Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label masyarakat adat

RUU Masyarakat Adat, Antara Kepastian Hukum dan Keseimbangan Kepentingan

MENJUAL HARAPAN – RUU Masyarakat Adat yang tengah digodok di Baleg DPR RI bukan sekadar produk hukum baru, melainkan sebuah ujian bagi negara dalam menegakkan prinsip keadilan sosial. Dua rapat dengar pendapat terakhir memperlihatkan arah yang jelas: regulasi ini harus mampu menjembatani kepentingan masyarakat adat dengan kebutuhan investasi. Di satu sisi, Benny K. Harman menekankan bahwa undang-undang ini mesti dibangun di atas tiga fondasi: kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Ia mengingatkan agar regulasi tidak terjebak pada pendekatan lama yang berorientasi keamanan, melainkan harus beralih pada pendekatan dialogis yang menghormati hak komunitas adat. Pandangan ini menegaskan bahwa perlindungan masyarakat adat bukanlah penghalang pembangunan, melainkan syarat bagi pembangunan yang berkelanjutan. Di sisi lain, Iman Sukri menyoroti pentingnya melibatkan pelaku usaha dalam proses legislasi. Kehadiran perusahaan perkebunan dan industri dalam RDPU menunjukkan kesadaran bahw...

Menguji 'Meaningful Participation' dalam Kebut Revisi UU Kehutanan yang Adaptif

MENJUAL HARAPAN — Komisi IV DPR RI tengah gencar menggodok revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan . Regulasi yang sudah berusia lebih dari seperempat abad ini dinilai sudah using, dan gagap dalam merespons dinamika zaman . Melalui serangkaian kunjungan kerja daerah, parlemen mengeklaim sedang menerapkan prinsip meaningful public participation (partisipasi publik yang bermakna) demi melahirkan aturan yang berkeadilan sosial dan ekologis . Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan , Sonny T. Danaparamita , menegaskan bahwa jemput bola aspirasi ini krusial agar undang-undang baru tidak sekadar menjadi produk hukum di atas kertas, melainkan mampu menjawab akar masalah di sektor kehutanan . "Undang-undang ini sudah dianggap tidak bisa mengikuti dinamika perkembangan zaman sehingga beberapa aturan perlu kita revisi . Kami merajut masukan dari semua wilayah, semua titik, dan semua segmen masyarakat," ujar Sonny di sela-sela kunjungan kerja Pa...

Menyeimbangkan Ekosistem di Bumi Pertiwi

MENJUAL HARAPAN - Di tengah riuhnya peringatan Hari Hutan Sedunia (22 Juni), dan sorotan akan laju deforestasi yang mengkhawatirkan, kita patut merenungkan subuah pendekatan yang melampau sekedar konservasi hutanisasi. Bukan hanya tentang menanam kembali pohon, melainkan sebuah filosofi mendalam tentang pemulihan keseimbangan, menata ulang tatanan ekologis yang terenggut, dan merajut kembali simfoni alam yang terdistorsi.  Di Indonesia, sebuah negeri yang diberkahi dengan keanekaragaman hayati melimpah, konsep hutanisasi menjadi sebuah keniscayaan, bukan hanya impian utopis. Ini adalah perjalanan empirik yang menuntut kebijaksanaan, kesabaran, dan kearifan kolektif. Secara filosofis, hutanisasi merupakan tindakan rekonsiliasi manusia dengan alam. Kita telah terlalu lama memandang hutan sebagai sumber daya yang harus dieksploitasi, melupakan bahwa ia adalah entitas hidup yang memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang. Pendekatan ini, mengajak kita untuk mengembalikan peran hutan seba...

Leuit: Perspektif Sosial Politik Penjaga Kehidupan

Leuit Adat Beratap Daun Kiray (Foto hasil tangkapan layar dari Paradigma:Jurnal Kajian Budaya, Number 2 Vol 13 No 2 tahun 2023) MENJUAL HARAPAN - Memang, tidak bisa terhindarkan di tengah derasnya arus modernisasi, acapkali berimbang terhadap tatanan tradisional, seperti salah satunya leuit.  Leuit dalam tradisi masyarakat Sunda merupakan tempat untuk menyimpan hasil panen berupa padi. Akan tetapi, keberadaan leuit bukan hanya menunjukkan struktur fisik, justru memiliki makna yang mendalam, bahkan dapat dikatakan sebagai representasi mendalam prinsip keadilan sosial yang patut diadopsi dalam kebijakan politik. Dengan perkataan lain, leuit yang merupakan lumbung padi tradisional masyarakat Sunda, masih menyimpan peran penting dalam menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan sosial. Dengan demikian, lebih dari sekadar tempat penyimpanan hasil panen, leuit adalah simbol kemandirian, solidaritas, dan kebijakan pangan berbasis komunitas. Pilar ketahanan sosial Geografis Indonesia, seca...