Langsung ke konten utama

Baleg DPR Tekankan Urgensi RUU Masyarakat Hukum Adat demi Kepastian Hukum

Foto: detikcom

MENJUAL HARAPAN  – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mempercepat langkah untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menegaskan bahwa aturan ini sangat krusial sebagai bentuk pengakuan negara terhadap entitas yang telah memiliki peradaban dan sistem nilai sendiri jauh sebelum Indonesia merdeka.

Poin Strategis RUU Masyarakat Adat

Dalam pertemuan yang digelar di Padang, Sumatera Barat, Rabu (6/5/2026), muncul beberapa catatan penting terkait urgensi regulasi ini:

Mengisi Kekosongan Hukum: Meski eksistensi masyarakat adat diakui konstitusi, hingga kini belum ada payung hukum setingkat undang-undang yang mengatur mereka secara komprehensif.

Kedaulatan Ekonomi: RUU ini diharapkan menjadi fondasi bagi "demokrasi ekonomi", di mana rakyat dan masyarakat adat memiliki kedaulatan atas pengelolaan sumber daya mereka sendiri.

Tantangan Politik Hukum: Bob Hasan mengakui bahwa hambatan utama selama ini adalah masalah political will dan penyelarasan agar aturan ini tidak berbenturan dengan hukum positif yang sudah berlaku.

Reorientasi Pengakuan: Pakar hukum dari Universitas Andalas, Kurnia Warman, menyarankan agar kebijakan pengakuan hak adat bergeser dari sekadar subjek (komunitas) menjadi berbasis objek (wilayah/hak), serta mendorong pemerintah daerah lebih proaktif melalui kewenangannya.

Kehadiran Berbagai Pihak

Kunjungan kerja ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Baleg Ahmad Doli Kurnia Tanjung beserta jajaran anggota Baleg lainnya. Mereka menghimpun masukan dari akademisi Universitas Andalas, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Bappenas, hingga tokoh masyarakat adat setempat seperti dari sistem Nagari.

"Masyarakat adat adalah entitas yang hidup dengan karakter dan batasannya sendiri. Negara perlu hadir memberikan fondasi hukum yang kuat agar tidak terjadi kekosongan yang merugikan mereka," pungkas Bob Hasan.

Sumber Berita: 

Diolah dari: Parlementaria (DPR RI), Baleg Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

Baca juga:

DPR Dukung Rencana Pemangkasan Potongan Aplikator Ojol Jadi 8 Persen

Puan Maharani Desak Sanksi Maksimal bagi Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Waspada 'Jebakan Batman' Hibah Italia: Kapalnya Gratis, Biaya Rawatnya Bisa Kuras APBN!



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

  Presiden Prabowo Subianto lantik Sudaryono sebagai BGNdi Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. Foto: BPMI Setpres/Cahyo   MENJUAL HARAPAN — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (22/7/2026) sore . Pelantikan ini menandai dimulainya kepemimpinan baru di lingkungan BGN untuk memperkuat akselerasi dan pelaksanaan program strategis Makan Bergizi Gratis (MBG) . Pengangkatan Sudaryono tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional . Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo memandu langsung pengambilan sumpah jabatan yang diucapkannya secara khidmat oleh pejabat terlantik . “Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Repub lik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi...

Donny Ernawan dan Yos Sunitiyoso Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Donny Ermawan dan Yos Sunitiyoso sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr MENJUAL HARAPAN JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik Donny Ermawan Taufanto dan Yos Sunitiyoso masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) . Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (22/7/2026) sore . Pengangkatan kedua pimpinan perguruan tinggi tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia . Dalam prosesi pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo, kedua pejabat yang dilantik menegaskan komitmen mereka untuk menjalankan amanah dengan penuh integri tas dan tanggung jawab . “Bahwa saya ...

Mengabdi di Cangkuang, Mahasiswa Universitas Nurtanio Akselerasi Program "Desa Cerdas dan Masyarakat Berdaya"

  Sekdes Cangkuang, dalam memberikan sambutan penerimaan KKNMT Universitas Unnur Bandung dan didampingi Dosen Pembimbing Lapangan (kiri), Selasa, 28/7/2026 BANDUNG, MENJUAL HARAPAN  – Dalam upaya mereduksi kesenjangan teknologi serta mendorong kemandirian masyarakat perdesaan, mahasiswa Universitas Nurtanio (Unnur) menggelar program Kuliah Kerja Nyata Mahasiswa Terintegrasi (KKNMT) 2026 di Desa Cangkuang, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung. Mengusung tema besar "Desa Cerdas, Masyarakat Berdaya: Digitalisasi, Literasi Menuju Desa Mandiri Berkelanjutan" , kehadiran puluhan mahasiswa berjaket almamater biru ini disambut hangat oleh pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat dalam acara pembukaan dan sosialisasi program yang berlangsung di Aula Desa Cangkuang. Sinergi Mahasiswa KKNMT Universitas Nurtanio 2026 bersama Perangkat Desa dan Warga Cangkuang di Aula Desa Transformasi Digital hingga Pemberdayaan Ekonomi Program KKNMT kali ini berfokus pada penerjemahan konsep ...