Langsung ke konten utama

Rekening Tidak Aktif, Pemblokiran Mengancam

Kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif (dormant)


MENJUAL HARAPAN - Di tengah hiruk-pikuk digitalisasi keuangan, siapa sangka bahwa rekening yang tidak lagi disentuh bisa menjadi sumber kekacauan nasional. Kebijakan pemblokiran rekening dormant oleh PPATK telah mengguncang jagat publik Indonesia. Pertanyaan mendasar, siapa yang berhak atas uang yang diam?

Sejak awal 2025, PPATK memblokir lebih dari 31 juta rekening yang tidak aktif selama lima tahun. Nilainya tak main-main: Rp6 triliun. “Kami bertindak untuk mencegah penyalahgunaan rekening oleh pelaku pidana,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (lihat: msn.com).

Langkah tersebut, tentu tidak datang tanpa kontroversi. Banyak nasabah mengaku tidak menerima pemberitahuan, dan tiba-tiba mendapati rekening mereka dibekukan. Di media sosial, keluhan membanjir. “Saya hanya menabung untuk anak saya. Kenapa tiba-tiba diblokir?” tulis seorang pengguna X (dulu Twitter).

Memang, bank-bank besar seperti BNI mendukung kebijakan ini. “Rekening dormant berisiko disalahgunakan. Kami mendukung langkah PPATK sebagai bentuk perlindungan sistemik,” kata Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan (lihat; banyumas.tribunnews.com).

Di balik niat baik, muncul pertanyaan etis dan hukum. Peneliti The PRAKARSA, Ari Wibowo, menyebut kebijakan ini sebagai “pelanggaran hak finansial warga negara” (lihat: finance.detik.com). Ia menegaskan bahwa status dormant tidak bisa dijadikan dasar hukum pemblokiran tanpa indikasi pidana.

Kritik pun datang dari sisi sosial. Ekonom Roby Rushandie menyoroti dampak pada kelompok rentan. “Lansia, pekerja informal, dan warga desa yang jarang bertransaksi berisiko terkena dampak. Ini bukan sekadar soal teknis, tapi soal keadilan,” ujarnya (lihat: finance.detik.com).

PPATK membantah bahwa mereka memblokir rekening yang tidak aktif selama tiga bulan. “Kriteria dormant ditetapkan oleh masing-masing bank. Kami hanya memproses rekening yang tidak aktif lima tahun lebih,” jelas Ivan (lihat: msn.com).

Kendati begitu, kebingungan tetap melanda publik. Perbedaan definisi dormant antar bank, minimnya sosialisasi, dan tidak adanya mekanisme notifikasi membuat kebijakan ini terasa sepihak. “Kami minta PPATK jelaskan ke publik secepatnya,” tegas Anggota DPR Hinca Pandjaitan (lihat: msn.com).

Pada sisi lain, kebijakan ini membuka diskusi penting tentang literasi keuangan. Banyak warga tidak tahu bahwa rekening yang tidak aktif bisa menjadi sasaran kejahatan. PPATK mencatat bahwa ribuan rekening dormant digunakan untuk judi online dan pencucian uang (lihat: jogja.suaramerdeka.com)

Mungkin ini saatnya kita bertanya: apakah sistem keuangan kita cukup inklusif dan transparan? Apakah warga desa yang menabung untuk cucunya harus paham regulasi PPATK? Atau justru sistem yang harus lebih manusiawi?

Kebijakan tersebut, bukan sekadar soal blokir rekening. Ia adalah cermin dari relasi antara negara, teknologi, dan warga. Di tengah semangat antikorupsi dan keamanan finansial, jangan sampai kita kehilangan sentuhan etis dan keberpihakan sosial. (Silahudin)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

  Presiden Prabowo Subianto lantik Sudaryono sebagai BGNdi Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. Foto: BPMI Setpres/Cahyo   MENJUAL HARAPAN — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (22/7/2026) sore . Pelantikan ini menandai dimulainya kepemimpinan baru di lingkungan BGN untuk memperkuat akselerasi dan pelaksanaan program strategis Makan Bergizi Gratis (MBG) . Pengangkatan Sudaryono tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional . Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo memandu langsung pengambilan sumpah jabatan yang diucapkannya secara khidmat oleh pejabat terlantik . “Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Repub lik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi...

Mengabdi di Cangkuang, Mahasiswa Universitas Nurtanio Akselerasi Program "Desa Cerdas dan Masyarakat Berdaya"

  Sekdes Cangkuang, dalam memberikan sambutan penerimaan KKNMT Universitas Unnur Bandung dan didampingi Dosen Pembimbing Lapangan (kiri), Selasa, 28/7/2026 BANDUNG, MENJUAL HARAPAN  – Dalam upaya mereduksi kesenjangan teknologi serta mendorong kemandirian masyarakat perdesaan, mahasiswa Universitas Nurtanio (Unnur) menggelar program Kuliah Kerja Nyata Mahasiswa Terintegrasi (KKNMT) 2026 di Desa Cangkuang, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung. Mengusung tema besar "Desa Cerdas, Masyarakat Berdaya: Digitalisasi, Literasi Menuju Desa Mandiri Berkelanjutan" , kehadiran puluhan mahasiswa berjaket almamater biru ini disambut hangat oleh pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat dalam acara pembukaan dan sosialisasi program yang berlangsung di Aula Desa Cangkuang. Sinergi Mahasiswa KKNMT Universitas Nurtanio 2026 bersama Perangkat Desa dan Warga Cangkuang di Aula Desa Transformasi Digital hingga Pemberdayaan Ekonomi Program KKNMT kali ini berfokus pada penerjemahan konsep ...

Donny Ernawan dan Yos Sunitiyoso Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Donny Ermawan dan Yos Sunitiyoso sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr MENJUAL HARAPAN JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik Donny Ermawan Taufanto dan Yos Sunitiyoso masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) . Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (22/7/2026) sore . Pengangkatan kedua pimpinan perguruan tinggi tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia . Dalam prosesi pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo, kedua pejabat yang dilantik menegaskan komitmen mereka untuk menjalankan amanah dengan penuh integri tas dan tanggung jawab . “Bahwa saya ...