Langsung ke konten utama

Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, Sekedar Jeda Waktu Atau Demokrasi Substantif



Oleh Silahudin

MENJUAL-HARAPAN - DI tengah kebisuan yang acapkali mengendap dalam tubuh demokrasi elektoral Indonesia, Mahkamah Konstitusi (MK), mengetuk nurani berbangsa dan bernegara melalui putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024.

Lewat putusan tersebut, pemilu nasional dan lokal dipisahkan secara formal (teknis waktu). Tentu ini sebuah keputusan yang bisa mungkin dianggap terasa administratif di satu sisi, akan tetapi di sisi lain, menyentuh urat nadi konstitusionalitas dan makna mendalam dalam demokrasi partisipatoris, dalam semangat kehadiran negara terhadap warganya.

Dua dasawarsa terakhir, kita dihadapkan pada realitas "pemilu lima kotak". Dalam tarikan napas lima kotak itu, pemilih diminta menentukan pilihan presiden-wakil presiden, DPR dan DPD RI, serta DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota. Pada posisi ini narasi suara nasional dan lokal bersaing, yang tidak menutup kemungkinan mengaburkan kebutuhan komunitas lokal. Dan tampak disinilah filosofis keputusan MK menjadi menarik, bukan hanya sekedar memecah waktu, akan tetapi mendekonstruksi ketimpangan antara narasi besar dan suara kecil (lokal).

Secara epistemik, keputusan MK tersebut dapat dibaca sebagai upaya mengembalikan pemilu kepada rakyat, bukan kepada sistem yang terlalu tergila-gila pada efisiensi semu. Oleh karena, demokrasi bukan kalkulasi teknokratik semata. Justru demokrasi merupakan ruang etis, tempat warga menilai bukan hanya siapa yang berkuasa, akan tetapi bagaimana mereka diberi ruang untuk memahami siapa yang patut berkuasa dalam konteks kehidupan mereka sendiri.

Memang, respon atas putusan MK tersebut tidak lepas menuai kritik dari berbagai kalangan yang intinya menyayangkan inkonsistensi MK terhadap putusannya sendiri, yaitu No 55/PUU-XVII/2019. Di satu sisi MK membuka opsi keserentakan, dan di sisi lain, seakan menyempitkan pilihan legislator dengan menetapkan satu model sebagai norma konstitusional. Pada titik simpul ini, MK bisa saja dituding bermain di wilayah pembentuk undang-undang, yang secara konstitusional bukan miliknya atau kewenangannya.

Selanjutnya, dalam bingkai kehendak etis berdemokrasi, putusan MK yang baru tersebut, dapat dimaknai sebagai koreksi terhadap demokrasi yang terlalu lama dijejali efisensi institusional, akan tetapi miskin/kerdil pemaknaan elektoral. Oleh karena itu, penundaan jadwal pemilu lokal hingga dua setengah tahun setelah pemilu nasional, dapat memberi peluang rekontektualisasi isu-isu yang sungguh-sungguh bermakna bagi warga lokal.

Dengan pemilu yang terpisah, kemungkinan-kemungkinan tumbuhnya kualitas deliberasi, entah dalam diskusi-diskusi komunitas warga, dalam kampanye, maupun refleksi warga dalam menentukan pilihan. Ada jeda untuk bernapas. Jadi, dari perspektif partisipasi, membayangkan pemilih yang kini tak lagi dilanda kelelahan memilih, atau informasi yang berlomba-lomba membingungkan.

Pada tataran lainnya, memang tidak bisa diingkari ada celah yang mengintai, dimana dalam desain ulang, risiko perpanjangan jabatan kepala daerah demi untuk penyesuaian jadwal tentu menjadi kekhawatiran yang perlu dicermati secara serius. Pertanyaannya, kenapa? Moral hazard dari kekuasaan transisi sangat mungkin terbuka, bila regulasi turunan dan kontrol sosial (pengawasan publik) tidak disiapkan secara matang. Pada konteks ini, publik sangat perlu memainkan perannya sebagai "penafsir kedua" konstitusi, dalam arti melampaui MK, menju ruang publik yang lebih otonom dan cerdas.

Selain itu juga, aspek logistik tentu tidak bisa diabaikan. Dua pemilu dalam satu periode, sudah barang tentu menggandakan anggaran, SDM, dan kelelahan administratif. Namun, demokrasi memang tidak pernah murah. Yang mahal adalah ketidakhadirannya. Bila biaya itu  ditukar dengan kualitas kedaulatan rakyat yang lebih hakiki, mungkin ini investasi politik yang layak dipertimbangkan.

Memang, dilihat dari perspektif politik lokal, ini merupakan peluang untuk memperkuat kultur politik lokal. Dipisahkannya agenda nasional, kampanye kepala daerah, termasuk legislatif daerah bisa memberdayakannya nilai-nilai kearifan lokal berbasis komunitas. Dengan demikian, desentralisasi bukan hanya menjadi urusan struktur pemerintahan, tapi juga kultur politik itu sendiri.

Keputusan MK tersebut, secara etis moral merupakan panggilan menghidupkan demokrasi substantif, bukan hanya dalam seremoni. Jadi, kita memang diajak berpikir ulang, apakah demokrasi yang baik merupakan yang serentak dan cepat, atau yang bermakna?

Pada tataran ini, MK bukan hanya bertindak sebagai penjaga hukum dasar, namun dapat dikatakan sebagai penggugah moral kelembagaan. Oleh karena, dalam setiap keputusan konstitusional, terdapat peluang untuk menanamkan kembali nilai, mengurai kerumitan, dan menghidupkan kembali cita-cita demokrasi yang tidak hanya prosedural, namun substantif.

Dengan demikian, apakah keputusan MK tersebut akan menyelematkan demokrasi, atau justru mengaburkannya? Tentu jawabannya sangat tergantung pada aktor politik, penyelenggara pemilu, dan juga publik itu sendiri. Toh! Demokrasi merupakan cermin. Apa yang kita kerjakan dengannya, merupakan pantulan dari siapa kita sebagai bangsa.*

*)Penulis, Pemerhati Sosial Politik, Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Derby della Mole Berakhir Dramatis: Torino Paksa Juventus Berbagi Angka di Laga Penutup

MENJUAL HARAPAN — Pertarungan bertajuk Derby della Mole pada pekan ke-38 Serie A musim 2025-2026 menyajikan drama yang menguras emosi. Bermain di Stadion Grande Torino , Senin dini hari WIB (25/5/2026), tuan rumah Torino sukses melakukan comeback heroik untuk memaksakan hasil imbang 2-2 atas raksasa kota, Juventus. Dominasi Dusan Vlahovic dan Respon Berani Tuan Rumah Juventus, yang datang dengan ambisi menutup musim di papan atas, langsung tampil menekan sejak menit awal. Bianconeri berhasil membuka keunggulan lebih dulu melalui aksi sang bomber, Dusan Vlahovic , pada menit ke-23. Skor 1-0 untuk keunggulan tim tamu bertahan hingga turun minum. Memasuki babak kedua, Juventus kembali melebarkan jarak. Vlahovic, yang tampil klinis, mencatatkan brace alias gol keduanya pada menit ke-53. Situasi tampak genting bagi Torino, namun skuad asuhan tuan rumah justru menunjukkan mentalitas pantang menyerah. Hanya berselang enam menit setelah gol kedua Juventus, Torino memberikan ...

Final Liga Champions UEFA: PSG Taklukkan Arsenal Lewat Drama Adu Penalti

MENJUAL HARAPAN – Arena Puskas, Budapest , Minggu (31/5/2026) dini hari WIB, menjadi saksi bisu pecahnya kebuntuan panjang Paris Saint-Germain (PSG) di kancah Eropa. Dalam laga final Liga Champions 2025-2026 yang menguras emosi, raksasa Prancis tersebut akhirnya sukses mengangkat trofi "Si Kuping Besar" setelah menundukkan perlawanan sengit Arsenal lewat drama adu penalti yang menegangkan. Bagi Arsenal, malam ini adalah mimpi yang tertunda. The Gunners sejatinya memulai laga dengan sempurna. Belum genap lima menit peluit dibunyikan, pendukung Arsenal sudah bergemuruh. Kai Havertz , dengan ketenangan kelas dunia, berhasil membungkam pertahanan PSG dan membuka keunggulan. Gol cepat tersebut seolah menjadi sinyal bahwa trofi Liga Champions akan segera mendarat di London Utara. Hingga turun minum, disiplin taktik Arsenal mampu meredam setiap upaya serangan dari lini depan PSG. Namun, sepak bola adalah permainan dua babak, dan PSG tidak berniat pulang dengan tangan hampa. Memas...

Derby Jatim: Persebaya Pesta Gol 5-0, Persik Kediri Merana di GBT

MENJUAL HARAPAN — Persebaya Surabaya menutup kampanye mereka di BRI Super League 2025/2026 dengan performa yang luar biasa impresif. Menjamu sesama tim Jawa Timur, Persik Kediri, dalam laga bertajuk Derby Jatim di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Sabtu (23/5/2026) malam, Bajul Ijo mengamuk dan menggulung tamunya dengan skor mencolok 5-0. Kemenangan telak di pekan pamungkas ini memastikan Persebaya mengunci posisi di papan atas, tepatnya di peringkat ke-4 klasemen akhir dengan raihan 58 poin. Sebaliknya, kekalahan memalukan ini memaksa Persik Kediri harus puas menyudahi musim di papan bawah, tertahan di posisi ke-12 dengan koleksi 39 poin. Dominasi Paruh Pertama: Gol Cepat Malik Risaldi Bermain di hadapan puluhan ribu pendukung setianya, Persebaya langsung mengambil inisiatif serangan sejak sepak mula. Kecepatan lini depan Bajul Ijo benar-benar menjadi momok menakutkan bagi lini pertahanan Macan Putih yang tampil rapuh malam itu. Menit 12: Malik Risaldi membuka keran gol...