JAKARTA , MENJUAL HARAPAN — Wacana penetapan ambang batas parlemen ( parliamentary threshold /PT) sebesar 5 persen serta mekanisme pengusungan pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) dipastikan masih sebatas wacana informal . Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa angka dan klausul tersebut belum menjadi keputusan resmi lembaga legislatif . Keterangan tersebut disampaikan Puan saat merespons dinamika perkembangan revisi UU Pemilu dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026) . “Pembicaraan bahwa ambang batas PT 5 persen itu kan masih dalam tahap pembicaraan, belum secara resmi juga bahwa nantinya deal PT itu akan diusung oleh dua partai politik. Itu juga masih dalam proses wacana informal, jadi belum resmi karena nanti pembahasan resminya itu akan dibahas di DPR,” ujar politisi senior PDI-Perjuangan tersebut . Puan menjelaskan bahwa berbagai usulan mengenai reformasi...
Berbagi setetes info, menuai pengetahuan