Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label publik

Spanduk dan Poster pada Aksi Demo Agustus 2025

Aksi demo Agustus 2025 (Foto hasil tangkapan layar dari  tirto.id ) MENJUAL HARAPAN - Demo besar-besar yang terjadi beberapa hari belakangan ini di Indonesia, tidak terhindarkan spanduk dan poster menjadi hiasan yang menyertainya. Dalam setiap demo, tentu spanduk dan poster tidak pernah terlupakan-alias selalu menyertainya. Spanduk dan poster menjadi pesan juru bicara senyap yang paling lantang. Keberadaannya, bukan hanya sekadar media penyampai pesan, melainkan manifestasi kolektif dari keresahan. Spanduk dengan tulisan tangan yang sederhana seringkali lebih kuat daripada poster cetakan karena mengandung keaslian dan kejujuran. Warna-warna yang dipilih juga sarat makna, merah seringkali melambangkan keberanian dan perlawanan, sementara hitam dapat merepresentasikan duka atau kemarahan atas ketidakadilan. Ketika ribuan spanduk serupa diangkat, mereka membentuk satu suara visual yang tak terbantahkan, menunjukkan bahwa isu yang diusung adalah masalah bersama. Refleksi Jiwa Mass...

Rekening Tidak Aktif, Pemblokiran Mengancam

Kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif (dormant) MENJUAL HARAPAN - Di tengah hiruk-pikuk digitalisasi keuangan, siapa sangka bahwa rekening yang tidak lagi disentuh bisa menjadi sumber kekacauan nasional. Kebijakan pemblokiran rekening dormant oleh PPATK telah mengguncang jagat publik Indonesia . P ertanyaan mendasar , siapa yang berhak atas uang yang diam? Sejak awal 2025, PPATK memblokir lebih dari 31 juta rekening yang tidak aktif selama lima tahun. Nilainya tak main-main: Rp6 triliun. “Kami bertindak untuk mencegah penyalahgunaan rekening oleh pelaku pidana,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana  (lihat: msn.com ). L angkah tersebut, tentu tidak datang tanpa kontroversi. Banyak nasabah mengaku tidak menerima pemberitahuan, dan tiba-tiba mendapati rekening mereka dibekukan. Di media sosial, keluhan membanjir. “Saya hanya menabung untuk anak saya. Kenapa tiba-tiba diblokir?” tulis seorang pengguna X (dulu Twitter). Memang, b ank-bank besar seperti BNI mendukung kebijakan ini....

PPATK Blokir Jutaan Rekening Dormant, Publik Terkejut dan Menuntut Transparansi

MENJUAL HARAPAN   – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sementara lebih dari 31 juta rekening bank yang dikategorikan sebagai dormant atau tidak aktif selama lebih dari lima tahun. Kebijakan ini sontak memicu kegaduhan publik, terutama karena banyak nasabah tidak menerima pemberitahuan sebelumnya. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pencegahan tindak pidana pencucian uang. “Rekening dormant sangat rentan disalahgunakan oleh pelaku kejahatan. Kami bertindak untuk melindungi sistem keuangan dan masyarakat,” ujar Ivan dalam wawancara dengan Bisnis Indonesia  (lihat: msn.com ). Menurut data PPATK, nilai total rekening yang diblokir mencapai Rp6 triliun. Namun, sejak Mei 2025, lebih dari 28 juta rekening telah diaktifkan kembali setelah proses verifikasi dokumen dan konfirmasi kepemilikan   (lihat: msn.com ) . Bank-bank besar seperti BNI dan BRI menyatakan dukungan terhadap kebijakan ini. Di...

KABINET KERJA

Ilustrasi Kabinet Kerja (foto hasil tangkapan layar dari id.wikipedia.org) Oleh Silahudin*) KERINDUAN publik atas penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, tampaknya telah menjadi keniscayaan tak bisa ditutupi. Hal ini terjadi karena selama pemerintahan koalisi partai-partai (era reformasi), selalu terulang transaksional dalam “tarik menarik” jabatan politis strategis. Politik transaksional dalam mengisi jabatan menteri, atmosfernya selama ini terus menerus "mengotori" udara politik nasional yang secara sadar atau tidak membawa dampak atas apatisme rakyat terhadap pemerintahan. Itu sebabnya, nomenklatur kabinet kerja (zaken cabinet) hari-hari ini terus didengung-dengungkan oleh kehendak publik. Keinginan publik terhadap presiden terpilih, sejatinya tidak terjebak pada “permainan politik” bagi-bagi kursi menteri semata, tetapi dalam mengarsiteki kabinetnya didasarkan atas kualifikasi kompetensi dan profesionalitas untuk pos-pos menterinya. Perlu diingat, selama ini era refo...