Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label kpk

Melankolis OTT: Drama yang Demonstratif

MENJUAL HARAPAN - Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang hakim di Depok pada Februari 2026 ini, melengkapi katalog panjang kegagalan kita dalam memaknai keadilan. Narasi penangkapan yang heroik, pengumuman barang bukti ratusan juta rupiah yang teatrikal, hingga sorot lampu kamera di Gedung Merah Putih kini tak lebih dari sebuah "Melankolis OTT"—sebuah kesedihan yang berulang, namun dirayakan sebagai prestasi. Kita terjebak dalam drama yang sangat demonstratif, namun secara substantif kosong. Efek Jera yang Menguap dalam Teater Hukum Mengapa penangkapan hakim terus terjadi? Jawabannya terletak pada sifat OTT yang kian hari kian kehilangan daya kejutnya. OTT telah menjadi ritual birokratis. KPK menangkap, publik bersorak, tersangka masuk penjara, lalu beberapa tahun kemudian mendapatkan diskon hukuman melalui remisi atau peninjauan kembali. Drama ini hanya menyasar dahan yang busuk, namun membiarkan akar sistem peradilan tetap lembap oleh air suap. Bagi para praktisi hu...

Mengapa OTT Belum Cukup Mematikan Syahwat Korupsi?

MENJUAL HARAPAN - Lampu ruang penyidikan di Gedung Merah Putih KPK nyaris tak pernah padam. Kamis itu, 5 Februari 2026, deretan mobil hitam kembali memasuki pelataran, membawa "tangkapan" baru dari Depok. Di dalamnya, seorang hakim—sang wakil Tuhan di bumi—terunduk lesu setelah penyidik mengamankan gepokan uang senilai ratusan juta rupiah. Kasusnya klise: dugaan suap . Sebuah pola repetitif yang seolah menjadi kaset rusak dalam narasi penegakan hukum kita. Meski OTT dilakukan berulang kali, mengapa jeruji besi tak kunjung menciptakan efek jera bagi para pemegang palu keadilan? Ritual Penangkapan yang Kehilangan "Taji" Psikologis Secara statistik, OTT adalah senjata paling spektakuler milik KPK. Namun, secara psikologis, "hama" korupsi tampaknya telah bermutasi. Fenomena ini bisa kita bedah melalui beberapa sudut pandang kritis: 1.  Normalisasi Risiko (High Risk, High Reward) Bagi oknum pejabat, tertangkap OTT dianggap sebagai "nasib sial" ketimba...

Korupsi (Nyaris) Tiada Henti

MENJUAL HARAPAN - Persoalan korupsi di Indonesia tiada henti. Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan oprasi tangkap tangan (OTT) dua kepala daerah, yaitu Wali Kota Madiun, dan Bupati Pati. Tampaknya, k orupsi di Indonesia bukan   sekadar perilaku menyimpang individu , akan tetapi merupakan gejala sistemik yang berakar pada kelemahan institusi, insentif politik-ekonomi yang salah, dan budaya birokrasi yang permisif terhadap penyalahgunaan kewenangan. Kajian akademik juga menunjukkan korupsi terjadi lintas sektor, mencakup penyuapan, penggelapan, gratifikasi, dan penyalahgunaan kekuasaan, dengan dampak yang merusak stabilitas, kepercayaan publik, dan kapasitas negara untuk melayani warga. Dalam kerangka kebijakan publik, ini menandakan kegagalan desain institusional: aturan ada, tetapi tidak efektif; pengawasan ada, tetapi tidak tajam; sanksi ada, tetapi tidak menimbulkan efek jera  ( https://multi.risetakademik.com ). “Korupsi di Indonesia bersifat sistemik ...

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan Tersangka oleh KPK

  JAKARTA, MENJUAL HARAPAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, bersama bekas staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau yang dikenal sebagai Gus Alex, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. Penetapan ini diumumkan pada Jumat, 9 Januari 2026, setelah penyidik menyatakan telah memiliki kecukupan alat bukti untuk menjerat keduanya dengan pasal tindak pidana korupsi. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa surat penetapan tersangka telah disampaikan kepada pihak terkait sejak 8 Januari 2026. Meski demikian, KPK belum memastikan kapan kedua tersangka akan ditahan, hanya menyebutkan bahwa langkah penahanan akan dilakukan segera demi efektivitas proses penyidikan. Kasus ini berawal dari kebijakan diskresi Kementerian Agama yang membagi kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi sebanyak 20.000 jemaah dengan pola 50:50. Akibatnya, kuota reguler hanya menerima 10.000 slot, sementara kuota...

KPK dan Paradoks Penindakan

Oleh Silahudin Pemerhati Sosial Politik, Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung SETIAP kali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), publik menyambutnya dengan gegap gempita. Nama pejabat publik terpampang di media, jumlah uang yang disita pun menjadi sorotan, dan masyarakat kembali berharap bahwa korupsi akan berkurang. Akan tetapi, harapan itu cepat pudar ketika OTT berikutnya terjadi lagi di lembaga berbeda, dengan pola yang sama. OTT seolah menjadi ritual penindakan yang berulang, bukan alat pencegahan yang efektif. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan, apakah KPK telah terjebak dalam peran sebagai algojo hukum semata? Memang, penindakan penting, namun jika tidak diimbangi dengan strategi pencegahan dan perubahan perilaku birokrasi, maka KPK hanya menjadi pemadam kebakaran yang datang setelah api membakar semuanya. Korupsi terus berulang, dan OTT menjadi tontonan yang kehilangan daya cegah. Dalam satu tahun terakhir, KPK telah melakukan lebih ...