Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label laporan komisi iii dpr ri

Tragedi Main Hakim Sendiri di Buleleng: Ketika Vonis Jalanan Merampas Hak Hidup dan Wibawa Hukum Negara

  Satu nyawa terduga pencuri ayam melayang di tangan massa. Mantan Wakapolri Adang Daradjatun mengingatkan: masyarakat berhak mengamankan, namun menyerahkan proses pada penegak hukum adalah kewajiban mutlak dalam negara hukum .   MENJUAL HARAPAN  — Kematian tragis seorang warga terduga pelaku pencurian ayam akibat pengeroyokan massa di Kabupaten Buleleng, Bali, kembali menyingkap tabir kelam fenomena street justice atau main hakim sendiri yang masih mengakar di tengah masyarakat . Peristiwa anarkisme massa ini memicu keprihatinan mendalam dan sorotan tajam dari parlemen, khususnya terkait efektivitas penegakan hukum serta perlindungan hak asasi manusia . Menanggapi insiden berdarah tersebut, Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menegaskan bahwa dugaan tindak kejahatan sekecil apa pun tidak dapat dijadikan legitimasi bagi masyarakat untuk bertindak main hakim sendiri . Mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) itu menyampaikan d...

Komisi III DPR RI Sampaikan Laporan RUU Polri dalam Rapat Paripurna, Tekankan Reformasi Berkelanjutan

JAKARTA , MENJUAL HARAPAN – Komisi III DPR RI resmi menyampaikan laporan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Selasa, 9 Juni 2026. Dalam laporan yang dibacakan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Dr. H. Habiburohman , S.H., M.H., ditegaskan bahwa RUU ini merupakan langkah lanjutan untuk menyempurnakan reformasi Polri agar lebih profesional, transparan, dan berintegritas. Proses Pembahasan yang Partisipatif Habiburohman memaparkan bahwa proses pembentukan RUU ini telah melalui mekanisme yang panjang dengan mengedepankan meaningful participation atau partisipasi publik yang bermakna. Komisi III tercatat telah melakukan 12 kali rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan melibatkan sedikitnya 15 pakar/guru besar, 6 kelompok masyarakat, dan 3 kelompok mahasiswa. Selain itu, Panitia Kerja (Panja) RUU Polri juga telah m...