BANDUNG, MENJUAL HARAPAN – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan kewajiban pembayaran utang kepada kontraktor senilai Rp 629 miliar akan segera dituntaskan. Proses pencairan dilakukan bertahap setelah seluruh kegiatan yang masuk kategori tunda bayar melewati pemeriksaan ketat oleh Inspektorat.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa pembayaran tidak bisa langsung dilakukan sejak awal Januari karena setiap pekerjaan harus diverifikasi terlebih dahulu. Audit dilakukan terhadap kegiatan di tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan kesesuaian administrasi maupun teknis.
“Kenapa tidak langsung dibayarkan? Karena harus di-review dulu. Kegiatannya tersebar di tujuh OPD dan yang melakukan review adalah Inspektorat,” jelas Herman. Ia menambahkan, Gubernur Jawa Barat menekankan agar pembayaran dilakukan secara akuntabel, sesuai volume dan spesifikasi kontrak.
Herman menyebutkan, proses audit kini mendekati tahap akhir dan pencairan mulai dilakukan. “Target kami akhir Januari selesai, paling lambat awal Februari. Prinsipnya cepat, tapi tetap cermat karena ini menyangkut uang negara,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sejalan dengan komitmen Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang sebelumnya memastikan ketersediaan dana untuk melunasi pekerjaan pembangunan tahun 2025. Dana berasal dari alokasi umum serta penerimaan pajak kendaraan bermotor yang terus meningkat berkat kesadaran masyarakat.
“Terima kasih kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang bersemangat membayar pajak,” kata Dedi dalam keterangan resmi Humas Jabar, 11 Januari 2026. Ia menegaskan, hanya pekerjaan dengan kualitas baik yang akan dibayarkan penuh, sementara hasil yang kurang baik akan ditinjau kembali.
Dedi juga membuka ruang partisipasi publik dengan mengajak masyarakat menyampaikan kritik dan saran melalui media sosial. Langkah ini, menurutnya, menjadi bagian dari kontrol sosial untuk menjamin kualitas pembangunan di Jawa Barat. (***_267)
Komentar