Langsung ke konten utama

Jangan Perkosa Hak Politik Rakyat di Pilkada

 


Pilkada langsung merupakan instrumen krusial untuk menjaga akuntabilitas eksekutif dan kedaulatan rakyat. Penarikan mandat pilih dari rakyat ke DPRD dinilai sebagai bentuk "kartelisasi politik" yang berisiko menciptakan pemerintahan quasi-parlementer yang tidak stabil di tingkat lokal.


Oleh Silahudin

Pemerhati Sosial Politik, Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung

 

MENJUAL HARAPAN WACANA pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) kepada DPRD tengah membayangi ruang publik. Di tengah dominasi koalisi mayoritas di parlemen, kekhawatiran akan terjadinya "kartelisasi politik" yang mencerabut hak konstitusional warga negara menjadi sangat nyata.

Memilih pemimpin secara langsung bukan sekadar seremoni elektoral lima tahunan, melainkan jantung dari kedaulatan rakyat (Pasal 1 UUD NRI 1945) yang tidak boleh ditawar dengan alasan efisiensi biaya maupun stabilitas politik semu. Oleh karena itu, upaya menarik kembali mandat rakyat ke tangan segelintir elite di DPRD, merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi yang menginginkan kekuasaan kembali ke pangkuan pemilik aslinya.

Secara teoritis, Pilkada langsung merupakan konsekuensi logis dari sistem pemerintahan presidensial yang kita anut. Dalam sistem presidensial, eksekutif harus memiliki legitimasi yang kuat dan mandiri dari legislatif. Sebagaimana ditegaskan oleh Mainwaring dan Shugart (1997), kekuatan utama sistem presidensial terletak pada akuntabilitas langsung kepada pemilih, yang memberikan stabilitas karena masa jabatan eksekutif tidak bergantung pada dukungan harian mayoritas parlemen.

Menarik Pilkada ke DPRD akan mengubah watak presidensialisme lokal menjadi quasi-parlementer. Kepala daerah yang lahir dari rahim DPRD akan menghabiskan lebih banyak energi untuk melakukan "transaksi politik" demi menjaga dukungan fraksi-fraksi, ketimbang mengeksekusi program pembangunan bagi rakyat. Hal ini berisiko menciptakan kebuntuan pemerintahan (gridlock) jika hubungan personal antara kepala daerah dan pimpinan DPRD merenggang. Akibatnya, kebijakan publik tidak lagi didasarkan pada kebutuhan masyarakat, melainkan hasil kompromi meja makan para elite partai.

Dalam bingkai otonomi daerah, desentralisasi politik bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik dan memperkuat partisipasi warga. Pilkada langsung merupakan instrumen utama untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan memilih langsung, rakyat memiliki ikatan batin dan kontrak sosial yang tegas dengan pemimpinnya. Menurut Diamond (1999), partisipasi politik yang bermakna dalam level lokal adalah sekolah demokrasi bagi warga negara. Menghapus Pilkada langsung berarti menutup sekolah tersebut dan membiarkan rakyat menjadi penonton pasif dalam menentukan nasib daerahnya sendiri.

Argumentasi bahwa Pilkada langsung menyebabkan biaya tinggi dan korupsi, sesungguhnya adalah logika yang keliru. Korupsi tidak bermuara pada metode pemilihan, melainkan pada lemahnya penegakan hukum dan transparansi dana kampanye. Memindahkan pemilihan ke DPRD justru berpotensi menyuburkan "politik uang di ruang gelap" yang jauh lebih sulit dipantau oleh publik. Jika dalam Pilkada langsung politisi harus menyuap jutaan rakyat (yang secara logistik mustahil dilakukan secara menyeluruh), maka dalam Pilkada DPRD, mereka hanya perlu "meyakinkan" puluhan anggota dewan untuk memenangkan kursi kekuasaan.

Selanjutnya, secara hukum, hak untuk memilih dan dipilih adalah hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi. Mahkamah Konstitusi dalam berbagai putusannya telah menekankan pentingnya kedaulatan rakyat dalam proses pengisian jabatan publik. Menyerahkan mandat tersebut kepada DPRD adalah bentuk delegitimasi terhadap suara rakyat. Seperti yang diungkapkan oleh Huntington (1991) dalam teori gelombang demokratisasinya, kemunduran demokrasi (democratic backsliding) seringkali dimulai dari pengikisan prosedur elektoral yang paling fundamental.

Kita harus mewaspadai apa yang disebut sebagai "tirani mayoritas" di parlemen. Ketika sebuah koalisi besar menguasai legislatif, terdapat godaan besar untuk menyeragamkan kekuasaan hingga ke tingkat daerah melalui penunjukan atau pemilihan lewat DPRD. Hal ini berbahaya karena akan menghilangkan mekanisme checks and balances. Kepala daerah yang dipilih oleh koalisi mayoritas DPRD tidak akan memiliki daya tawar untuk menolak keinginan partai-partai pendukungnya, sekalipun keinginan tersebut bertentangan dengan kepentingan publik daerah.

Otonomi daerah seharusnya memberikan ruang bagi keberagaman politik. Setiap daerah memiliki karakteristik dan kebutuhan yang unik yang hanya dipahami oleh warga setempat. Dengan Pilkada langsung, warga daerah memiliki otonomi penuh untuk menentukan siapa yang paling layak memimpin mereka tanpa intervensi kepentingan nasional yang seringkali tidak relevan dengan isu lokal.

Memaksakan Pilkada lewat DPRD berarti menyeragamkan politik daerah di bawah kendali struktur partai pusat melalui perpanjangan tangannya di daerah.

Itu sebabnya, mempertahankan Pilkada langsung adalah harga mati bagi keberlangsungan demokrasi Indonesia. Kita tidak boleh membiarkan hak politik rakyat "diperkosa" oleh syahwat kekuasaan yang dibungkus dengan alasan efisiensi biaya. Demokrasi memang mahal, namun biaya kemunduran demokrasi jauh lebih mahal karena harus dibayar dengan hilangnya kedaulatan dan kesejahteraan rakyat.

Jangan biarkan suara rakyat dibungkam di balik pintu-pintu rapat DPRD yang tertutup. Jika Pilkada ditarik kembali ke DPRD, maka kita sedang berjalan mundur menuju era kegelapan otoritarianisme yang berbaju demokrasi prosedural. Mari kita jaga bersama marwah kedaulatan ini, karena sejatinya, pemimpin yang hebat adalah mereka yang lahir dari cinta dan kepercayaan rakyat, bukan dari hasil transaksi di lorong-lorong parlemen.*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bhayangkara FC Berhasil Kalahkan Tuan Rumah Malut United

  MENJUAL HARAPAN - Bhayangkara FC tandang ke markas Malut United, dan menciptakan kejutan mengalahkan tuan rumah dengan skor gol akhir 2-1. L aga pekan ke-19 BRI Super League musim 2025-2026 ini langsung digelar di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, Minggu (31/1/2026). M alut United sebagai tim yang berada di papan atas pada duel dengan Bhayangkara FC yang berada di papan tengah, tampak kesulitan mengembangkan permainannya. S ebaliknya, Bhayangkara FC justru mendikte tuan rumah. S erangan demi serangan yang diperagakan Malut United, buntu saat berhadapan dengan hadangan para pemain Bhayangkara FC. Baca juga:  Persis Solo Tumbang di Kandang Sendiri Lawan Persib Bandung B hayangkara FC dengan taktik yang diperagakan melalui serangkaian serangannya, berhasil membobol gawang kiper Malut United pada menit ke-22. Gol keunggulan sementara Bhayangkara FC dicetak oleh Moussa Sidibe. T uan rumah tertingal 0-1, berusaha menyamakan kedudukan dengan serangkaian serangan dari berbagai lini,...

Pemprov Jabar Targetkan Pelunasan Utang Rp 629 Miliar Awal Februari

BANDUNG , MENJUAL HARAPAN   –  Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan kewajiban pembayaran utang kepada kontraktor senilai Rp 629 miliar akan segera dituntaskan. Proses pencairan dilakukan bertahap setelah seluruh kegiatan yang masuk kategori tunda bayar  melewati pemeriksaan ketat oleh Inspektorat. Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa pembayaran tidak bisa langsung dilakukan sejak awal Januari karena setiap pekerjaan harus diverifikasi terlebih dahulu. Audit dilakukan terhadap kegiatan di tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan kesesuaian administrasi maupun teknis. “Kenapa tidak langsung dibayarkan? Karena harus di-review dulu. Kegiatannya tersebar di tujuh OPD dan yang melakukan review adalah Inspektorat,” jelas Herman. Ia menambahkan, Gubernur Jawa Barat menekankan agar pembayaran dilakukan secara akuntabel, sesuai volume dan spesifikasi kontrak. Herman menyebutkan, proses audit kini mendekati tahap akhir dan pencairan m...

Betis Ditahan Rayo, Osasuna Kalahkan Madrid

MENJUAL HARAPAN -  Liga spanyol musim 2025-2026 memasuki pekan ke-25, dan pada pekan ke-25 ini Betis menjamu Rayo berlangsung digelar di Stadion La Cartuja, Sabtu (21/2/2026). Betis berhasil ciptakan gol pada menit ke-16 babak pertama oleh Cedric Bakambu, namun gol balasan terjadi dari Raya pada menit ke-42 yang dicetak oleh Isi Palazon. Kedudukan 1-1 hingg turun minum, dan berlanjut ke babak kedua kedua tim saling memberi tekanan ke pertahanan lawannya kendati tidak menghasilkan gol kembali hingga pertandingan berakhir. Hasil berbagi poin ini, Betis berada di urutan ke-5 dengan mengoleksi 42 poin, Rayo sendiri berada di urutan ke-14 dengan 24 poin klasemen LaLiga musim 2025-2026 pekan ke-25. Sementara pada pertandingan lainnya, Osasuna versus Madrid berlangsung digelar di Stadion El Sadar, Pamplona, Minggu dini hari WIB (22/2/2026). Osasuna berhasil kalahkan tim papan atas Madrid dengan skor gol 2-1. Gol pertama tuan rumah Osasuna dicetak oleh Ante Budmir menit ke-38 melalui tenda...