Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label otonomi daerah

Jangan Perkosa Hak Politik Rakyat di Pilkada

  Pilkada langsung merupakan instrumen krusial untuk menjaga akuntabilitas eksekutif dan kedaulatan rakyat. Penarikan mandat pilih dari rakyat ke DPRD dinilai sebagai bentuk "kartelisasi politik" yang berisiko menciptakan pemerintahan quasi-parlementer yang tidak stabil di tingkat lokal. Oleh Silahudin Pemerhati Sosial Politik, Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung   MENJUAL HARAPAN -  WACANA  pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) kepada DPRD tengah membayangi ruang publik . Di tengah dominasi koalisi mayoritas di parlemen, kekhawatiran akan terjadinya "kartelisasi politik" yang mencerabut hak konstitusional warga negara menjadi sangat nyata. Memilih pemimpin secara langsung bukan sekadar seremoni elektoral lima tahunan, melainkan jantung dari kedaulatan rakyat  (Pasal 1 UUD NRI 1945)  yang tidak boleh ditawar dengan alasan efisiensi biaya maupun stabilitas politik semu. Oleh karena itu, u paya menarik kembali mandat rakyat ke tangan s...