Langsung ke konten utama

Puan Maharani Desak Sanksi Maksimal bagi Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Puan Maharani, Ketua DPR RI (foto dok Humas DPR RI)

MENJUAL HARAPAN - Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani, mengeluarkan pernyataan keras merespons masih maraknya kasus kekerasan seksual yang menyasar anak-anak di berbagai daerah. 

Puan mendesak agar seluruh pelaku ditindak tegas tanpa kompromi karena tindakan mereka telah menghancurkan masa depan generasi bangsa. 

"Masih maraknya kasus kekerasan seksual di Indonesia menunjukkan adanya kerentanan ruang aman bagi anak dan perempuan, khususnya di lingkungan dengan relasi kuasa yang kuat," ujar Puan dalam keterangan resmi kepada Parlementaria di Jakarta, Senin (4/5/2026).

Soroti Kasus di Pati dan Kendari

Ketua DPR RI memberikan atensi khusus pada beberapa kasus menonjol belakangan ini, di antaranya dugaan pencabulan oleh oknum TNI di Kendari, Sulawesi Tenggara, serta kasus di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Dalam kasus di Pati, seorang pengasuh pesantren telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan selama bertahun-tahun.

Berikut poin-poin krusial yang disoroti dalam kasus tersebut:

  1. Jumlah Korban: Diduga mencapai 30 hingga 50 orang santriwati.
  2. Eksploitasi Relasi Kuasa: Pelaku memanfaatkan posisi sebagai pengasuh untuk menuntut kepatuhan mutlak dari para korban.
  3. Intimidasi: Korban, yang mayoritas merupakan yatim piatu atau dari keluarga kurang mampu, diancam dikeluarkan jika menolak kemauan pelaku.

Penegasan Implementasi UU TPKS

Puan mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) telah mengatur secara spesifik mengenai pemberatan hukuman.

"Pelaku dengan relasi kuasa seperti tokoh agama atau pendidik dapat dikenai tambahan hukuman hingga sepertiga dari pidana maksimal,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa negara wajib hadir memberikan perlindungan komprehensif bagi korban, yang mencakup:

  1. Pelindungan Fisik dan Psikologis: Memastikan keamanan dan pemulihan trauma korban.
  2. Pendampingan Hukum: Menjamin hak korban dalam proses peradilan termasuk restitusi.
  3. Kerahasiaan Identitas: Melindungi privasi korban agar tidak mengalami stigma sosial lebih lanjut.

"Para korban kekerasan seksual berhak mendapat perlindungan dari negara tanpa hambatan struktural apa pun," pungkas Puan. (S_267)

Disarikan dari Sumber: dpr.go.id

Baca juga: 

Waspada 'Jebakan Batman' Hibah Italia: Kapalnya Gratis, Biaya Rawatnya Bisa Kuras APBN!





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Derby della Mole Berakhir Dramatis: Torino Paksa Juventus Berbagi Angka di Laga Penutup

MENJUAL HARAPAN — Pertarungan bertajuk Derby della Mole pada pekan ke-38 Serie A musim 2025-2026 menyajikan drama yang menguras emosi. Bermain di Stadion Grande Torino , Senin dini hari WIB (25/5/2026), tuan rumah Torino sukses melakukan comeback heroik untuk memaksakan hasil imbang 2-2 atas raksasa kota, Juventus. Dominasi Dusan Vlahovic dan Respon Berani Tuan Rumah Juventus, yang datang dengan ambisi menutup musim di papan atas, langsung tampil menekan sejak menit awal. Bianconeri berhasil membuka keunggulan lebih dulu melalui aksi sang bomber, Dusan Vlahovic , pada menit ke-23. Skor 1-0 untuk keunggulan tim tamu bertahan hingga turun minum. Memasuki babak kedua, Juventus kembali melebarkan jarak. Vlahovic, yang tampil klinis, mencatatkan brace alias gol keduanya pada menit ke-53. Situasi tampak genting bagi Torino, namun skuad asuhan tuan rumah justru menunjukkan mentalitas pantang menyerah. Hanya berselang enam menit setelah gol kedua Juventus, Torino memberikan ...

Final Liga Champions UEFA: PSG Taklukkan Arsenal Lewat Drama Adu Penalti

MENJUAL HARAPAN – Arena Puskas, Budapest , Minggu (31/5/2026) dini hari WIB, menjadi saksi bisu pecahnya kebuntuan panjang Paris Saint-Germain (PSG) di kancah Eropa. Dalam laga final Liga Champions 2025-2026 yang menguras emosi, raksasa Prancis tersebut akhirnya sukses mengangkat trofi "Si Kuping Besar" setelah menundukkan perlawanan sengit Arsenal lewat drama adu penalti yang menegangkan. Bagi Arsenal, malam ini adalah mimpi yang tertunda. The Gunners sejatinya memulai laga dengan sempurna. Belum genap lima menit peluit dibunyikan, pendukung Arsenal sudah bergemuruh. Kai Havertz , dengan ketenangan kelas dunia, berhasil membungkam pertahanan PSG dan membuka keunggulan. Gol cepat tersebut seolah menjadi sinyal bahwa trofi Liga Champions akan segera mendarat di London Utara. Hingga turun minum, disiplin taktik Arsenal mampu meredam setiap upaya serangan dari lini depan PSG. Namun, sepak bola adalah permainan dua babak, dan PSG tidak berniat pulang dengan tangan hampa. Memas...

Derby Jatim: Persebaya Pesta Gol 5-0, Persik Kediri Merana di GBT

MENJUAL HARAPAN — Persebaya Surabaya menutup kampanye mereka di BRI Super League 2025/2026 dengan performa yang luar biasa impresif. Menjamu sesama tim Jawa Timur, Persik Kediri, dalam laga bertajuk Derby Jatim di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Sabtu (23/5/2026) malam, Bajul Ijo mengamuk dan menggulung tamunya dengan skor mencolok 5-0. Kemenangan telak di pekan pamungkas ini memastikan Persebaya mengunci posisi di papan atas, tepatnya di peringkat ke-4 klasemen akhir dengan raihan 58 poin. Sebaliknya, kekalahan memalukan ini memaksa Persik Kediri harus puas menyudahi musim di papan bawah, tertahan di posisi ke-12 dengan koleksi 39 poin. Dominasi Paruh Pertama: Gol Cepat Malik Risaldi Bermain di hadapan puluhan ribu pendukung setianya, Persebaya langsung mengambil inisiatif serangan sejak sepak mula. Kecepatan lini depan Bajul Ijo benar-benar menjadi momok menakutkan bagi lini pertahanan Macan Putih yang tampil rapuh malam itu. Menit 12: Malik Risaldi membuka keran gol...