Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Pilpres

Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, Sekedar Jeda Waktu Atau Demokrasi Substantif

Oleh Silahudin MENJUAL-HARAPAN - DI tengah kebisuan yang acapkali mengendap dalam tubuh demokrasi elektoral Indonesia, Mahkamah Konstitusi (MK), mengetuk nurani berbangsa dan bernegara melalui putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024. Lewat putusan tersebut, pemilu nasional dan lokal dipisahkan secara formal (teknis waktu). Tentu ini sebuah keputusan yang bisa mungkin dianggap terasa administratif di satu sisi, akan tetapi di sisi lain, menyentuh urat nadi konstitusionalitas dan makna mendalam dalam demokrasi partisipatoris, dalam semangat kehadiran negara terhadap warganya. Dua dasawarsa terakhir, kita dihadapkan pada realitas "pemilu lima kotak". Dalam tarikan napas lima kotak itu, pemilih diminta me n entukan pilihan presiden-wakil presiden, DPR dan DPD RI, serta DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota. Pada posisi ini narasi suara nasional dan lokal bersaing, yang tidak menutup kemungkinan mengaburkan kebutuhan komunitas lokal. Dan tampak disinilah filosofis keputusan MK menjadi menarik...

"Temu Harapan" Rakyat dengan Pemimpin

Oleh: Silahudin AKHIR-akhir ini, kepolitikan nasional tengah "tersandera" oleh kepentingan-kepentingan yang tidak membebaskan dalam menikmati 'negara untuk melndungi segenap bangsa dan warganya'. Entah kebingungan apa yang sedang menyelimuti bangsa ini, termasuk elite-elite negeri ini (?) seakan negara ini tiada dlam keaadaannya. Kerusuhan, keberingasan dan kekerasan silih berganti, dan tak terselesaikan dengan baik. Apakah memang sebagai anomali bangsa ini yang sedang kehilangan oreintasi kebangsaannya? Ataukah kehadiran negara sebagai instrument kolektif justru terbuai oleh hegemoni "kedaulatan kelompok"? Bnturan-benturan aspirasi dan artikulasi kepentingan sulit untuk ditepiskan. Apalagi antara tuntutan infrastruktur politik dengan keinginan suprastruktur politik, ibarat kita mengukur dalamnya laut: tak terduga. Tapi nilai demokrasi yang hakiki bahwa aspirasi rakyat menjadi titik sentral dalam kehidupan demokrasi. Perbedaan yang terjadi saat memperjuang...

Tak Jenguk Kekuasaan

HARU BIRU Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 ini, sesungguhnya tidak bisa dihindari dari tidak adanya partai politik (parpol) pemenang pemilu secara mayoritas mutlak. Suara pemilih terfragmentasi, sehingga menyisihkan persoalan yang tidak bisa dihindari untuk mengusung pencapresan harus melakukan koalisi parpol.             Oleh karena itu, menyimak hasil Pileg 9 April 2014 yang telah diketok KPU, baik parpol-parppol yang lolos parliament threshold 3,5 persen perolehan suara nasional, maupun parpol-parpol yang tidak lolos ke parlemen (PBB dan PKPI). Parpol pemenang pertama PDI Perjuangan, kedua partai Golkar, dan ketiga Partai Gerinda. Sedang posisi ke 4 – 10 masing-masing diisi oleh partai Demokrat, PKB, PAN, Partai nasdem, PKS, PPP dan Partai Hanura. Keniscayaan kerjasama politik atau koalisi sudah tidak bisa dielakkan. Ini artinya, bahwa kepolitikan nasional di era reformasi ini (sudah) harus diterima adanya koalisi dalam...