Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Baleg DPR RI

Anomali Tata Kelola dan Paradoks Kebijakan: Menagih Kehadiran Negara dalam Dialektika Hukum, Agraria, dan Pendidikan

Ringkasan Esai 1.       Pendahuluan: Membingkai perdebatan hukum, agraria, dan pendidikan dalam kerangka sosiologi politik dan tata kelola pemerintahan ( good governance ). 2.       Bedah Isu 1 (RUU Perampasan Aset): Mengkritik penyelewengan barang rampasan oleh oknum aparat dan menagih transparansi digital. 3.       Bedah Isu 2 (Uji Materiil KUHAP 2025): Menganalisis potensi hegemoni Polri atas PPNS serta risiko diskresi penggeledahan tanpa izin ( due process of law ). 4.       Bedah Isu 3 (Reforma Agraria): Menganalisis efektivitas kelembagaan LPRA langsung di bawah Presiden dalam meredistribusi tanah dan menyelesaikan konflik. 5.       Bedah Isu 4 (Dekolonisasi RUU Sisdiknas): Mengulas pemikiran Bonnie Triyana mengenai pentingnya menghapus bias kolonial terhadap penganut kepercayaan. 6.       Bedah Isu 5 (KIP Kuliah & Pagu Angg...

Perkuat Kelembagaan, Baleg DPR dan Pemerintah Sepakati Pembentukan LPRA Langsung di Bawah Presiden

MENJUAL HARAPAN — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah menyepakati perubahan nomenklatur kelembagaan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria.  Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) kini disepakati berganti nama menjadi Lembaga Penyelenggaraan Reforma Agraria (LPRA) . Kesepakatan tersebut diumumkan oleh Wakil Ketua Baleg DPR RI Sturman Panjaitan dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pengaturan Reforma Agraria di ruang rapat Baleg DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026) . "Pasal 1 angka 4 terkait perubahan nomenklatur Badan Reforma Agraria Nasional menjadi Lembaga Penyelenggaraan Reforma Agraria yang selanjutnya disebut lembaga beserta definisinya," ujar Sturman membacakan poin kesepakatan . Dalam laporan Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) yang dibacakan politisi dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut, disepakati pula pembaruan ketentuan terkait Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) serta kriteria penerima manfaatnya . Pasal...