Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label reformasi birokrasi

Reformasi Polri Mandek

  "Reformasi birokrasi Polri masih belum menyentuh Polri menjadi aparat sipil yang profesional, demokratis, menghormati hak asasi manusia, dan akuntabel" Oleh Silahudin MENJUAL HARAPAN - Dua puluh enam tahun lalu pada 1999, Polri resmi dipisahkan dari ABRI sebagai salah satu tonggak reformasi pasca-Orde Baru. Harapannya jelas, yaitu Polri menjadi aparat sipil yang profesional, demokratis, menghormati hak asasi manusia, dan akuntabel di mata publik. Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian ditegaskan sebagai dasar hukum bagi transformasi ini. Di atas kertas, visi itu mulia. Akan tetapi, dalam praktik, cita-cita tersebut berulang kali dikompromikan oleh budaya kekerasan, dan resistensi internal. Tragedi Pejompongan pada 28 Agustus 2025, ketika seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas terlindas rantis Brimob di tengah demonstrasi, bukan peristiwa tunggal. Tragedi Pejompongan, hanya satu mata rantai dari luka panjang. Sebelumnya, kita menyaksikan Tragedi Kanjuruhan (2...

Belajar dari yang Baik: Reformasi Birokrasi Jangan Asal Salin

Oleh  Silahudin MENJUAL HARAPAN - Setiap kali kita bicara soal birokrasi di Afrika—termasuk di Ghana—stereotip yang muncul selalu negatif: korup, lamban, tidak efisien. Tapi benarkah semua begitu? Francis Owusu, akademisi dari Iowa State University, justru mengajak kita untuk menengok organisasi-organisasi publik yang berkinerja baik di tengah situasi yang sama sulitnya. Dan dari situlah muncul satu gagasan kunci yang terasa menyegarkan:  Alih-alih mengutuki yang buruk, kenapa kita tidak belajar dari yang sudah baik? Dari Ghana, Pelajaran untuk Dunia Owusu meneliti berbagai lembaga negara di Ghana—dari kementerian hingga badan daerah—lalu mengklasifikasikannya berdasarkan reputasi dan kinerjanya. Hasilnya mengejutkan: meskipun berada di dalam sistem yang sama, ada yang tampil unggul dan ada yang gagal total. Apa yang membedakan?  Dua hal mencolok:   1.  Sistem insentif yang adil dan menarik.  Pegawai di lembaga baik mendapat imbalan yang memadai. 2.  R...

Menyoroti Partnership Building Reformasi Polri

Ilustrasi  (foto hasil tangkapan layar dari https://www.hukumonline.com) Oleh Silahudin*) Dorongan objektif maupun subjektif terhadap pembenahan rezim Polri, secara niscaya, terus menerus disuarakan oleh berbagai kalangan. Entah itu berupa hujatan-hujatan yang acapkali (kalau tidak selalu) muncul, karena Polri dianggap tidak peka terhadap kemauan publi k. B ahkan secara kultur P olri masih elitis  dan bertindak militeristis. Padahal, Polri sebagaimana dimanatkan Undang-Undang Dasar 1945, menjaga keamanan, ketertiban, dan mengayomi. Pertanyaannya, bagaimana dengan grand strategy reformasi birokrasi Polri? Apakah sudah terinternalisasi reformasinya itu, atau jangan-jangan reformasinya itu sekadar lip service dan tidak membumi terhadap perilaku Polri itu sendiri? Sementara sikap “gagah-gagahan” terus terulang seperti kasus kekerasan di Mesuji (Lampung dan Sumatera Selatan) dan Sape, Bima (Nusa Tenggara Barat).   Catatan kecil ini dimaksudkan untuk mengingatkan kembali ...