Langsung ke konten utama

Puan Maharani Desak Sanksi Maksimal bagi Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Puan Maharani, Ketua DPR RI (foto dok Humas DPR RI)

MENJUAL HARAPAN - Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani, mengeluarkan pernyataan keras merespons masih maraknya kasus kekerasan seksual yang menyasar anak-anak di berbagai daerah. 

Puan mendesak agar seluruh pelaku ditindak tegas tanpa kompromi karena tindakan mereka telah menghancurkan masa depan generasi bangsa. 

"Masih maraknya kasus kekerasan seksual di Indonesia menunjukkan adanya kerentanan ruang aman bagi anak dan perempuan, khususnya di lingkungan dengan relasi kuasa yang kuat," ujar Puan dalam keterangan resmi kepada Parlementaria di Jakarta, Senin (4/5/2026).

Soroti Kasus di Pati dan Kendari

Ketua DPR RI memberikan atensi khusus pada beberapa kasus menonjol belakangan ini, di antaranya dugaan pencabulan oleh oknum TNI di Kendari, Sulawesi Tenggara, serta kasus di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Dalam kasus di Pati, seorang pengasuh pesantren telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan selama bertahun-tahun.

Berikut poin-poin krusial yang disoroti dalam kasus tersebut:

  1. Jumlah Korban: Diduga mencapai 30 hingga 50 orang santriwati.
  2. Eksploitasi Relasi Kuasa: Pelaku memanfaatkan posisi sebagai pengasuh untuk menuntut kepatuhan mutlak dari para korban.
  3. Intimidasi: Korban, yang mayoritas merupakan yatim piatu atau dari keluarga kurang mampu, diancam dikeluarkan jika menolak kemauan pelaku.

Penegasan Implementasi UU TPKS

Puan mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) telah mengatur secara spesifik mengenai pemberatan hukuman.

"Pelaku dengan relasi kuasa seperti tokoh agama atau pendidik dapat dikenai tambahan hukuman hingga sepertiga dari pidana maksimal,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa negara wajib hadir memberikan perlindungan komprehensif bagi korban, yang mencakup:

  1. Pelindungan Fisik dan Psikologis: Memastikan keamanan dan pemulihan trauma korban.
  2. Pendampingan Hukum: Menjamin hak korban dalam proses peradilan termasuk restitusi.
  3. Kerahasiaan Identitas: Melindungi privasi korban agar tidak mengalami stigma sosial lebih lanjut.

"Para korban kekerasan seksual berhak mendapat perlindungan dari negara tanpa hambatan struktural apa pun," pungkas Puan. (S_267)

Disarikan dari Sumber: dpr.go.id

Baca juga: 

Waspada 'Jebakan Batman' Hibah Italia: Kapalnya Gratis, Biaya Rawatnya Bisa Kuras APBN!





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Skor Gol Perempat Final Betis Vs Braga 2-4, Braga Melenggang ke Semifinal Liga Eropa

  MENJUAL HARAPAN - SC Braga melaju ke babak semifinal Europa League atau Liga Eropa musim 2025-2026 usai bantai tuan urmah Real Betis dengan skor gol 4-2. B ertanding di Sevilla , JUmat dini hari WIB (17/4/2026), sesungguhnya tuan rumah Real betis unggul lebih dahulu 2-0 pada menit ke-13 dan 26 yang berturut-turut dicetak oleh Antony dan Abde Ezzalzouli. N amun, dengan taktik dan serangannya ke pertahanan Betis, pada menit ke-38 Pau Victor berhasil menjaringkan bola ke gawang kiper Betis, sehingga kedudukan menjadi 1-2. D uel kedua tim dengan intensitas tinggi, dan bahkan tuan rumah Betis mendominasi penguasaan bola. K edudukan 2-1 untuk keunggulan sementara Betis ini hingga tirun minum. Baca juga:  Bayern Muenchen ke Semifinal Usai Tumbangkan Real Madrid U sai jeda, kedua kesebelasan dengan ambisi memenangkan tiket ke semifinal Liga Eropa ini, pertandingan makin sengit, utamanya Real Betis yang unggul sementara terus meningkatkan akselerasi serangannya ke pertahanan lawan....

Persijap Menjauh Area Zona Degradasi Usai Taklukkan PSBS Biak

MENJUAL HARAPAN - Persijap Jepara berhasil taklukkan lawannya PSBS Biak dalam laga BRI Super League 2025-2026 pekan ke-26 yang berlangsung digelar di Stadion Gelora Bumi Kartini , Jepara , Jumat (24/4/2026). Dua gol diraih Persijap Jepara pada menit ke-20 lewat  tusukan tendangan Borja Herrera pada menit ke-20, dan Franca di menit ke-67. P ada laga ini, Persijap Jepara, memang secara statistik relatif mendominasi penguasaan bola sejak babak pertama dan babak kedua. D uel-duel pemain, tak bisa terhindar dalam memperebutkan kemenangan pertandingan pekan ini. P ersijap Jepara terus menekan dengan serangan-serangannya dari berbagai lini. B egitu juga dengan PSBS Biak, sesekali memberi ancaman ke gawang kiper Persijap Jepara. PSBS Biak sejak kebobolan di babak pertama, berusaha menekan untuk menyamakan kedudukan, namun hadangan para pemain tuan rumah membuat serangannya gagal menghasilkan gol. D alam babak kedua, tuan rumah Persijap Jepara, memiliki animo yang kuat setelah memiliki ...

Dua Papan Atas Bayern Muenchen Vs VfB, Bayern Makin Kokoh di Klasemen

MENJUAL HARAPAN - Stadion Allianz Arena , Munchen kembali jadi saksi bisu kekokohan tim Bayern Muenche. Pada pekan ke-30, Bayern menjamu tim VfB yang juga berada di papan atas. Minggu dini hari WIB (19/4/2026), Bayern Muenchen menghancurkan harapan lawannya VfB dengan skor gol 4-2. Memang, tuan rumah Bayern Muenchen pada babak pertama kecolonongan lebih dahulu gawang kipernya kebobolan lewat tendangan pemain VfB Chris Fuhrich . Namun, pada menit ke-31 Bayern Muenchen berhasil menyamakannya. Gol balasan tuan rumah dicetak oleh Raphael Guerreiro , kemudian dua menit berikutnya, yaitu menit ke-33 Nicolas Jackson menambah untuk keunggulan Bayern Muenchen menjadi 2-1. Baca juga:  Freiburg Raih Kemenangan Lawan Heidenheim Belum selang lama dari gol kedua tuan rumah, menit ke-37 serangan Bayern Muenchen kembali membobol gawang kiper VfB melalui tendangan Alphonso Davies , sehingga kedudukan menjadi 3-1 hingga turun minum. Usai jeda, dan memasuki babak kedua, keduanya sama-sama ngotot un...