DPR-Pemerintah Tok BPIH Haji 2027 Rp98,4 Juta: Biaya Pelunasan Jemaah Turun Jadi Rp23,2 Juta Usai Subsidi Presiden
MENJUAL HARAPAN — Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi mengetok keputusan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah. Meski secara total BPIH membengkak sekitar Rp11,05 juta dari BPIH 2026 (Rp87,40 juta), kabar baik justru berpihak pada kantong calon jemaah . Secara rata-rata, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung langsung oleh jemaah turun sekitar Rp184.981,58 menjadi Rp54.648.825 . Bahkan, dengan perhitungan setoran awal dan dukungan subsidi Pemerintah sebesar Rp3 juta per jemaah , rata-rata biaya pelunasan yang wajib disetorkan jemaah reguler kini turun menjadi Rp23.248.825 . Kesepakatan ini ditetapkan dalam Rapat Kerja Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (7/10/2026) . Komunikasi Politik Tingkat Tinggi: Lobi Dasco dan Presiden Di balik keputusan angka BPIH ini, terungkap adanya alur komunikasi politik yang intens antara pimpinan parle...