Langsung ke konten utama

Ujian Sesungguhnya Dimulai, Catatan Kritis untuk Wakil Rakyat


Gedung DPR/MPR RI

MENJUAL HARAPAN - Ketika sorak-sorai pemilu mereda dan para anggota DPR/DPRD resmi dilantik, sesungguhnya babak paling menentukan baru saja dimulai. Di titik ini, mandat rakyat bukan lagi sekadar angka elektoral, melainkan amanah yang menuntut integritas, keberanian moral, dan kapasitas intelektual. Seperti yang dikatakan oleh Hannah Arendt, “Politik bukanlah soal kekuasaan, melainkan soal tanggung jawab terhadap dunia bersama” (Arendt, 1958). Pertanyaan mendasarnya adalah: apakah para wakil rakyat siap menghadapi ujian sesungguhnya?

Dalam lima tahun ke depan, anggota legislatif akan diuji bukan hanya oleh konstituen mereka, tetapi juga oleh sejarah. Laporan Indonesian Parliamentary Center (IPC) menunjukkan bahwa hanya separuh aspirasi masyarakat sipil yang diserap oleh DPR periode 2019–2024, sementara hampir seluruh aspirasi pengusaha diakomodasi (Sumber: https://www.kompas.id/artikel/dpr-2019-2024-berakhir-apa-saja-catatan-kritis-dari-publik). Ini bukan sekadar statistik, melainkan cermin ketimpangan representasi yang mengkhianati prinsip demokrasi deliberatif.

Fungsi legislasi pun tak luput dari sorotan. Dari 263 RUU yang masuk dalam Prolegnas 2019–2024, hanya sekitar 10% yang berhasil disahkan (Sumber: https://www.kompas.id/artikel/dpr-2019-2024-berakhir-apa-saja-catatan-kritis-dari-publik). Padahal, menurut John Rawls (1971), keadilan sosial hanya bisa dicapai jika institusi-institusi publik menjalankan fungsinya secara adil dan efisien. Ketika legislasi mandek, maka keadilan pun tertunda.

Lebih jauh, fungsi pengawasan DPR terhadap eksekutif sering kali tumpul. Alih-alih menjadi penyeimbang, DPR justru kerap menjadi “stempel” kebijakan pemerintah (Sumber: https://www.kompas.id/artikel/dpr-2019-2024-berakhir-apa-saja-catatan-kritis-dari-publik). Dalam konteks ini, Amartya Sen (1999) mengingatkan bahwa demokrasi bukan hanya soal pemilu, tetapi juga soal akuntabilitas dan transparansi dalam pengambilan keputusan. Tanpa pengawasan yang kuat, parlemen kehilangan daya kritisnya.

Di sisi lain, kehadiran anggota dalam rapat-rapat penting masih menjadi masalah klasik. Tingkat absensi tinggi menunjukkan lemahnya etos kerja dan komitmen terhadap tugas publik. Sebagaimana diungkap oleh mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie, “Menjadi wakil rakyat bukanlah pekerjaan biasa, melainkan panggilan untuk melayani kepentingan bangsa.” Ketidakhadiran adalah bentuk pengkhianatan terhadap panggilan tersebut.

Kendati demikian, kritik ini bukan untuk menjatuhkan, melainkan untuk membangun. Sebab, seperti diungkap oleh Paulo Freire (1970), “Kritik sejati adalah bentuk cinta terhadap perubahan.” Maka, anggota DPR/DPRD perlu membuka diri terhadap evaluasi publik dan membangun mekanisme refleksi internal yang berkelanjutan.

Salah satu langkah konkret adalah memperkuat kanal partisipasi publik. Legislator harus aktif membuka ruang dialog dengan konstituen, bukan hanya menjelang pemilu. Model seperti “policy labs” dan forum warga bisa menjadi instrumen demokrasi partisipatoris yang menjembatani jarak antara rakyat dan wakilnya. Menurut Archon Fung (2006), partisipasi yang bermakna adalah kunci untuk meningkatkan legitimasi dan kualitas kebijakan publik.

Selain itu, transparansi anggaran dan proses legislasi harus menjadi prioritas. Teknologi digital memungkinkan publik untuk mengakses informasi secara real-time. Platform seperti e-Parlemen dan open data legislatif harus dioptimalkan, bukan sekadar menjadi etalase formalitas. Dalam era post-truth, transparansi adalah benteng terakhir melawan manipulasi politik.

Etika publik juga perlu ditegakkan. Legislator bukan hanya pembuat undang-undang, tetapi juga teladan moral. Dalam konteks Indonesia yang plural, keberpihakan terhadap kelompok rentan dan minoritas harus menjadi kompas etis. Seperti dikatakan oleh Bung Hatta, “Kekuasaan tanpa idealisme adalah tirani.” Maka, idealisme harus menjadi bahan bakar utama dalam menjalankan mandat.

Anggota DPR/DPRD harus menyadari bahwa mereka bukan hanya aktor politik, melainkan juga aktor sejarah. Setiap keputusan, setiap suara yang mereka berikan di ruang sidang, akan tercatat dalam jejak demokrasi bangsa. Hal ini diungkap oleh Yuval Noah Harari (2018), “Sejarah tidak menunggu mereka yang ragu.” Maka, keberanian untuk berpihak pada kebenaran adalah ujian tertinggi dari kepemimpinan publik. (Silahudin, Dosen FISIP Unnur Bandung)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Balik Saklar yang Padam: Jeritan Ekonomi Akar Rumput dan Gugatan atas Ketahanan Energi

Foto hasil tangkapan layar dari ekbis.sindonews.com MENJUAL HARAPAN — Isu pemadaman listrik hari-hari ini, bukan sekadar masalah teknis transmisi, atau gangguan pasokan batu bara. Ini adalah potret kerentanan social, dimana mati lampu menjadi “badai” kecil yang menghantam ruang domistik keluarga, dan memutus urat nadi ekonomi wong cilik . Bagi korporasi besar, pemadaman listrik mungkin hanya berarti deru genset cadangan yang mulai menyala. Namun bagi masyarakat bawah dan pelaku usaha mikro, padamnya aliran listrik adalah interupsi massal yang merenggut pendapatan harian hingga mengacaukan ruang domestik keluarga. Fenomena pemadaman listrik bergilir yang melanda Pulau Jawa dalam beberapa pekan terakhir memicu sorotan tajam dari parlemen. Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak PT PLN (Persero) tidak hanya berfokus pada perbaikan teknis, melainkan wajib memitigasi dampak sosial-ekonomi yang nyata dirasakan masyarakat. “Pemadaman listrik bergilir yang cukup besar ini menyentuh aspek pr...

Final Liga Champions UEFA: PSG Taklukkan Arsenal Lewat Drama Adu Penalti

MENJUAL HARAPAN – Arena Puskas, Budapest , Minggu (31/5/2026) dini hari WIB, menjadi saksi bisu pecahnya kebuntuan panjang Paris Saint-Germain (PSG) di kancah Eropa. Dalam laga final Liga Champions 2025-2026 yang menguras emosi, raksasa Prancis tersebut akhirnya sukses mengangkat trofi "Si Kuping Besar" setelah menundukkan perlawanan sengit Arsenal lewat drama adu penalti yang menegangkan. Bagi Arsenal, malam ini adalah mimpi yang tertunda. The Gunners sejatinya memulai laga dengan sempurna. Belum genap lima menit peluit dibunyikan, pendukung Arsenal sudah bergemuruh. Kai Havertz , dengan ketenangan kelas dunia, berhasil membungkam pertahanan PSG dan membuka keunggulan. Gol cepat tersebut seolah menjadi sinyal bahwa trofi Liga Champions akan segera mendarat di London Utara. Hingga turun minum, disiplin taktik Arsenal mampu meredam setiap upaya serangan dari lini depan PSG. Namun, sepak bola adalah permainan dua babak, dan PSG tidak berniat pulang dengan tangan hampa. Memas...

Komisi III DPR RI Sampaikan Laporan RUU Polri dalam Rapat Paripurna, Tekankan Reformasi Berkelanjutan

JAKARTA , MENJUAL HARAPAN – Komisi III DPR RI resmi menyampaikan laporan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Selasa, 9 Juni 2026. Dalam laporan yang dibacakan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Dr. H. Habiburohman , S.H., M.H., ditegaskan bahwa RUU ini merupakan langkah lanjutan untuk menyempurnakan reformasi Polri agar lebih profesional, transparan, dan berintegritas. Proses Pembahasan yang Partisipatif Habiburohman memaparkan bahwa proses pembentukan RUU ini telah melalui mekanisme yang panjang dengan mengedepankan meaningful participation atau partisipasi publik yang bermakna. Komisi III tercatat telah melakukan 12 kali rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan melibatkan sedikitnya 15 pakar/guru besar, 6 kelompok masyarakat, dan 3 kelompok mahasiswa. Selain itu, Panitia Kerja (Panja) RUU Polri juga telah m...