Langsung ke konten utama

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan Tersangka oleh KPK

 

JAKARTA, MENJUAL HARAPAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, bersama bekas staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau yang dikenal sebagai Gus Alex, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan.

Penetapan ini diumumkan pada Jumat, 9 Januari 2026, setelah penyidik menyatakan telah memiliki kecukupan alat bukti untuk menjerat keduanya dengan pasal tindak pidana korupsi.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa surat penetapan tersangka telah disampaikan kepada pihak terkait sejak 8 Januari 2026. Meski demikian, KPK belum memastikan kapan kedua tersangka akan ditahan, hanya menyebutkan bahwa langkah penahanan akan dilakukan segera demi efektivitas proses penyidikan.

Kasus ini berawal dari kebijakan diskresi Kementerian Agama yang membagi kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi sebanyak 20.000 jemaah dengan pola 50:50. Akibatnya, kuota reguler hanya menerima 10.000 slot, sementara kuota haji khusus juga mendapat 10.000. Kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, serta menimbulkan dugaan kerugian keuangan negara.

Dalam konstruksi perkara, penyidik menduga adanya aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro travel haji kepada oknum di Kementerian Agama. KPK kini bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung nilai kerugian negara sekaligus menargetkan pemulihan aset melalui penyitaan barang bukti, termasuk uang tunai yang telah dikembalikan oleh pihak-pihak terkait.

Larangan bepergian ke luar negeri terhadap Yaqut dan Ishfah sebelumnya sudah diberlakukan sejak Agustus 2025 dan akan berakhir Februari 2026. Pencegahan ini juga mencakup pemilik biro perjalanan haji, Fuad Hasan Masyhur. Penetapan tersangka menjelang berakhirnya masa pencegahan tersebut mempertegas langkah KPK dalam mengawal kasus yang menyentuh sektor sensitif. (F.Is_267)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengabdi di Cangkuang, Mahasiswa Universitas Nurtanio Akselerasi Program "Desa Cerdas dan Masyarakat Berdaya"

  Sekdes Cangkuang, dalam memberikan sambutan penerimaan KKNMT Universitas Unnur Bandung dan didampingi Dosen Pembimbing Lapangan (kiri), Selasa, 28/7/2026 BANDUNG, MENJUAL HARAPAN  – Dalam upaya mereduksi kesenjangan teknologi serta mendorong kemandirian masyarakat perdesaan, mahasiswa Universitas Nurtanio (Unnur) menggelar program Kuliah Kerja Nyata Mahasiswa Terintegrasi (KKNMT) 2026 di Desa Cangkuang, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung. Mengusung tema besar "Desa Cerdas, Masyarakat Berdaya: Digitalisasi, Literasi Menuju Desa Mandiri Berkelanjutan" , kehadiran puluhan mahasiswa berjaket almamater biru ini disambut hangat oleh pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat dalam acara pembukaan dan sosialisasi program yang berlangsung di Aula Desa Cangkuang. Sinergi Mahasiswa KKNMT Universitas Nurtanio 2026 bersama Perangkat Desa dan Warga Cangkuang di Aula Desa Transformasi Digital hingga Pemberdayaan Ekonomi Program KKNMT kali ini berfokus pada penerjemahan konsep ...

Literasi Keuangan Haji: Membentengi Masyarakat dari Narasi Disinformasi

MENJUAL HARAPAN — Di tengah rentannya publik terhadap disinformasi seputar pengelolaan dana haji , edukasi mengenai tata kelola keuangan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjadi kebutuhan yang mendesak. Komisi VIII DPR RI menekankan pentingnya pemahaman masyarakat secara utuh mengenai mekanisme kerja BPKH guna menjaga kepercayaan publik terhadap akuntabilitas lembaga tersebut . Pesan tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Ansari, dalam gelaran Sarasehan Keuangan Haji di Pamekasan, Jawa Timur , Selasa (4/8/2026) . Sebagai lembaga penyeimbang dan mitra kerja BPKH, Komisi VIII mendorong sosialisasi intensif agar masyarakat memahami rantai transparansi pengelolaan dana, mulai dari instrumen investasi hingga sistem pelaporan terbuka yang dapat diakses publik . "Masyarakat perlu mengetahui tugas BPKH, bagaimana dana haji dikelola, sistem pelaporannya, hingga manfaat yang dihasilkan. Selain melalui sosialisasi langsung seperti ini, laporan BPKH juga sangat terbuk...

21 Bulan Sumpah Istana: Anatomi Doktrin ‘Populisme Eksekutif’ Prabowo-Gibran dan Operasi Bedah Organisasi Negara

  Presiden Prabowo Subianto menghadiri Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI  di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026. (Foto: BPMI Setpres) MENJUAL HARAPAN — Di hadapan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Jumat pagi ini (14/8/2026), Presiden Republik Indonesia menyampaikan laporan pertanggungjawaban politik atas 21 bulan masa pemerintahannya bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.  Berbeda dari narasi kenegaraan konvensional yang kerap dipenuhi retorika normatif, pidato berdurasi intens tersebut menyajikan cetak biru konsolidasi kekuasaan eksekutif yang agresif, terukur, dan berorientasi pada pembersihan kelembagaan negara secara radikal. Dengan menetapkan empat prinsip kepemimpinan—kepatuhan konstitusional UUD 1945, perlindungan core and vital national interest , intervensi sosial cepat, serta keberlanjutan intergenerasional—Presiden menegaskan doktrin politiknya: "Saya tidak menerima mand...