Langsung ke konten utama

Komisi III DPR RI Sampaikan Laporan RUU Polri dalam Rapat Paripurna, Tekankan Reformasi Berkelanjutan

JAKARTA, MENJUAL HARAPAN – Komisi III DPR RI resmi menyampaikan laporan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Selasa, 9 Juni 2026.

Dalam laporan yang dibacakan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Dr. H. Habiburohman, S.H., M.H., ditegaskan bahwa RUU ini merupakan langkah lanjutan untuk menyempurnakan reformasi Polri agar lebih profesional, transparan, dan berintegritas.

Proses Pembahasan yang Partisipatif

Habiburohman memaparkan bahwa proses pembentukan RUU ini telah melalui mekanisme yang panjang dengan mengedepankan meaningful participation atau partisipasi publik yang bermakna.

Komisi III tercatat telah melakukan 12 kali rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan melibatkan sedikitnya 15 pakar/guru besar, 6 kelompok masyarakat, dan 3 kelompok mahasiswa.

Selain itu, Panitia Kerja (Panja) RUU Polri juga telah melakukan pembahasan mendalam bersama pemerintah, mencakup pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pasal per pasal, hingga sinkronisasi oleh Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin).

Sinergi dengan KUHP dan KUHAP Baru

Dalam laporannya, Komisi III menekankan bahwa RUU Polri ini selaras dengan perubahan paradigma hukum nasional yang telah diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 2 Tahun 2025 tentang KUHAP.

"Perubahan paradigma ini menjadi tanda pengakuan dan pelindungan terhadap Hak Asasi Manusia dan tujuan untuk pemulihan keadaan semula, sehingga mengedepankan tujuan restoratif rehabilitatif, dan korektif," ujar Habiburohman dalam dokumen laporan tersebut.

KUHAP baru disebut telah memperkuat pengawasan terhadap penyidik dan memposisikan penegak hukum secara setara, termasuk memberikan ruang bagi advokat sebagai pendamping warga negara.

Pokok-Pokok Pembaruan dalam RUU Polri

Terdapat delapan poin utama yang menjadi fokus pembaruan dalam RUU Polri ini, di antaranya:

1.      Penegasan arah transformasi Polri yang terbuka, profesional, dan berkualitas.

2.      Penguatan fungsi pengawasan dengan pemanfaatan teknologi informasi modern.

3.      Jaminan netralitas dan profesionalitas dalam pembinaan karier SDM Polri.

4. Penguatan tugas kepolisian yang berorientasi pada pelayanan dan pelindungan masyarakat.

5.      Pengaturan ketat bagi anggota Polri yang bertugas di luar institusi.

6.      Penataan aturan pemberhentian dan batas usia pensiun anggota Polri.

7.      Internalisasi kurikulum pendidikan yang humanis dan demokratis.

8.      Penguatan tugas dan fungsi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Pada akhir laporannya, Komisi III DPR RI meminta agar RUU tersebut dapat segera mendapatkan persetujuan bersama antara DPR dan Pemerintah pada Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna tersebut. (*Sjs_267)

Ikuti info lainnya disini


Baca juga:


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

  Presiden Prabowo Subianto lantik Sudaryono sebagai BGNdi Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. Foto: BPMI Setpres/Cahyo   MENJUAL HARAPAN — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (22/7/2026) sore . Pelantikan ini menandai dimulainya kepemimpinan baru di lingkungan BGN untuk memperkuat akselerasi dan pelaksanaan program strategis Makan Bergizi Gratis (MBG) . Pengangkatan Sudaryono tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional . Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo memandu langsung pengambilan sumpah jabatan yang diucapkannya secara khidmat oleh pejabat terlantik . “Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Repub lik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi...

Paradoks Parpol Koalisi Versus Nalar Kritis PDI Perjuangan

Oleh: Silahudin * ) MENJUAL HARAPAN - Atmosfer politik nasional belakangan ini kian gerah, suhunya makin memanas bukan karena anomali cuaca, akan tetapi karena suhu ketegangan yang mendidih antara partai-partai koalisi pemerintah dengan PDI Perjuangan (PDIP). Genderang perang urat syaraf terus ditabuh di hadapan publik. Sindiran, deklarasi ketidaknyamanan, hingga reaksi defensif yang agresif dari lingkaran koalisi penguasa, seolah membenarkan sebuah pameo klasik, bahwa kekuasaan cenderung alergi terhadap cermin yang jernih. Fenomena "kebakaran jenggot" yang diperlihatkan oleh partai-partai koalisi pemerintah terhadap posisi kritis PDIP sebagai partai penyeimbang (atau oposisi faktual) memicu sebuah pertanyaan fundamental, mengapa sebuah rezim dengan legitimasi mayoritas begitu rapuh dan gusar menghadapi satu suara kritis? Kuat di Parlemen, Rapuh di Ruang Publik Memang, diakui atau tidak secara kalkulasi matematika politik, koalisi pemerintah saat ini memegang kend...

Donny Ernawan dan Yos Sunitiyoso Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Donny Ermawan dan Yos Sunitiyoso sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr MENJUAL HARAPAN JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik Donny Ermawan Taufanto dan Yos Sunitiyoso masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) . Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (22/7/2026) sore . Pengangkatan kedua pimpinan perguruan tinggi tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia . Dalam prosesi pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo, kedua pejabat yang dilantik menegaskan komitmen mereka untuk menjalankan amanah dengan penuh integri tas dan tanggung jawab . “Bahwa saya ...