Langsung ke konten utama

Menyoroti Partnership Building Reformasi Polri


Ilustrasi  (foto hasil tangkapan layar dari https://www.hukumonline.com)



Oleh Silahudin*)


Dorongan objektif maupun subjektif terhadap pembenahan rezim Polri, secara niscaya, terus menerus disuarakan oleh berbagai kalangan. Entah itu berupa hujatan-hujatan yang acapkali (kalau tidak selalu) muncul, karena Polri dianggap tidak peka terhadap kemauan publik. Bahkan secara kultur Polri masih elitis dan bertindak militeristis. Padahal, Polri sebagaimana dimanatkan Undang-Undang Dasar 1945, menjaga keamanan, ketertiban, dan mengayomi.


Pertanyaannya, bagaimana dengan grand strategy reformasi birokrasi Polri? Apakah sudah terinternalisasi reformasinya itu, atau jangan-jangan reformasinya itu sekadar lip service dan tidak membumi terhadap perilaku Polri itu sendiri? Sementara sikap “gagah-gagahan” terus terulang seperti kasus kekerasan di Mesuji (Lampung dan Sumatera Selatan) dan Sape, Bima (Nusa Tenggara Barat).  Catatan kecil ini dimaksudkan untuk mengingatkan kembali atas agenda reformasi birokrasi Polri itu sendiri.


Grand strategy reformasi birokrasi Polri, sebagai titik pijak memulihkan kepercayaan publik. Kepercayaan publik merupakan energi bagi Polri dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Persoalannya, Polri berada pada titik nadir krisis kepercayaan publik, sehingga upaya memulihkannya harus sungguh-sungguh membumi dalam perilaku Polri itu sendiri. Dengan perkataan lain, sudah sejauhmana reformasi birokrasi Polri yang dikenalkan dalam tahap pertamanya, yaitu  trust building.


Trust building sebagai agenda pembenahan Polri tahap pertama, patut dikritisi. Apakah sudah dipahami dan terinternalisasi pada semua lapisan di tubuh kepolisian (?) Tanpa dipahami dan terinternalisasi, sangat sulit melangkah ke tahap berikutnya. Itu sebabnya, membangun kepercayaan masyarakat menuju Polri yang mandiri, profesisonal dan dapat dukungan publik tentu saja patut dikembalikan lagi kepada kepolisian itu sendiri.  Mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi ini, hakikatnya adalah menata ulang kelembagaan dan mental-mental serta perilaku Polri. Dengan menata itu,  Polri menjadi dambaan semua orang.


Memang, goncangan di akhir-akhir tahap pertama tersebut, justru menjadi perhatian publik dengan terbongkarnya kasus korupsi Gayus Tambunan yang melibatkan oknum polisi.


Di tengah upaya Polri membangun kepercayaan publik (trust building), kasus Gayus “mencederai”. Tahap pertama reformasi Polri ini, sesungguhnya merupakan bagian tak terpisahkan, atau sebagai entry point tahap-tahap berikutnya. Yaitu tahap kedua (2010-2014), sebagai tahap partnership building (membangun kemitraan).


Memang, butuh keikhlasan untuk mereform diri Polri dari Polri sendiri dengan niat yang tulus mengembalikan kepercayaan dan dukungan publik terhadap Polri. Oleh karena itu, Polri dengan tugasnya yang diamanatkan oleh UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri, Pasal 13, adalah: a) memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; b) menegakkan hukum; dan c) memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.


Tugas tersebut, sulit tercapai jika peranserta masyarakat tidak ada. Kepolisian di mata public diskriminatif, kuran peka, kurang profesional, dan arogan dalam memberikan pelayanan.
Bahkan bisa jadi, lahirnya lembaga-lembaga ad hoc yang tugas dan fungsinya tidak jauh berbeda dengan kepolisian, seperti KPK dan Tim Pencari Fakta, Satgas Anti Mafia Peradilan, dan lain-lain, berada dalam ruang lingkup yang menunjukkan karena Polri masih “bermain-main” dengan tugas yang diembankannya. Polri belum dapat menyelesaikan dan memuaskan masyarakat. 


Sungguh, ujian yang tidak mudah untuk diselesaikan dan diyakinkan terhadap publik. Namun, suka tidak suka harus dijalankan dan diselesaikan dengan memperlihatkan wajah kepolisian yang peduli terhadap kepentingan publik, dan bukan kepentingan penguasa dan alat pemodal besar. Atau dalam bahasa lain, reformasi kultural Polri adalah dengan mengedepankan perilaku Polri yang simpatik, menghargai hak-hak sipil, bersahabat, tidak memperlihatkan wajah arogan atau karakteristik militer.


Dengan demikian, bila publik masih memperlihatkan ketidakpercayaan terhadap Polri, tak perlu disesali. Justru hal tersebut sebagai input dari belum berubahnya perilaku Polri, sehingga Polri “tersandera” oleh citra buruk.


Seiring dengan persoalan-persoalan yang dihadapi Polri, publik berharap, komitmen Polri dalam membenahi dirinya dengan mengoptimalkan reformasi birokrasi Polri agar fungsional dengan kultur sipilnya. Toh, UU No. 2 Tahun 2002 tersebut telah mengarahkan Polri pada perubahan struktural, instrumental dan kultural. Semoga*
 
*) Tulisan ini dimuat di Inilah Koran, Kamis, 12 Januari 2012) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

  Presiden Prabowo Subianto lantik Sudaryono sebagai BGNdi Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. Foto: BPMI Setpres/Cahyo   MENJUAL HARAPAN — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (22/7/2026) sore . Pelantikan ini menandai dimulainya kepemimpinan baru di lingkungan BGN untuk memperkuat akselerasi dan pelaksanaan program strategis Makan Bergizi Gratis (MBG) . Pengangkatan Sudaryono tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional . Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo memandu langsung pengambilan sumpah jabatan yang diucapkannya secara khidmat oleh pejabat terlantik . “Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Repub lik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi...

Mengabdi di Cangkuang, Mahasiswa Universitas Nurtanio Akselerasi Program "Desa Cerdas dan Masyarakat Berdaya"

  Sekdes Cangkuang, dalam memberikan sambutan penerimaan KKNMT Universitas Unnur Bandung dan didampingi Dosen Pembimbing Lapangan (kiri), Selasa, 28/7/2026 BANDUNG, MENJUAL HARAPAN  – Dalam upaya mereduksi kesenjangan teknologi serta mendorong kemandirian masyarakat perdesaan, mahasiswa Universitas Nurtanio (Unnur) menggelar program Kuliah Kerja Nyata Mahasiswa Terintegrasi (KKNMT) 2026 di Desa Cangkuang, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung. Mengusung tema besar "Desa Cerdas, Masyarakat Berdaya: Digitalisasi, Literasi Menuju Desa Mandiri Berkelanjutan" , kehadiran puluhan mahasiswa berjaket almamater biru ini disambut hangat oleh pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat dalam acara pembukaan dan sosialisasi program yang berlangsung di Aula Desa Cangkuang. Sinergi Mahasiswa KKNMT Universitas Nurtanio 2026 bersama Perangkat Desa dan Warga Cangkuang di Aula Desa Transformasi Digital hingga Pemberdayaan Ekonomi Program KKNMT kali ini berfokus pada penerjemahan konsep ...

Donny Ernawan dan Yos Sunitiyoso Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Donny Ermawan dan Yos Sunitiyoso sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr MENJUAL HARAPAN JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik Donny Ermawan Taufanto dan Yos Sunitiyoso masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) . Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (22/7/2026) sore . Pengangkatan kedua pimpinan perguruan tinggi tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia . Dalam prosesi pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo, kedua pejabat yang dilantik menegaskan komitmen mereka untuk menjalankan amanah dengan penuh integri tas dan tanggung jawab . “Bahwa saya ...