Langsung ke konten utama

Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, Sekedar Jeda Waktu Atau Demokrasi Substantif



Oleh Silahudin

MENJUAL-HARAPAN - DI tengah kebisuan yang acapkali mengendap dalam tubuh demokrasi elektoral Indonesia, Mahkamah Konstitusi (MK), mengetuk nurani berbangsa dan bernegara melalui putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024.

Lewat putusan tersebut, pemilu nasional dan lokal dipisahkan secara formal (teknis waktu). Tentu ini sebuah keputusan yang bisa mungkin dianggap terasa administratif di satu sisi, akan tetapi di sisi lain, menyentuh urat nadi konstitusionalitas dan makna mendalam dalam demokrasi partisipatoris, dalam semangat kehadiran negara terhadap warganya.

Dua dasawarsa terakhir, kita dihadapkan pada realitas "pemilu lima kotak". Dalam tarikan napas lima kotak itu, pemilih diminta menentukan pilihan presiden-wakil presiden, DPR dan DPD RI, serta DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota. Pada posisi ini narasi suara nasional dan lokal bersaing, yang tidak menutup kemungkinan mengaburkan kebutuhan komunitas lokal. Dan tampak disinilah filosofis keputusan MK menjadi menarik, bukan hanya sekedar memecah waktu, akan tetapi mendekonstruksi ketimpangan antara narasi besar dan suara kecil (lokal).

Secara epistemik, keputusan MK tersebut dapat dibaca sebagai upaya mengembalikan pemilu kepada rakyat, bukan kepada sistem yang terlalu tergila-gila pada efisiensi semu. Oleh karena, demokrasi bukan kalkulasi teknokratik semata. Justru demokrasi merupakan ruang etis, tempat warga menilai bukan hanya siapa yang berkuasa, akan tetapi bagaimana mereka diberi ruang untuk memahami siapa yang patut berkuasa dalam konteks kehidupan mereka sendiri.

Memang, respon atas putusan MK tersebut tidak lepas menuai kritik dari berbagai kalangan yang intinya menyayangkan inkonsistensi MK terhadap putusannya sendiri, yaitu No 55/PUU-XVII/2019. Di satu sisi MK membuka opsi keserentakan, dan di sisi lain, seakan menyempitkan pilihan legislator dengan menetapkan satu model sebagai norma konstitusional. Pada titik simpul ini, MK bisa saja dituding bermain di wilayah pembentuk undang-undang, yang secara konstitusional bukan miliknya atau kewenangannya.

Selanjutnya, dalam bingkai kehendak etis berdemokrasi, putusan MK yang baru tersebut, dapat dimaknai sebagai koreksi terhadap demokrasi yang terlalu lama dijejali efisensi institusional, akan tetapi miskin/kerdil pemaknaan elektoral. Oleh karena itu, penundaan jadwal pemilu lokal hingga dua setengah tahun setelah pemilu nasional, dapat memberi peluang rekontektualisasi isu-isu yang sungguh-sungguh bermakna bagi warga lokal.

Dengan pemilu yang terpisah, kemungkinan-kemungkinan tumbuhnya kualitas deliberasi, entah dalam diskusi-diskusi komunitas warga, dalam kampanye, maupun refleksi warga dalam menentukan pilihan. Ada jeda untuk bernapas. Jadi, dari perspektif partisipasi, membayangkan pemilih yang kini tak lagi dilanda kelelahan memilih, atau informasi yang berlomba-lomba membingungkan.

Pada tataran lainnya, memang tidak bisa diingkari ada celah yang mengintai, dimana dalam desain ulang, risiko perpanjangan jabatan kepala daerah demi untuk penyesuaian jadwal tentu menjadi kekhawatiran yang perlu dicermati secara serius. Pertanyaannya, kenapa? Moral hazard dari kekuasaan transisi sangat mungkin terbuka, bila regulasi turunan dan kontrol sosial (pengawasan publik) tidak disiapkan secara matang. Pada konteks ini, publik sangat perlu memainkan perannya sebagai "penafsir kedua" konstitusi, dalam arti melampaui MK, menju ruang publik yang lebih otonom dan cerdas.

Selain itu juga, aspek logistik tentu tidak bisa diabaikan. Dua pemilu dalam satu periode, sudah barang tentu menggandakan anggaran, SDM, dan kelelahan administratif. Namun, demokrasi memang tidak pernah murah. Yang mahal adalah ketidakhadirannya. Bila biaya itu  ditukar dengan kualitas kedaulatan rakyat yang lebih hakiki, mungkin ini investasi politik yang layak dipertimbangkan.

Memang, dilihat dari perspektif politik lokal, ini merupakan peluang untuk memperkuat kultur politik lokal. Dipisahkannya agenda nasional, kampanye kepala daerah, termasuk legislatif daerah bisa memberdayakannya nilai-nilai kearifan lokal berbasis komunitas. Dengan demikian, desentralisasi bukan hanya menjadi urusan struktur pemerintahan, tapi juga kultur politik itu sendiri.

Keputusan MK tersebut, secara etis moral merupakan panggilan menghidupkan demokrasi substantif, bukan hanya dalam seremoni. Jadi, kita memang diajak berpikir ulang, apakah demokrasi yang baik merupakan yang serentak dan cepat, atau yang bermakna?

Pada tataran ini, MK bukan hanya bertindak sebagai penjaga hukum dasar, namun dapat dikatakan sebagai penggugah moral kelembagaan. Oleh karena, dalam setiap keputusan konstitusional, terdapat peluang untuk menanamkan kembali nilai, mengurai kerumitan, dan menghidupkan kembali cita-cita demokrasi yang tidak hanya prosedural, namun substantif.

Dengan demikian, apakah keputusan MK tersebut akan menyelematkan demokrasi, atau justru mengaburkannya? Tentu jawabannya sangat tergantung pada aktor politik, penyelenggara pemilu, dan juga publik itu sendiri. Toh! Demokrasi merupakan cermin. Apa yang kita kerjakan dengannya, merupakan pantulan dari siapa kita sebagai bangsa.*

*)Penulis, Pemerhati Sosial Politik, Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung


Komentar

Postingan populer dari blog ini

La Liga 2026/2027: Espanyol Kontra Real Madrid Berskor Gol 1-2

MENJUAL HARAPAN - Pertandingan pekan awal La Liga musim 2026/2027 menyajikan duel dramatis di RCDE Stadium . Tuan rumah Espanyol harus merelakan poin terbang di hadapan pendukungnya sendiri setelah ditaklukkan oleh Real Madrid dengan skor tipis 1-2. Laga ini menjadi gambaran klasik bagaimana ketenangan dan pengalaman tim bermental juara mampu membalikkan keadaaan pada detik-detik krusial. Keunggulan Cepat dan Respons Tangguh Tuan Rumah Sejak peluit kick-off dibunyikan, Real Madrid tampil menekan dan mengambil inisiatif serangan secara agresif. Efektivitas serangan tim tamu terbukti ampuh pada menit ke-9. Jude Bellingham memecah kebuntuan lewat sepakan terukur yang membobol gawang Espanyol, mengubah skor menjadi 0-1 untuk Madrid. Tertinggal satu gol tidak membuat Espanyol patah arang. Anak-anak Catalonia berusaha bangkit dengan melancarkan gelombang serangan ke area pertahanan Madrid. Kerja keras tuan rumah membuahkan hasil pada menit ke-30. Menerima celah di lini belakang Madrid, Ál...

DPR Wanti-Wanti RUU Perampasan Aset: Fokus Koruptor, Jangan Jadi Celah Abuse of Power Penegak Hukum

MENJUAL HARAPAN — Semangat memiskinkan koruptor melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset jangan sampai mengorbankan hak-hak masyarakat sipil. Ketegasan regulasi pemberantasan korupsi harus berjalan selaras dengan kepastian hukum agar tidak memicu praktik penyalahgunaan kewenangan ( abuse of power ) oleh aparat penegak hukum. Penegasan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta saat menyerap aspirasi akademisi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Wayan menggarisbawahi bahwa tuntutan publik atas ketegasan pemberantasan korupsi memang tidak bisa ditawar lagi. Namun, belajar dari perumusan regulasi di berbagai negara maju, perumusan norma RUU Perampasan Aset sejak awal harus presisi agar benar-benar mengunci sasaran utamanya: para pelaku tindak pidana korupsi. "Begitu undang-undang ini disahkan... kami ingin memastikan dengan bantuan narasumber, pastikan dong bahwa RUU ini diundang...

Tekuk Athletic Bilbao 2-0, Barcelona Mantapkan Posisi di Puncak Klasemen La Liga

MENJUAL HARAPAN — Barcelona melanjutkan tren positif mereka pada jornada kedua La Liga 2026/2027 setelah menundukkan Athletic Bilbao dengan skor 2-0 di Stadion Camp Nou pada Jumat (28/8/2026) dini hari WIB. Dua gol kemenangan Blaugrana masing-masing dilesakkan oleh Raphinha pada babak pertama dan Fermín López menjelang akhir babak kedua. Sejak peluit awal dibunyikan, tuan rumah langsung mengendalikan jalannya laga dan memegang inisiatif serangan. Kendati dominan, Barcelona mendapat perlawanan sengit dari Bilbao yang tampil disiplin dan sesekali mengancam lini pertahanan tuan rumah melalui skema serangan balik . Kebuntuan akhirnya pecah pada menit ke-37. Berawal dari skema serangan yang rapi, Raphinha melepaskan tembakan menusuk yang gagal dihalau kiper Bilbao, mengubah papan skor menjadi 1-0 hingga babak pertama usai. Memasuki babak kedua, Blaugrana kian gencar melancarkan gelombang serangan untuk menambah keunggulan. Bilbao yang berupaya mengejar ketertinggalan terus berusaha ...