Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label politik

MEMBEDAH AGENDA SETTING, TITIK PIJAK KEBIJAKAN

Ilustrasi konsep siluet agenda setting. Sumber: Yutthana Gaetgeaw / Getty Images Oleh Silahudin MENJUAL HARAPAN - Dalam perjalanan pulang yang diantar oleh seorang teman dengan boncengan motornya, terjadi percapakan atau obrolan “iseng” kesana kemari, dan pada titik obrolan masuk ke isu kebijakan. Teman tersebut dengan penuh antusias meluncurkan terminologi “agenda setting” dalam kebijakan, dan kita terus membicarakan dengan ragam optik masing-masing, seputar agenda setting tersebut yang memang di dalamnya tidak lepas dari kepentingan, kompromi dan lainnya. Memang, disadari atau tidak, langsung atau tidak langsung bahwa kebijakan publik kerap diperkenalkan ke hadapan khalayak sebagai produk rasionalitas murni—sebuah respons logis atas persoalan objektif yang tengah melanda masyarakat. Akan tetapai, jika kita menyelisik lebih dalam ke rahim pembentukannya, setiap regulasi sejatinya merupakan hasil kompromi, kontestasi ideologi, dan dinamika kekuasaan. Di balik lembaran naskah akadem...

DPR Minta Pemerintah Tetapkan Koordinasi Lintas Kementerian Sikapi Karhutla: Dampaknya Sudah Mencapai Level KLB

MENJUAL HARAPAN  —Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang membakar wilayah Sumatra dan Kalimantan dinilai telah mencapai taraf Kondisi Luar Biasa (KLB) . Krisis ekologis yang kini merebak ke krisis kesehatan publik dan gangguan sistem pendidikan nasional tersebut memicu desakan kuat dari Parlemen agar Pemerintah segera menggelar sinergi lintas kementerian/lembaga . Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa penanggulangan karhutla tidak boleh lagi dipandang sekadar sebagai operasi pemadaman api teknis di lapangan . Luasnya skala dampak menuntut mitigasi komprehensif yang mencakup penanganan medis, penyelamatan sektor pendidikan, hingga strategi pemulihan pascabencana ( post-disaster management ) . "Karhutla saat ini sudah KLB, dan kami sudah meminta kepada Pemerintah untuk melaksanakan koordinasi . (Koordinasi) bukan hanya bagaimana penanganan Karhutla tersebut, tapi antisipasi terkait masalah kesehatan, pendidikan, dan koordinasi antisipasi setelah karhutlanya selesai," u...

Pimpinan DPR Taruh Jabatan: RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah 15 Desember 2026

MENJUAL HARAPAN — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengambil langkah politik spektakuler demi meyakinkan publik terkait komitmen pembentukan hukum di tanah air. Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kini ditargetkan tuntas dan sah dalam Rapat Paripurna paling lambat pada 15 Desember 2026. Tak tanggung-tanggung, pimpinan parlemen mempertaruhkan kursi jabatannya jika target tersebut meleset. Sikap tegas ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) atau Relawan Pati di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Dalam pertemuan tersebut, Dasco didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa, serta Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade. "Limit waktu paling lambat untuk Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset itu akan diketok di Paripurna pada tanggal 15 Desember 2026," ujar Dasco. Komitmen tersebut bukan sekadar...

DPR Wanti-Wanti RUU Perampasan Aset: Fokus Koruptor, Jangan Jadi Celah Abuse of Power Penegak Hukum

MENJUAL HARAPAN — Semangat memiskinkan koruptor melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset jangan sampai mengorbankan hak-hak masyarakat sipil. Ketegasan regulasi pemberantasan korupsi harus berjalan selaras dengan kepastian hukum agar tidak memicu praktik penyalahgunaan kewenangan ( abuse of power ) oleh aparat penegak hukum. Penegasan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta saat menyerap aspirasi akademisi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Wayan menggarisbawahi bahwa tuntutan publik atas ketegasan pemberantasan korupsi memang tidak bisa ditawar lagi. Namun, belajar dari perumusan regulasi di berbagai negara maju, perumusan norma RUU Perampasan Aset sejak awal harus presisi agar benar-benar mengunci sasaran utamanya: para pelaku tindak pidana korupsi. "Begitu undang-undang ini disahkan... kami ingin memastikan dengan bantuan narasumber, pastikan dong bahwa RUU ini diundang...

RUU AIR MINUM DAN SANITASI: Baleg DPR Buka Suara Soal Ketimpangan Daerah 3T hingga Ancaman 'Statistik Hiasan'

MENJUAL HARAPAN — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mulai mematangkan penyempurnaan rumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi . Langkah krusial ini diambil guna memastikan regulasi baru tersebut mampu memangkas jurang ketimpangan ( gap ) akses air bersih dan sanitasi layak di Indonesia, khususnya bagi wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) serta pemukiman miskin marjinal . Dalam Rapat Pleno Baleg DPR RI yang mengagendakan penyempurnaan rumusan RUU bersama Badan Keahlian DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Anggota Baleg DPR RI Aria Bima menegaskan bahwa urgensi RUU ini berakar pada perlindungan ketahanan kesehatan publik secara berkelanjutan . Kritik atas Implementasi Praktis: Mencegah UU Menjadi 'Macan Kertas' Meskipun menyambut baik formulasi RUU yang memanfaatkan basis data empiris—termasuk analisis sentimen media sosial dan telesurvei publik—politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini mengingatkan agar regulasi tersebut tidak b...

Menguji Ketegasan Negara: Jerat Pidana Korporasi dan Ujian Supremasi Hukum Kasus Karhutla

ilustrasi kebakaran hutan (Foto hasil tangkapan layar dari  cnnindonesia.com ) MENJUAL HARAPAN — Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Indonesia kembali memasuki babak krusial yang menguji komitmen penegakan hukum pemerintah . Ketegasan Presiden RI Prabowo Subianto yang menginstruksikan tindakan hukum tanpa kompromi terhadap korporasi pembakar hutan di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (22/8/2026), langsung mengundang dukungan kritis dari parlemen . Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyambut baik komitmen tegas Kepala Negara . Namun, legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan tersebut mengingatkan agar penegakan hukum tidak sekadar menjadi ajang seremonial politik atau berhenti pada penindakan eksekutor di lapangan . "Saya mendukung sikap tegas Presiden dalam penanganan karhutla. Namun, pernyataan Presiden harus ditindaklanjuti dengan langkah hukum yang nyata, terukur, transparan, dan sampai pada pihak yang paling bertanggung jawab. Jangan sampai penega...

Penahanan Dana DP Haji 2027 di Nusuk Masar: Kemenhaj Layangkan Nota Diplomatik, DPR Minta Jaminan Transparansi

Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Foto dok haji.go.id) MENJUAL HARAPAN — Langkah efisiensi anggaran Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia dalam persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1448 H/2027 M menemui ganjalan diplomasi yang serius. Pemerintah Arab Saudi mendadak memblokir dana uang muka ( down payment /DP) penyelenggaraan haji Indonesia sebesar 14 juta riyal (sekitar Rp58,3 miliar) pada platform transaksi digital e-wallet Nusuk Masar . Pemblokiran ini terungkap dalam Rapat Kerja Kemenhaj bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta . Tindakan sepihak otoritas Saudi tersebut didasari oleh klaim evaluasi dan dugaan pelanggaran ketentuan asuransi pada pelaksanaan haji 1447 H/2026 M. Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, mengakui bahwa penahanan dana tersebut menggerus proyeksi efisiensi anggaran yang telah disusun oleh pemerintah Indonesia. “Efisiensi yang semula kita hitung sejumlah Rp200 miliar, masih harus di...

21 Bulan Sumpah Istana: Anatomi Doktrin ‘Populisme Eksekutif’ Prabowo-Gibran dan Operasi Bedah Organisasi Negara

  Presiden Prabowo Subianto menghadiri Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI  di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026. (Foto: BPMI Setpres) MENJUAL HARAPAN — Di hadapan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Jumat pagi ini (14/8/2026), Presiden Republik Indonesia menyampaikan laporan pertanggungjawaban politik atas 21 bulan masa pemerintahannya bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.  Berbeda dari narasi kenegaraan konvensional yang kerap dipenuhi retorika normatif, pidato berdurasi intens tersebut menyajikan cetak biru konsolidasi kekuasaan eksekutif yang agresif, terukur, dan berorientasi pada pembersihan kelembagaan negara secara radikal. Dengan menetapkan empat prinsip kepemimpinan—kepatuhan konstitusional UUD 1945, perlindungan core and vital national interest , intervensi sosial cepat, serta keberlanjutan intergenerasional—Presiden menegaskan doktrin politiknya: "Saya tidak menerima mand...

Ketok Palu Komisi III DPR: 14 Calon Benteng Keadilan MA Siap Menuju Paripurna

  MENJUAL HARAPAN — Komisi III DPR RI resmi mengetok palu persetujuan bagi 14 calon hakim agung dan hakim Ad Hoc Mahkamah Agung (MA) Tahun 2026 . Keputusan politik penegakan hukum ini diambil dalam Rapat Pleno usai kedelapan fraksi selesai membedah kapasitas, rekam jejak, hingga moralitas para kandidat melalui serangkaian uji kelayakan dan kepatutan ( fit and proper test ) . Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa seluruh pandangan fraksi telah membulatkan kesepakatan untuk meloloskan nama-nama tersebut menuju panggung pengesahan tertinggi di legislatif . “Berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan tadi oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili, maka Komisi III DPR RI memberikan persetujuan atas nama calon Hakim Agung dan calon Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung tahun 2026,” ujar Habiburokhman di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026) . Daftar 14 Nama Terpilih untuk Benteng Yudisial Ke-14 figur yang berhasil melenggang tersebut menca...

Estafet Kepemimpinan Bank Sentral: DPR Siap Uji Calon Pilihan Presiden Prabowo

  MENJUAL HARAPAN — Senayan bersiap menggelar fit and proper test bagi jajaran calon petinggi Bank Indonesia (BI) . Langkah ini menyusul diterimanya Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Prabowo Subianto yang menyodorkan empat nama untuk mengisi kursi panas pimpinan bank sentral . Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan lembaga legislatif akan langsung menindaklanjuti Surpres tersebut begitu pembukaan masa persidangan dimulai pada 14 Agustus 2026 . "Nama-nama tersebut nantinya akan kami proses sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR... untuk kami pilih dan kami setujui nama-nama yang akan kami pilih untuk kemudian dilantik oleh Presiden," tegas Puan dalam konferensi pers di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026) . Paket Kandidat: Penguji Independensi Kebijakan Moneter Nama-nama yang diusulkan Istana mencerminkan kombinasi figur senior dan teknokrat kawakan di lingkaran moneter : Calon Gubernur BI: Destry Damayanti Calon Deput...