh sekolah umum juga harus dapat dirasakan oleh sekolah agama," pungkas Ansory menutup diplomasinya.

Kini, bola panas berada di tangan pemerintah. Akankah anggaran kemanusiaan untuk guru agama ini disetujui, ataukah manifesto kesejahteraan ini kembali menguap di sela-sela angka APBN? (*S_267)

Sumber Utama Berita: dpr.go.id "Ansory Dorong Peningkatan Kesejahteraan Guru Honorer Madrasah dan Pesantren" (diakses, 9/7/2026)


Baca juga:

Diplomasi Kertanegara: Menakar Kedekatan Prabowo, Dinasti Shinawatra, dan Visi Global Danantara 


Info artikel lainnya disini



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Balik Saklar yang Padam: Jeritan Ekonomi Akar Rumput dan Gugatan atas Ketahanan Energi

Foto hasil tangkapan layar dari ekbis.sindonews.com MENJUAL HARAPAN — Isu pemadaman listrik hari-hari ini, bukan sekadar masalah teknis transmisi, atau gangguan pasokan batu bara. Ini adalah potret kerentanan social, dimana mati lampu menjadi “badai” kecil yang menghantam ruang domistik keluarga, dan memutus urat nadi ekonomi wong cilik . Bagi korporasi besar, pemadaman listrik mungkin hanya berarti deru genset cadangan yang mulai menyala. Namun bagi masyarakat bawah dan pelaku usaha mikro, padamnya aliran listrik adalah interupsi massal yang merenggut pendapatan harian hingga mengacaukan ruang domestik keluarga. Fenomena pemadaman listrik bergilir yang melanda Pulau Jawa dalam beberapa pekan terakhir memicu sorotan tajam dari parlemen. Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak PT PLN (Persero) tidak hanya berfokus pada perbaikan teknis, melainkan wajib memitigasi dampak sosial-ekonomi yang nyata dirasakan masyarakat. “Pemadaman listrik bergilir yang cukup besar ini menyentuh aspek pr...

Paradoks Parpol Koalisi Versus Nalar Kritis PDI Perjuangan

Oleh: Silahudin * ) MENJUAL HARAPAN - Atmosfer politik nasional belakangan ini kian gerah, suhunya makin memanas bukan karena anomali cuaca, akan tetapi karena suhu ketegangan yang mendidih antara partai-partai koalisi pemerintah dengan PDI Perjuangan (PDIP). Genderang perang urat syaraf terus ditabuh di hadapan publik. Sindiran, deklarasi ketidaknyamanan, hingga reaksi defensif yang agresif dari lingkaran koalisi penguasa, seolah membenarkan sebuah pameo klasik, bahwa kekuasaan cenderung alergi terhadap cermin yang jernih. Fenomena "kebakaran jenggot" yang diperlihatkan oleh partai-partai koalisi pemerintah terhadap posisi kritis PDIP sebagai partai penyeimbang (atau oposisi faktual) memicu sebuah pertanyaan fundamental, mengapa sebuah rezim dengan legitimasi mayoritas begitu rapuh dan gusar menghadapi satu suara kritis? Kuat di Parlemen, Rapuh di Ruang Publik Memang, diakui atau tidak secara kalkulasi matematika politik, koalisi pemerintah saat ini memegang kend...

Refleksi Historis, dan Legitimasi Kepemimpinan

MENJUAL HARAPAN - Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya dihadapan Sidang Tahunan MPR RI, 15 Agustus 2025, menjahit masa lalu, masa kini, dan aspirasi masa depan sebagai benang legitimiasi. Presiden dalam pidatonya membuka ruang historis, yaitu Proklamasi 17 Agustus 1945 diposisikan sebagai “momen penting dalam perjuangan panjang bangsa ini…,” titik asal yang terus “menggali” tugas-tugas kenegaraan yang belum tuntas. Dengan begitu, sejarah bukan sekadar arsip, melainkan sumber daya simbolik yang ditarik ke masa kini untuk meneguhkan mandat (ingat, mandat tak hanya lahir dari suara, tetapi juga dari narasi). Dalam kerangka sosiologi politik, ini serupa dengan apa yang Benedict Anderson sebut sebagai komunitas imajiner   ke-kitaan   yang diproduksi oleh kisah bersama dan ritus kebangsaan, tempat Proklamasi berfungsi sebagai “mitos pendiri” yang mempersatukan (Anderson, 2016). Lapisan kedua legitimasi dibangun melalui klaim kontinuitas , yaitu  penghormatan kepada para p...