Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label kpu

Tito Karnavian: Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024 Ditunda

  MENJUAL HARAPAN – Pemilihan kepala daerah serentak 2024 telah usai, namun pelantikan untuk kepala daerah terpilih pelantikannya ditunda, yang semula dijadwalkan tanggal 6 Februari 2025. Penundaan pelantikan tersebut bukan tanpa alasan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa jadwal pelantikan kepala daerah hasil pilkada serentak 2024 yang sebelumnya direncanakan pada tanggal 6 Februari 2025, mengalami penundaan. Jelas Tito, keputusan ini diambil karena pemerintah masih menyusun ulang jadwal pelantikan secara matang. “Pelantikan kemungkinan akan berlangsung sekitar 12 hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan dismissal pada 4-5 Februari 2025,” ungkap Mendagri di Gedung MK, Jakarta. Lanjutnya, kami perkirakan butuh waktu sekitar 12 hari dari tanggal 5 atau 6 Februari. Seraya Tito Karnavian menyatakan harap bersabar teman-teman. Ada beberapa yang sudah menghubungi saya, tetapi saya bilang, santai dulu. Kita buat ini serentak agar lebih terko...

Pilkada Langsung, Tegakkan Prinsip Kedaulatan Rakyat

  Gambar hasil Canva ChatGPT MENJUAL HARAPAN - Wacana pemilihan kepala daerah dikembalikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kembali mencuat ke permukaan belakangan ini. Utamanya, wacana itu usai dilontarkan Presiden Prabowo Subianto pada puncak Hari Ulang Tahun Partai Golkar ke-60, Kamis (12/12/2024). Pelaksanaan penyelenggeraan pemilihan kepala daerah (tingkat provinsi, dan kabupaten/kota) langsung adalah merupakan langkah reformasi politik pasca Orde Baru. Dengan pilkada langsung, merupakan bagian manifestasi dari kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi. Masyarakat dapat menggunakan hak-haknya secara langsung menentukan pilihan pemimpinnya di tingkat lokal. Pilkada langsung memberi ruang sebesar-besarnya bagi rakyat secara aktif ikutserta menentukan pilihan pemimpinnnya. Mekanisme pilkada langsung, rakyat mempunyai kesempatan untuk memilih kandidat yang menurutnya layak dan memiliki kemampuan merepresentasikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Selain itu, kepal...

Enam Kali Pemilu Legislatif di Era Reformasi, dan Pemenangnya

  MENJUAL HARAPAN -  Partai politik (Parpol) merupakan salah satu instrumen demokrasi, yang keberadaannya merupakan infrasturktur politik dalam upaya menjalankan fungsi-fungsinya, termasuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Tujuan partai politik adalah berjuang untuk memperoleh kekuasaan secara konstitusional melalui pemilihan umum. Sebelum tumbangnya rezim Orde Baru, ada dua partai politik, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI), dan satu Golongan Karya (Golkar – waktu itu tidak disebut sebagai partai politik – lihat UU No 3 tahun 1985 tentang Partai Politik dan Golongan Karya). Selama rezim Orde Baru berkuasa, hanya Golongan Karya yang selalu memperoleh suara mayoritas mutlak. Sementara dua parpol lainnya PPP dan PDI berada di bawahnya. Tumbangnya rezim Orde Baru karena tuntutan rakyat dengan people power -nya tahun 1998 dengan tuntutan reformasi total. Salah satu lahirnya era reformasi membawa dampak perubahan besar dalam sistem...